Suara.com - Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul tak mau partainya, yang menang di Pemilu 2019 lalu, harus waspada agar tidak bernasib sama dengan Timnas Jerman di Piala Dunia 2022.
Jerman, salah satu raksasa sepak bola dunia dan Eropa, tersingkir dari Piala Dunia 2022 di Qatar di babak kualifikasi grup setelah dikalahkan Jepang, yang tidak diunggulkan dalam turnamen empat tahunan tersebut.
"Bahwa seluruh peserta pertandingan akan menyiapkan diri. Kita kaget ketika di Piala Dunia Jepang menggulung Jerman, pendatang baru bisa menggulung Panser," kata Pacul dalam sambutannya di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Untuk itu, kata Pacul, PDIP akan lebih menyiapkan diri untuk menghadapi Pemilu 2024 mendatang. Pihaknya tak ingin PDIP terjungkal seperti Jerman.
"Jadi kami pasti bersiap-siap. Kami tidak ingin di kau gulung oleh karena itu, kami siap-siap," tuturnya.
Di lain sisi, Pacul mengaku bersyukur bisa menggunakan nomor urut peserta pemilu lama yakni nomor 3 untuk Pemilu 2024 mendatang.
"Sehingga nomor urut kita masih di angka 3. sebingga dengan demikian, kita tidak kehilangan lambang kita, semboyan kita, harapan kita, kita masih Metal," tandasnya.
Berikut hasil lengkap nomor urut partai peserta Pemilu 2024:
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor 1
- Partai Gerindra nomor 2
- PDI Perjuangan nomor 3
- Partai Golkar nomor 4
- Partai Nasdem nomor 5
- Partai Buruh nomor 6
- Partai Gelora nomor 7
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) nomor 8
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) nomor 9
- Partai Hanura nomor 10
- Partai Garuda nomor 11
- Partai Amanat Nasional (PAN) nomor 12
- Partai Bulan Bintang (PBB) 13
- Partai Demokrat 14
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) nomor 15
- Partai Perindo 16
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nomor 17.
- Partai Nangroe Aceh nomer 18
- Partai Generasi Aceh Bersambut Taat dan Taqwa nomor 19
- Partai Darul Aceh nomor 20
- Partai Aceh nomor 21
- Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh nomor 22
- Partai Sira nomor 23
Enam partai terakhir merupakan partai lokal Aceh.
Berita Terkait
-
Ikut Borobudur Marathon, Hasto PDIP: Mens Sana in Corpore Sano Harus Jadi Budaya
-
Ribka Tjiptaning dari Partai Apa? Dipolisikan Buntut Ucapannya Soal Soeharto
-
Panas di Senayan: Usulan BPIP Jadi Kementerian Ditolak Keras PDIP, Apa Masalahnya?
-
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Waka Komisi XIII DPR Singgung Pelanggaran HAM Orde Baru
-
Sikap Ksatria Said Abdullah: Kader PDIP Kena OTT KPK, Langsung Minta Maaf ke Rakyat
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian