Suara.com - Komisi III DPR menantang adanya langkah konkret dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD usai blak-blakan menyebut ada aparat yang jadi beking usaha pertambangan.
Menurut anggota Komisi III Arsul Sani, sebagai Menko, Mahfud MD seharusnya bisa menindaklanjuti temuan tersebut.
"Kami di Komisi III akan sangat apresiasi kalau yang sudah disampaikan Menkopolhukam itu, misalnya dibawa ke ratas ke rapat kabinet terbatas yang dipimpin oleh pak presiden," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Dengan begitu, kata Arsul, Presiden Jokowi bisa langsung memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta penegak hukum lainnya untuk menindaklanjuti temuan.
"Untuk melakukan pemberantasan terhadap mafia itu. Jadi itu yang kita harapkan tugas kita di DPR setelah itu ada langkah, kemudian melakukan pengawasan dijalankan apa tidak perintah pada level atas pemerintahan ini," tutur Arsul.
Arsul menyarankan agar langkah tersebut segera diambil Mahfud MD. Sebab tidak cukup hanya bersuara di media tanpa ada tindakan.
"Tidak cukup hanya bicara di media tapi mengagendakan ini dan membawa ke dalam ratas yang dipimpin presiden," kata Arsul.
Sebelumnya, Mahfud MD kembali blak-blakan terkait sengkarut usaha tambang di Indonesia. Secara terang-terangan, ia menyebutkan ada aparat yang membekingi usaha pertambangan. Hal ini, Mahfud MD katakan, saat acara Rakernas Satgas Saber Pungli di Jakarta pada Selasa (13/12/2022) kemarin.
"Saya katakan loh, kenapa kita berpura-pura bahwa ini ada beking. Kita ndak bisa selesaikan karena senior yang beking. Kenapa kita pura-pura, mari kita selesaikan ini," kata Mahfud dalam acara yang ditayangkan di Youtube Kemenko Polhukam.
Baca Juga: Blak-blakan Mahfud MD Ada Aparat Jadi Beking Usaha Tambang, Ungkit Lagi Izin PT Freeport
Bahkan, kata dia, ada aparat yang membekingi penarikan pungutan di sebuah kompleks atau perumahan warga, tetapi tidak ada yang berani menindak.
Meski demikian, kata Mahfud, pemerintah tengah berupaya memperbaiki tata kelola pertambangan. Menurutnya, ada izin usaha pertambangan atau izin hak pengusahaan hutan (HPH) yang merugikan negara, namun tetap diberikan secara sah sehingga pemerintah menunggu masa habisnya izin tersebut.
"Kalau kita langsung cabut gak boleh, itu melanggar hukum sehingga banyak sekali masalah yang dulu dikontrakkan dengan cara kolutif," papar Mahfud.
Dia mencontohkan, izin yang diberikan kepada PT Freeport. Dulu perjanjiannya 10 tahun, sebelum masa izin habis itu bisa diperpanjang.
"Ketika izin habis mau dicabut oleh pemerintah 10 tahun sebelumnya tidak ada yang tahu karena izinnya diperpanjang. Kan kita harus menunggu sampai habis tahun 2016," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Kasus Pelecehan Seksual Berujung Main Hakim Sendiri, DPR: Harus Diproses Hukum
-
Dapat Nomor 17, Waketum PPP: Salat 17 Raka'at, Merdeka 17 Agustus
-
Gegara Pelelangan Kepulauan Widi, Pemerintah Bentuk Satgas untuk Pantau Izin Investasi Pulau Terluar
-
DPR Tantang Mahfud MD Buka-bukaan Soal Aparat yang Membekingi Tambang di Ratas dengan Presiden
-
Tegas! DPR: Proses Hukum Kasus Main Hakim Sendiri dan Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswa Gundar
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri
-
Cukai Minuman Manis Ditunda, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kesehatan Anak?