Suara.com - Komisi III DPR menantang adanya langkah konkret dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD usai blak-blakan menyebut ada aparat yang jadi beking usaha pertambangan.
Menurut anggota Komisi III Arsul Sani, sebagai Menko, Mahfud MD seharusnya bisa menindaklanjuti temuan tersebut.
"Kami di Komisi III akan sangat apresiasi kalau yang sudah disampaikan Menkopolhukam itu, misalnya dibawa ke ratas ke rapat kabinet terbatas yang dipimpin oleh pak presiden," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Dengan begitu, kata Arsul, Presiden Jokowi bisa langsung memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta penegak hukum lainnya untuk menindaklanjuti temuan.
"Untuk melakukan pemberantasan terhadap mafia itu. Jadi itu yang kita harapkan tugas kita di DPR setelah itu ada langkah, kemudian melakukan pengawasan dijalankan apa tidak perintah pada level atas pemerintahan ini," tutur Arsul.
Arsul menyarankan agar langkah tersebut segera diambil Mahfud MD. Sebab tidak cukup hanya bersuara di media tanpa ada tindakan.
"Tidak cukup hanya bicara di media tapi mengagendakan ini dan membawa ke dalam ratas yang dipimpin presiden," kata Arsul.
Sebelumnya, Mahfud MD kembali blak-blakan terkait sengkarut usaha tambang di Indonesia. Secara terang-terangan, ia menyebutkan ada aparat yang membekingi usaha pertambangan. Hal ini, Mahfud MD katakan, saat acara Rakernas Satgas Saber Pungli di Jakarta pada Selasa (13/12/2022) kemarin.
"Saya katakan loh, kenapa kita berpura-pura bahwa ini ada beking. Kita ndak bisa selesaikan karena senior yang beking. Kenapa kita pura-pura, mari kita selesaikan ini," kata Mahfud dalam acara yang ditayangkan di Youtube Kemenko Polhukam.
Baca Juga: Blak-blakan Mahfud MD Ada Aparat Jadi Beking Usaha Tambang, Ungkit Lagi Izin PT Freeport
Bahkan, kata dia, ada aparat yang membekingi penarikan pungutan di sebuah kompleks atau perumahan warga, tetapi tidak ada yang berani menindak.
Meski demikian, kata Mahfud, pemerintah tengah berupaya memperbaiki tata kelola pertambangan. Menurutnya, ada izin usaha pertambangan atau izin hak pengusahaan hutan (HPH) yang merugikan negara, namun tetap diberikan secara sah sehingga pemerintah menunggu masa habisnya izin tersebut.
"Kalau kita langsung cabut gak boleh, itu melanggar hukum sehingga banyak sekali masalah yang dulu dikontrakkan dengan cara kolutif," papar Mahfud.
Dia mencontohkan, izin yang diberikan kepada PT Freeport. Dulu perjanjiannya 10 tahun, sebelum masa izin habis itu bisa diperpanjang.
"Ketika izin habis mau dicabut oleh pemerintah 10 tahun sebelumnya tidak ada yang tahu karena izinnya diperpanjang. Kan kita harus menunggu sampai habis tahun 2016," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Kasus Pelecehan Seksual Berujung Main Hakim Sendiri, DPR: Harus Diproses Hukum
-
Dapat Nomor 17, Waketum PPP: Salat 17 Raka'at, Merdeka 17 Agustus
-
Gegara Pelelangan Kepulauan Widi, Pemerintah Bentuk Satgas untuk Pantau Izin Investasi Pulau Terluar
-
DPR Tantang Mahfud MD Buka-bukaan Soal Aparat yang Membekingi Tambang di Ratas dengan Presiden
-
Tegas! DPR: Proses Hukum Kasus Main Hakim Sendiri dan Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswa Gundar
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Terima Aduan Ojol, Pimpinan BAM DPR Minta Aplikator Hapus Asuransi yang Merugikan
-
Sri Mulyani Pergi Karena Kesal Karena Pertahanan Negara Jebol Dan Rumahnya Dijarah? Ini Kata Pakar
-
Siapa Charlie Kirk: Loyalis Donald Trump yang Tewas Ditembak saat Acara Kampus
-
Waspada Cuaca Kamis Ini! BMKG: Hujan Petir Mengintai Jakarta, Mayoritas Kota Besar Basah
-
Kompolnas di Kasus Affan Dikritisi, Alih Lakukan Pengawasan, Malah jadi Jubir dan Pengacara Polisi!
-
IPA Pesanggarahan Resmi Beroperasi, Sambungkan Layanan Air Bersih ke 45 Ribu Pelanggan Baru
-
17+8 Tuntutan Rakyat Jadi Sorotan ISI : Kekecewaaan Masyarakat Memuncak!
-
BNPB Ungkap Dampak Banjir Bali: 9 Meninggal, 2 Hilang, Ratusan Mengungsi
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?