Suara.com - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ramai menjadi perbincangan setelah ia mengeluarkan sebuah pernyataan bahwa kejadian operasi tangkap tangan (OTT) bukan sesuatu yang luar biasa.
Alexander Marwata justru menilai bahwa orang yang terkena OTT hanya sedang apes saja.
Menurutnya, banyak pihak yang melakukan korupsi hanya mereka yang tidak tertangkap tangan karena lebih rapih dalam menyembunyikan kejahatan serta kekayaannya.
Tidak hanya itu, Alex juga turut memberikan komentar terkait dengan upaya pemberantasan korupsi yang dinilai belum memiliki dampak yang begitu signifikan di Tanah Air.
Hal tersebut dikarenakan jika dilihat dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang cenderung stagnan dalam beberapa tahun terakhir.
Alex juga membandingkan dengan para pejabat di Kementerian Keuangan yang memiliki risiko kerja tinggi dan mempunyai pendapatan yang tinggi.
Hal tersebut berbanding terbalik dengan para koruptor yang tidak mempunyai risiko kerja tinggi, tetapi mempunyai penghasilan yang tinggi.
Tidak berhenti sampai disitu, Alex juga menjelaskan bahwa hasil audit pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak mampu mengungkap perilaku koruptif, tidak terkecuali dengan audit reguler yang dilakukan di seluruh Pemerintah Daerah maupun Instansi Pusat.
Lantas, seperti apakah rekam jejak Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK yang bilang orang kena OTT itu cuma apes tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Pimpinan KPK Pastikan Kedatangannya Menemui Heru Budi Tak Berkaitan dengan Kasus Formula E
Rekam Jejak Alexander Marwata
Diketahui, Alexander Marwata lahir di Klaten, Jawa Tengah, 26 Februari 1967. Ia menempuh pendidikan di SD Plawikan I Klaten, SMP Pangudi Luhur Klaten, kemudian lanjut ke SMAN 1 Yogyakarta.
Setelah selesai menyelesaikan sekolahnya, Alexander melanjutkan pendidikan tinggi D4 Jurusan Akuntansi Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dan S1 Ilmu Hukum di Universitas Indonesia.
Alex menghabiskan sebagian besar kariernya di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sejak tahun 1987 sampai dengan 2011.
Di tahun 2010, Alex berhasil menjadi Kepala Divisi Yankum dan HAM Kantor Wilayah Hukum dan HAM Yogyakarta.
Lebih lanjut, pada tahun 2012, Alex dipercaya untuk mengemban jabatan sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM di Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Barat sekaligus sebagai Direktur Penguatan HAM di Direktorat Jenderal HAM, Kementerian Hukum dan HAM.
Berita Terkait
-
Pimpinan KPK Pastikan Kedatangannya Menemui Heru Budi Tak Berkaitan dengan Kasus Formula E
-
Soal Dugaan Suap Dana Hibah,Wakil Ketua DPRD Jatim dkk Diperiksa KPK
-
Profil Sahat Tua Simanjuntak, Politisi Golkar Wakil Ketua DPRD Jatim yang Terjaring OTT KPK
-
Terciduk OTT, KPK Ngaku Sudah Amankan CCTV Aktivitas Sahat Tua Simanjuntak
-
Golkar Siapkan Bantuan Hukum Pasca OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, Jaga-jaga jika Sahat Tua Meminta
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Seskab Teddy Tegaskan Prabowo TIDAK Pakai Dua Pesawat Kepresidenan Saat ke Luar Negeri
-
Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Berubah! Catat Tanggal Penting dan Strategi Agar Nilai Tinggi
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
-
Epstein Files Bikin Geger, Mantan Presiden AS dan Istrinya Akan Diperiksa
-
Ikuti Perintah Prabowo, Gubernur Pramono Bakal Tertibkan Atribut Partai dan PKL di Trotoar
-
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN