Suara.com - Seorang warganet mencoba memberi saran kepada Presiden Jokowi selaku ayah Kaesang Pangarep agar tak perlu memberi kado pernikahan. Hal ini lantaran Kaesang terhitung sudah melakukan pelanggaran KUHP pasal penghinaan presiden.
Warga TikTok ini menyoroti konten Kaesang yang banyak membuat meme soal keluarganya. Ia pun menyebut aksi Kaesang ini bisa masuk pelanggaran KUHP terbaru dengan ancaman denda Rp200 juta.
"Karena Mas Kaesang upload di Twitter-nya foto Pak Jokowi waktu gendong Mas Kaesang itu dijadikan meme," kata pemilik akun TikTok @pep3ng ini.
Penyebaran foto oleh putra bungsu Presiden Jokowi ini dianggap melanggar Pasal 218 RKUHP yang kini sudah menjadi KUHP.
"Isinya, setiap orang yang di muka umum menyerang kehormatan dan harkat martabat diri presiden atau wakil presiden bisa dipidana sampai 3 tahun 6 bulan atau kena denda sampai 200 juta," bunyi pasal penghinaan presiden yang dibaca oleh Tiktoker tersebut.
Warganet ini menyarankan sebuah solusi yang menurutnya seimbang untuk Kaesang sekaligus Jokowi.
"Adukan aja Pak, Mas Kaesang, biar kena denda 200 juta," saran warganet itu.
Dari denda itulah nantinya bisa digunakan Jokowi sebagai kado pernikahan untuk putranya.
"Jadi Pak Jokowi nggak perlu ngasih kado ke Mas Kaesang, biar Mas Kaesang bayar denda ke Pak Jokowi, nah dendanya dijadikan kado. Win win solutin," warganet itu menyimpulkan.
Video milik Tiktoker itu lantas direspons oleh Kaesang yang sepertinya tidak menyetujui solusi tersebut.
"Win-win solution gundulmu," balas Kaesang lewat Twitternya, Selasa (13/12/2022).
Sebelumnya, Kaesang memang beberapa kali membagikan potret keluarganya saat acara pernikahan dengan Erina Gudono. Salah satunya adalah potret Jokowi gendong Kaesang ketika acara siraman.
Momen Jokowi menggendong Kaesang Pangarep setelah selesai siraman justru menjadi perhatian warganet.
Warganet teringat dengan permintaan Kaesang Pangarep untuk tidak digendong. Terlebih, Jokowi juga terlihat keberatan dalam foto yang diunggah tersebut.
Meski sempat tertawa, Kaesang merasa kasihan dan meminta agar Presiden Jokowi berhenti menggendong saat prosesi siraman itu. Namun, Jokowi tetap menggendong putranya itu hingga menuruni tangga. Tampak, sang istri Iriana Jokowi terlihat berada di belakang Gibran saat Jokowi menggondong putranya itu.
Berita Terkait
-
Erina Gudono Bagikan Potret Saat Kirab di Pernikannya Dengan Kaesang, Warganet Sebut Bak Royal Wedding Pangeran William & Kate Midlleton Versi Lokal
-
Paspampres Curhat Kaki Lecet Nikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Sampai Pakai Plester
-
MUA Bennu Sorumba Sebut Tanggal Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Sudah Ditetapkan Sejak Bulan Juni Lalu
-
Bikin Warganet Penasaran, Kaesang Pangarep Menghilang dari Twitter Selama 7 Jam
-
Gagal Jadi Istri Kaesang, Felicia Tissue Didoakan Jadi Menantu Presiden 2024
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
Rusdi Masse Mundur, NasDem Siapkan Pengganti Pimpinan Komisi III dan Tunjuk Ketua DPW Baru
-
Waspada Siomay Campuran Ikan Sapu-Sapu, Dinas KPKP DKI Ingatkan Bahaya Logam Berat yang Mengintai
-
Viral Guru SD 30 Tahun Mengabdi Dilaporkan ke Polisi Usai Menegur Murid, Keluarga Minta Dukungan
-
Profil Sari Yuliati: Srikandi Golkar yang Resmi Gantikan Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR RI
-
Kejagung Klaim Masih Telusuri Aset Jurist Tan di Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 T
-
Jakarta Siaga Banjir, Pramono Anung Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 1 Februari 2026
-
KPK Periksa 17 Saksi Kasus Dugaan Suap Pajak PT Wanatiara Persada, Termasuk Sang Direktur
-
RUU PPI Masuk Prolegnas, WALHI Nilai Negara Masih Gagal Membaca Krisis Iklim
-
Dikabarkan Bakal Masuk Kabinet Prabowo, Budisatrio Djiwandono Tanggapi Begini
-
Diduga Tak Profesional, Tiga Kepala Kejaksaan Negeri Diperiksa Jamintel Kejagung