Suara.com - Komisi III DPR menunggu langkah konkret Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD usai blak-blakan menyebut ada aparat yang menjadi beking usaha pertambangan.
Menurut Anggota Komisi III Arsul Sani, sebagai Menko, Mahfud seharusnya bisa menindaklanjuti temuan tersebut.
"Kami di Komisi III akan sangat apresiasi kalau yang sudah disampaikan Menkopolhukam itu, misalnya dibawa ke ratas ke rapat kabinet terbatas yang dipimpin oleh pak presiden," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Dengan begitu, menurut Arsul, Presiden Jokowi bisa langsung memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta penegak hukum lainnya untuk menindaklanjuti temuan.
"Untuk melakukan pemberantasan terhadap mafia itu. Jadi itu yang kita harapkan tugas kita di DPR setelah itu ada langkah, kemudian melakukan pengawasan dijalankan apa tidak perintah pada level atas pemerintahan ini," kata Arsul.
Arsul menyarankan agar langkah tersebut segera diambil Mahfud. Sebab tidak cukup hanya bersuara di media tanpa ada tindakan.
"Tidak cukup hanya bicara di media tapi mengagendakan ini dan membawa ke dalam ratas yang dipimpin presiden," kata Arsul.
Sebelumnya, Mahfud MD kembali blak-blakan terkait sengkarut usaha tambang di Indonesia. Secara terang-terangan, ia menyebutkan ada aparat yang membekingi usaha pertambangan. Hal ini, Mahfud MD katakan, saat acara Rakernas Satgas Saber Pungli di Jakarta pada Selasa (13/12/2022) kemarin.
"Saya katakan loh, kenapa kita berpura-pura bahwa ini ada beking. Kita ndak bisa selesaikan karena senior yang beking. Kenapa kita pura-pura, mari kita selesaikan ini," kata Mahfud dalam acara yang ditayangkan di Youtube Kemenko Polhukam.
Bahkan, kata dia, ada aparat yang membekingi penarikan pungutan di sebuah kompleks atau perumahan warga, tetapi tidak ada yang berani menindak.
Meski demikian, kata Mahfud, pemerintah tengah berupaya memperbaiki tata kelola pertambangan. Menurutnya, ada izin usaha pertambangan atau izin hak pengusahaan hutan (HPH) yang merugikan negara, namun tetap diberikan secara sah sehingga pemerintah menunggu masa habisnya izin tersebut.
"Kalau kita langsung cabut gak boleh, itu melanggar hukum sehingga banyak sekali masalah yang dulu dikontrakkan dengan cara kolutif," papar Mahfud.
Dia mencontohkan, izin yang diberikan kepada PT Freeport. Dulu perjanjiannya 10 tahun, sebelum masa izin habis itu bisa diperpanjang.
"Ketika izin habis mau dicabut oleh pemerintah 10 tahun sebelumnya tidak ada yang tahu karena izinnya diperpanjang. Kan kita harus menunggu sampai habis tahun 2016," tuturnya.
Berita Terkait
-
Gelar Aksi Mogok Makan di Komnas HAM, Warga Sumbawa Barat Desak Penyelidikan Dugaan Pelanggaran HAM Perusahaan Tambang
-
Blak-blakan Mahfud MD Ada Aparat Jadi Beking Usaha Tambang, Ungkit Lagi Izin PT Freeport
-
LBH Padang Desak Menteri ESDM Bentuk Tim Selidiki Perusahaan Tambang Batu Bara yang Tewaskan 10 Pekerja di Sawahlunto
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?