Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap sejumlah pejabat di Pemprov DKI punya harta melimpah dalam acara Koordinasi Pencegahan Korupsi di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (15/12/2022) kemarin. Bahkan ia menyebut ada pejabat DKI yang memiliki lahan hingga puluhan bidang.
Selain itu, Alexander mendengar ada oknum pejabat Pemprov DKI yang masih berusaha mencari uang tambahan dari proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) hingga pengurusan perizinan padahal harta sudah melimpah. Ia mengatakan hal itu menjadi titik paling rawan kebocoran anggaran di DKI.
Lantas berapa gaji pegawai sampai pejabat Pemprov DKI sebenarnya? Simak penjelasan berikut ini.
Berapa Gaji Pegawai Pemprov DKI?
Besaran gaji pokok PNS termasuk di DKI Jakarta merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Lampiran PP itu memuat besaran gaji pokok PNS di seluruh Indonesia, termasuk DKI Jakarta berdasarkan golongan dan masa kerja golongan (MKG).
Gaji PNS DKI Jakarta Golongan I
Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Gaji PNS DKI Jakarta Golongan II
IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Baca Juga: Blak-blakan! Jabat PJ Gubernur DKI Saja Susah, Heru Budi Ogah Maju Pilkada 2024
Gaji PNS DKI Jakarta Golongan III
IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Gaji PNS DKI Jakarta Golongan IV
IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Tunjangan PNS DKI Jakarta
Selain mendapat gaji pokok yang jumlahnya sama dengan PNS lain, PNS di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga berhak menerima tunjangan atau tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Adapun TPP ini yang jadi pembeda utama antara besaran pendapatan PNS dari instansi lain dengan PNS yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 19 Tahun 2020 tentang TPP. Berikut rincian TPP untuk PNS DKI Jakarta:
1. Sekretariat Daerah: Rp 63,9 juta hingga Rp 127,71 juta
2. Biro Pemerintahan: Rp 26,19 juta hingga Rp 55,17 juta
3. Biro Hukum: Rp 26,19 juta hingga Rp 55,17 juta
4. Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi: Rp 26,19 juta hingga Rp 55,17 juta
5. Biro Kepala Daerah: Rp 26,19 juta hingga Rp 55,17 juta
6. Biro Umum dan Administrasi Sekretaris Daerah: Rp 26,19 juta hingga Rp 55,17 juta
7. Biro perekonomian dan keuangan: Rp 26,19 juta hingga Rp 55,17 juta
Inspektorat: Rp 27 juta hingga Rp 63,9 juta
8. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah: Rp 26,19 juta hingga Rp 63,45 juta
9. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah: Rp 26,19 juta hingga Rp 63,45 juta
10. Badan Pengelolaan Aset Daerah: Rp 26,19 juta hingga Rp 63,45 juta
11. Badan Pembinaan BUMD: Rp 26,19 juta hingga Rp 51,57 juta
12. Badan Kepegawaian Daerah: Rp 26,19 juta hingga Rp 60,48 juta
13. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia: Rp 26,19 juta hingga Rp 55,17 juta
14. Badan Penanggulangan Bencana Daerah: Rp 25,74 juta hingga Rp 51,57 juta
15. Dinas Pendidikan: Rp 25,74 juta hingga Rp 60,48 juta
16. Dinas Perhubungan: Rp 26,19 juta hingga Rp 60,48 juta
17. Dinas Kebudayaan: Rp 26,19 juta hingga Rp 55,17 juta
18. Satuan Polisi Pamong Praja: Rp 26,19 juta hingga Rp 57,87 juta
19. Sekretaris DPRD: Rp 26,19 juta hingga Rp 51,57 juta
20. Kota Administrasi: Rp 26,19 juta hingga Rp 60,48 juta
21. Kabupaten Administrasi: Rp 26,19 juta hingga Rp 62,37 juta
22. Kecamatan: Rp 25,74 juta hingga Rp 39,96 juta
23. Kelurahan: Rp 25,74 juta hingga Rp 27 juta
24. Keahlian Utama: Rp 31,77 juta
25. Keahlian Madya: Rp 26,55 juta
26. Keahlian Muda: Rp 23,58 juta
27. Keahlian Pertama: Rp 18,72 juta
28. Keterampilan Pemula: Rp 12,96 juta
29. Calon PNS: Rp 3,51 juta hingga Rp 4,86 juta
Selain TTP, PNS DKI Jakarta juga berhak menerima sejumlah tunjangan lainnya. Besaran TTP yang diterima PNS DKI Jakarta tentu berbeda dengan TTP wilayah lain.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Minta Maaf Jadi Tersangka Kasus Suap: Saya Salah
-
Kaget Dengan Gaji yang Diterima Lala Pengasuh Rafathar, Raffi Ahmad: Nagita Pelit
-
Mencium Gelagat Heru Budi Ingin Hapus Jejak Anies di Jakarta, Syarif Gerindra: Tapi Belum Ada Bukti Kuat
-
Akhirnya HOOK Entertainment Bayar $4,1 Juta USD kepada Lee Seung Gi
-
Tudingan KPK Sebut Pejabat DKI Punya Harta Melimpah Tanah Di Mana-mana, Penghasilan Sampai Bikin Iri Orang Kementerian
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
CEK FAKTA: Sufmi Dasco Menyesal Jadi Relawan Prabowo
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara