Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) mencecar eks Kasubnit I Subdit III Irfan Widyanto perihal surat perintah penggantian DVR CCTV kompleks Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Irfan mengatakan dia hanya diperintahkan untuk mendatangi lokasi kejadian Brigadir Yosua Hutabarat tewas di rumah dinas Sambo atas perintah mantan Kanit I Subdit III Diitipidum Ari Cahya alias Acay. Mengenai penggantian DVR CCTV, menurut Irfan itu merupakan perintah dari mantan Kade A Biro Paminal Agus Nurpatria.
“Saudara mengambil itu kan ada prosedur. Ya diawali ini kan bukan seketika sudah ada jeda waktu. Sudah ada perintah kepada saudara dari Bareskrim?" tanya jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).
“Saya saat itu datang ke Duren Tiga atas perintah Kanit (Ari Cahya) saya langsung,” jawab Irfan.
Merasa tak puas dengan jawaban Irfan, jaksa kembali mencecar Irfan dengan pertanyaan yang sama. Akhirnya, Irfan mengakui jika dia mengganti DVR CCTV kompleks Sambo tanpa mengantongi surat perintah.
“Saya tanya ada surat perintah tertulis dari Bareskrim?” kata jaksa.
“Saya tidak tahu,” jawab Irfan.
“Saudara ada memegang surat perintah dari Bareskrim untuk melaksanakan tugas itu?” tanya kembali jaksa.
“Tidak ada,” kata Irfan dengan suara mengecil.
Jaksa menuturkan sebagai anggota polisi ketika bertugas harus memiliki surat perintah. Kini, jaksa menanyai Irfan apakah ada surat perintah seusai dirinya mengambil DVR CCTV tersebut.
"Kan setiap ada tindakan hukum kan harus ada surat perintah. Oke, tidak ada surat perintah. Setelah kejadian ada tidak surat perintah menyusul kepada saudara setelah saudara ambil (DVR). Adakah surat perintah? Ada tidak?” tanya jaksa.
“Tidak ada,” jawab Irfan.
“Sampai hari ini ada surat perintah?” cecar jaksa.
“Tidak ada. Biasanya surat administrasi,” kata Irfan.
Hakim pun menyela jawaban Irfan dengan pertanyaan yang sama dilontarkan oleh jaksa dengan nada tinggi.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Kembali Soroti Sidang Ferdy Sambo: Tak Ada Yang Perlu Dicurigai, Persidangan Memang Memerlukan Waktu
-
Panas! Eks Anak Buah Ferdy Sambo Bantah Perintahkan Ganti DVR CCTV: Saya Cuma Minta Cek dan Amankan
-
Dicap Berbohong soal Perintah Ganti DVR CCTV Kasus Yosua, Kubu Agus Nurpatria Ancam Pidanakan Irfan
-
Jejak Drama Putri Candrawathi: Perselingkuhan hingga Kebohongan Terkuak di Tes Poligraf
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!