Suara.com - Sejumlah elite seperti menteri dan ketua umum partai politik sempat tak segan untuk menyerukan penundaan Pemilu 2024 mendatang dengan beragam alasan.
Para tokoh itu diantaranya adalah Menteri Koordinator Bidang Martitim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Ketum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan.
Selain itu, adapula Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Ketua DPR La Nyalla Mattaliti yang juga menyinggung untuk mengundur Pemilu 2024.
Sehubungan dengan hal itu, pengamat politik Jerry Massie menyebut para elite yang ingin menunda Pemilu dan memperpanjang jabatan periode adalah sosok pengkhianat konstitusi dan demokrasi.
Para pengkhianat konstitusi dan demokrasi itu dinilai sama halnya dengan antek-antek Partai Komunis Indonesia (PKI).
Sebab, Indonesia menganut sistem demokrasi dan bukanlah sistem komunis yang bisa mengubah konstitusi.
Terlebih lagi, peraturan soal masa jabatan Presiden Republik Indonesia sudah tertuang dalam Undang-Undang.
"Ingat, Indonesia tidak menganut sistem komunis yang ingin semaunya mengubah konstitusi. Aturannya sudah final sesuai amanat UUD 45 Pasal 7 soal masa jabatan presiden," terang Jerry dikutip dari Wartaekonomi -- jaringan Suara.com, Kamis (15/12/2022).
Jerry menilai para pengkhianat konstitusi itu perlu diberikan sanksi karena telah melanggar aturan.
Baca Juga: Bersyukur PDIP Tetap Pakai Nomor Urut 3 di Pemilu 2024, Sekjen Hasto: Salam Metal
Ia memberikan usul bahwa para pihak yang menunda pemilu dan menginginkan perpanjang jabatan untuk dipidanakan.
"Harus ada UU soal pelanggaran konstitusi. Mengkhianati konstitusi dan demokrasi harus dipidana dan perlu dijebloskan ke penjara," ujar Jerry.
Selain itu, Jerry mengingatkan agar masyarakat tak memilih parpol dan caleg parpol yang sangat bisa mengubah konstitusi di Indonesia pada masa mendatang.
Berita Terkait
-
Bersyukur PDIP Tetap Pakai Nomor Urut 3 di Pemilu 2024, Sekjen Hasto: Salam Metal
-
Massa Buruh Demo Tolak Upah Murah dan KUHP Baru di Jakarta
-
Keluar dari PAN Terus Bikin Partai Ummat, Tapi Tidak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Amien Rais Berang: Kami Disingkirkan
-
KPU Resmi Rilis Nomor Urut 17 Partai Politik Peserta Pemilu 2024
-
Jadi Tersangka sampai 'Goda' AHY, 5 Dugaan Skenario Istana Jegal Anies Baswedan di Pilpres 2024
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Posko THR Kemnaker Terima 1.134 Konsultasi, Hari Ini Layanan Aduan Mulai Dibuka
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Ajak Warga Ikut Bongkar Pelaku Teror Air Keras Aktivis KontraS, Polri: Identitas Kami Lindungi
-
OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Diduga Terkait Penerimaan dari Sejumlah Proyek
-
Cegah Kecelakaan Saat Mudik, Kemnaker Periksa Kesehatan dan Kelelahan Pengemudi di 6 Kota
-
Prabowo Minta Pengusaha Batu Bara dan Kelapa Sawit Prioritaskan Kebutuhan Nasional
-
Feri Amsari: Negara Harus Ungkap Pelaku Serangan Andrie Yunus atau Dianggap Bagian dari Kejahatan
-
Profil Bupati Cilacap Syamsu Auliya Rachman yang Terjaring OTT KPK, Harta Tembus Rp11 Miliar
-
Pegang Data Intelijen, Prabowo Ungkap Motif Pengamat yang Sering Sebut Indonesia Hancur
-
Bukan Cuma Bupati, KPK Tangkap 26 Orang Lainnya di OTT Cilacap