Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) mencecar eks Kasubnit I Subdit III Irfan Widyanto perihal surat perintah penggantian DVR CCTV kompleks Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Irfan mengatakan dia hanya diperintahkan untuk mendatangi lokasi kejadian Brigadir Yosua Hutabarat tewas di rumah dinas Sambo atas perintah mantan Kanit I Subdit III Diitipidum Ari Cahya alias Acay. Mengenai penggantian DVR CCTV, menurut Irfan itu merupakan perintah dari mantan Kade A Biro Paminal Agus Nurpatria.
“Saudara mengambil itu kan ada prosedur. Ya diawali ini kan bukan seketika sudah ada jeda waktu. Sudah ada perintah kepada saudara dari Bareskrim?" tanya jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).
“Saya saat itu datang ke Duren Tiga atas perintah Kanit (Ari Cahya) saya langsung,” jawab Irfan.
Merasa tak puas dengan jawaban Irfan, jaksa kembali mencecar Irfan dengan pertanyaan yang sama. Akhirnya, Irfan mengakui jika dia mengganti DVR CCTV kompleks Sambo tanpa mengantongi surat perintah.
“Saya tanya ada surat perintah tertulis dari Bareskrim?” kata jaksa.
“Saya tidak tahu,” jawab Irfan.
“Saudara ada memegang surat perintah dari Bareskrim untuk melaksanakan tugas itu?” tanya kembali jaksa.
“Tidak ada,” kata Irfan dengan suara mengecil.
Jaksa menuturkan sebagai anggota polisi ketika bertugas harus memiliki surat perintah. Kini, jaksa menanyai Irfan apakah ada surat perintah seusai dirinya mengambil DVR CCTV tersebut.
"Kan setiap ada tindakan hukum kan harus ada surat perintah. Oke, tidak ada surat perintah. Setelah kejadian ada tidak surat perintah menyusul kepada saudara setelah saudara ambil (DVR). Adakah surat perintah? Ada tidak?” tanya jaksa.
“Tidak ada,” jawab Irfan.
“Sampai hari ini ada surat perintah?” cecar jaksa.
“Tidak ada. Biasanya surat administrasi,” kata Irfan.
Hakim pun menyela jawaban Irfan dengan pertanyaan yang sama dilontarkan oleh jaksa dengan nada tinggi.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Kembali Soroti Sidang Ferdy Sambo: Tak Ada Yang Perlu Dicurigai, Persidangan Memang Memerlukan Waktu
-
Panas! Eks Anak Buah Ferdy Sambo Bantah Perintahkan Ganti DVR CCTV: Saya Cuma Minta Cek dan Amankan
-
Dicap Berbohong soal Perintah Ganti DVR CCTV Kasus Yosua, Kubu Agus Nurpatria Ancam Pidanakan Irfan
-
Jejak Drama Putri Candrawathi: Perselingkuhan hingga Kebohongan Terkuak di Tes Poligraf
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Sri Sultan: Hukum Tak Boleh Jadi Kemewahan, Posbankum Harus Dekat dengan Rakyat
-
Strategi 'Indonesia Menyala' Anies Baswedan Mulai Bergerak
-
Pramono Anung: Proyek Giant Sea Wall Jakarta Dimulai September 2026
-
Pembangunan Stasiun MRT Harmoni Dimulai, Pramono Anung: Ini TOD Strategis
-
BGN Siap Pangkas Tengkulak, Janji Hubungkan Petani Langsung ke Dapur MBG
-
Trump Ajak Negara di Dunia Gabung Dewan Saingan PBB, Diduga Jadi 'Alat Politik Baru' AS
-
Terhambat Angin Kencang dan Kabut, Begini Proses Evakuasi Korban Pesawat di Gunung Bulusaraung
-
Rentetan OTT KPK, DPR Ingatkan Kepala Daerah Tak Main-main dengan Jabatan
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, DPR Ingatkan Ancaman Zona Abu-Abu bagi Ribuan Perkara Pidana
-
Pramono Anung: Transjabodetabek Mau Buka Rute Baru ke Soetta dan Jababeka