"Berdasarkan hal tersebut, hari ini kami melayangkan banding administratif karena kami melihat tanggapan tersebut tidak menjawab permasalahan dan tuntutan yang kami minta," beber Jihan.
Jihan menambahkan, respons dari KLHK adalah bentuk dari upaya menghalang-halangi peneliti asing untuk melakukan penelitian. Kemudian, jawaban KLHK juga tidak relevan dan tidak sesuai dengan fakta sebagaimana keberatan yang dilayangkan TAKA.
"Surat tersebut merupakan respons yang dituangkan dalam kebijakan anti-sains yang menghalang-halangi peneliti asing melakukan penelitian. Kedua, jawaban tersebut tidak relevan dan tidak sesuai dengan fakta sebenarnya sebagaimana yang kami layangkan dalam keberatan administratif," tutup jihan.
TAKA terdiri dari 18 organiasi yakni, Amnesty International Indonesia, Change.org, Constitutional and Administrative Law Society, Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam, Greenpeace Indonesia, IndoPROGRESS, JATAM, dan kantor Hukum AMARTA.
Kemudian Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik, LBH Jakarta, LBH Pers, SAFEnet, PERLUDEM, PUSAD UM Surabaya, SAKSI Universitas Mulawarman, STH Jentera, WALHI Jawa Timur, dan YLBHI.
Berita Terkait
-
Wadaw! Bobby Nasution Bocorkan Pesan Jokowi ke Nahyan: Jangan Ganggu Kak Kaesang Malam Jumat Ya
-
Viral Pidato Jokowi Pakai Bahasa Indonesia di KTT ASEAN-Uni Eropa
-
Viral Momen Jokowi Acungkan Telunjuk ke Nahyan, Bobby Nasution: Lagi Kasih Wejangan Jangan Ganggu Kaesang Saat Malam Jumat
-
Aksi Iriana Ambil Mik Wartawan Tuai Sorotan, Jokowi Langsung Halangi Ajudan
-
Terbongkar, Rahasia Besar Hubungan Asmara Kaesang dan Erina: Kedekatan Waktu Karantina Itu...
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana