Suara.com - Ahli poligraf atau uji kebohongan dari Polri, Aji Febrianto Ar-Rosyid menyampaikan bahwa terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), yakni Kuat Ma'ruf terindikasi jujur dan berbohong.
"Kalau Kuat Ma'ruf, jujur dan terindikasi berbohong," ucapnya saat hadir pada sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Rabu, (15/12/2022) dikutip dari tayangan Kanal YouTube tvONews.
Menurut dia, pihaknya telah melakukan pemeriksaan pada 9 September 2022 lalu dengan dua pertanyaan yang berbeda terhadap Kuat Ma'ruf, yang tak lain adalah sopir pribadi keluarga Ferdy Sambo.
"Untuk pertanyaan relevansi adalah apakah kamu memergoki persetubuhan ibu (PC) dan Yosua. Jawabannya tidak hasilnya jujur," tuturnya.
"Untuk indikasi kedua pemeriksaan apakah kamu melihat pak Sambo menembak Yosua? Jawabannya tidak. Hasilnya berbohong," sambungnya lagi.
Hasil Uji Kebohongan Sambo Cs Akurat 93 Persen, Hanya Bripka Ricky dan Bharada E yang Jujur
Hakim kemudian mencecar Aji mengenai hasil skor poligraf Sambo Cs. Hasilnya, hanya Ricky dan Richard yang jujur saat dites dengan alat poligraf.
"Bapak Ferdy Sambo nilai totalnya -8, Putri -25, Kuat Maruf dua kali pemeriksaan, yang pertama hasilnya +9 dan kedua -13, Ricky dua kali juga pertama +11, kedua +19, Richard +13," jelas Aji.
Lebih lanjut, Aji menerangkan jika skor plus menunjukkan hasil jujur sedangkan minus menandakan jika terperiksa berbohong. Dalam catatanya, Sambo, Putri dan Kuat terindikasi bohong.
Berdasarkan skor tersebut dua terdakwa Richard dan Ricky dinyatakan memberikan keterangan jujur.
Sebagaimana diketahui, pada Juli 2022 lalu Brigadir Yosua tewas di Kompleks Polri Duren Tiga. Otak pembunuhan adalah senior korban yaitu Ferdy Sambo.
Tidak hanya Sambo, ada 4 tersangka yang turut terlibat dalam kasus Duren Tiga berdarah. Adapun keempat tersangka itu adalah Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma'ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).
Mereka dituntut melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Tag
Berita Terkait
-
Hasil Uji Kebohongan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Minus, Terindikasi Berbohong saat Menjawab Pertanyaan Soal Ini
-
Bharada E Tak Takut Hadapi Ferdy Sambo di Ruang Sidang: Dia Bukan Siapa-siapa Lagi
-
Bharada E Makin Berani Hadapi Ferdy Sambo, Pengacara: Dia Akan Bongkar Semua Borok Sambo
-
Hasil Poligraf Richard Eliezer Jujur, Pengacara: Karena Ferdy Sambo Bukan Siapa-Siapa Lagi
-
Ahli Poligraf: Kuat Maruf Bohong Tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi
-
Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor
-
Prabowo Undang Eks Menlu dan Wamenlu ke Istana, Bahas Geopolitik dan BoP
-
Siswa SD Akhiri Hidup: Menko PM Minta Pejabat Peka, Masyarakat Lapor Bila Sulit Ekonomi
-
Lama Sekolah di Luar Negeri, Stella Christie Belajar Membaca Perbedaan Sistem Pendidikan Global
-
Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Gara-Gara Jawaban Rapat Disampaikan Via Medsos
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
Ralat Pernyataan, Kodam IV/Diponegoro Minta Maaf dan Akui Pria yang Foto dengan Anies Anggota Intel