Suara.com - Komisi III DPR menunggu langkah konkret Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD usai blak-blakan menyebut ada aparat yang menjadi beking usaha pertambangan.
Menurut Anggota Komisi III Arsul Sani, sebagai Menko, Mahfud seharusnya bisa menindaklanjuti temuan tersebut.
"Kami di Komisi III akan sangat apresiasi kalau yang sudah disampaikan Menkopolhukam itu, misalnya dibawa ke ratas ke rapat kabinet terbatas yang dipimpin oleh pak presiden," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Dengan begitu, menurut Arsul, Presiden Jokowi bisa langsung memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta penegak hukum lainnya untuk menindaklanjuti temuan.
"Untuk melakukan pemberantasan terhadap mafia itu. Jadi itu yang kita harapkan tugas kita di DPR setelah itu ada langkah, kemudian melakukan pengawasan dijalankan apa tidak perintah pada level atas pemerintahan ini," kata Arsul.
Arsul menyarankan agar langkah tersebut segera diambil Mahfud. Sebab tidak cukup hanya bersuara di media tanpa ada tindakan.
"Tidak cukup hanya bicara di media tapi mengagendakan ini dan membawa ke dalam ratas yang dipimpin presiden," kata Arsul.
Sebelumnya, Mahfud MD kembali blak-blakan terkait sengkarut usaha tambang di Indonesia. Secara terang-terangan, ia menyebutkan ada aparat yang membekingi usaha pertambangan. Hal ini, Mahfud MD katakan, saat acara Rakernas Satgas Saber Pungli di Jakarta pada Selasa (13/12/2022) kemarin.
"Saya katakan loh, kenapa kita berpura-pura bahwa ini ada beking. Kita ndak bisa selesaikan karena senior yang beking. Kenapa kita pura-pura, mari kita selesaikan ini," kata Mahfud dalam acara yang ditayangkan di Youtube Kemenko Polhukam.
Bahkan, kata dia, ada aparat yang membekingi penarikan pungutan di sebuah kompleks atau perumahan warga, tetapi tidak ada yang berani menindak.
Meski demikian, kata Mahfud, pemerintah tengah berupaya memperbaiki tata kelola pertambangan. Menurutnya, ada izin usaha pertambangan atau izin hak pengusahaan hutan (HPH) yang merugikan negara, namun tetap diberikan secara sah sehingga pemerintah menunggu masa habisnya izin tersebut.
"Kalau kita langsung cabut gak boleh, itu melanggar hukum sehingga banyak sekali masalah yang dulu dikontrakkan dengan cara kolutif," papar Mahfud.
Dia mencontohkan, izin yang diberikan kepada PT Freeport. Dulu perjanjiannya 10 tahun, sebelum masa izin habis itu bisa diperpanjang.
"Ketika izin habis mau dicabut oleh pemerintah 10 tahun sebelumnya tidak ada yang tahu karena izinnya diperpanjang. Kan kita harus menunggu sampai habis tahun 2016," tuturnya.
Berita Terkait
-
Gelar Aksi Mogok Makan di Komnas HAM, Warga Sumbawa Barat Desak Penyelidikan Dugaan Pelanggaran HAM Perusahaan Tambang
-
Blak-blakan Mahfud MD Ada Aparat Jadi Beking Usaha Tambang, Ungkit Lagi Izin PT Freeport
-
LBH Padang Desak Menteri ESDM Bentuk Tim Selidiki Perusahaan Tambang Batu Bara yang Tewaskan 10 Pekerja di Sawahlunto
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol