News / Nasional
Rabu, 14 Desember 2022 | 13:55 WIB
Terdakwa Putri Candrawathi (kiri) berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Pakar hukum pidana ini juga memberi catatan, bahwa Kapolri sudah mengatakan bahwa tidak ada pelecehan.

“Kemudian mengenai pelecehan, Kapolri di depan DPR mengatakan tidak ada pelecehan mengenai kasus itu sudah ditutup SP3,” kata ahli hukum pidana ini.

Load More