Suara.com - Putri Candrawathi mengaku dipaksa sang suami, Ferdy Sambo, untuk membuat laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.
Hal itu diungkapkan oleh Putri dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (12/12/2022) lalu.
Mulanya, Kuasa Hukum Bharada E Stella Masengi bertanya kepada Putri Candrawathi soal ketakutan Putri dan pemaksaan Ferdy Sambo untuk membuat laporan pelecehan seksual tersebut.
"Saudara saksi membuat laporan mengenai pelecehan itu disuruh dan dipaksa oleh suami saudara saksi betul?" tanya kuasa hukum Bharada E.
"Betul," jelas Putri
"Saudara saksi disuruh dan dipaksa karena saudara takut dengan suami saudara?" tanya kuasa hukum Bharada E.
"Betul," jawab Putri singkat.
"Apakah saudara Ferdy Sambo ini memang orangnya tidak bisa dibantah atas apa yang diperintahkan, bahkan oleh saudara sendiri sebagai istrinya?" tanya kuasa hukum Bharada E.
Alih-alih menjawab secara gamblang melihat Sambo sebagai sosok suami, Putri justru menyebutkan karakter Ferdy Sambo sebagai seorang polisi.
Baca Juga: Tak Terima Hasil Alat Uji Kebohongan, Kuat Maruf Protes: Saya Sudah Jujur, Kok di Poligraf Bohong?
Putri menyatakan bahwa suaminya itu seorang polisi yang tegas dan perintahnya sulit ditolak.
"Karena karakter seorang polisi orangnya tegas," ujar Putri.
"Karakternya? Karakter Ferdy Sambo tegas memang tidak bisa dibantah?" tanya kuasa hukum Bharada E.
"Dalam hal kemarin iya," ucap Putri dengan suara lirih.
Sebelumnya di depan Majelis Hakim, Putri mengaku mendapatkan kekerasan seksual, diancam, dan dianiaya oleh Brigadir J.
Dalam pengakuannya itu, Putri membeberkan ceritanya seraya menangis. Setelah itu, ia pun mempertanyakan Polri dalam memberikan pemakaman kepada Brigadir J yang tampak seperti diberikan penghormatan.
Berita Terkait
-
Tak Terima Hasil Alat Uji Kebohongan, Kuat Maruf Protes: Saya Sudah Jujur, Kok di Poligraf Bohong?
-
Terindikasi Bohong, Hasil Uji Poligraf Ferdy Sambo, Putri, dan Kuat Maruf Ternyata Minus!
-
Pelaku Pelecehan di Kampus Gundar Diikat dan Dicekoki Air Kencing, DPR: Sanksi Sosial Perlu tapi Jangan Melecehkan Lagi
-
Drama Skenario Ferdy Sambo Kini Bripka Ricky Rizal Bela Otak Pembunuhan Brigadir J, Bersumpah Tak Lihat Nembak
-
Alat Ini Buktikan Soal Perkosaan Brigadi J yang Membuat Putri Lemas hingga Mengaku Dibanting, Pernyataan Kuat Maruf Disebut Jujur
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Waspada! Hujan Petir dan Angin Kencang Mengancam Jakarta Siang Ini
-
Ada Penebangan Pohon, Ini Daftar Halte Transjakarta Koridor 8 yang Terdampak
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota