Suara.com - Sebuah unggahan video dengan klaim yang menyebutkan bahwa, kegigihan pengacara Bharada E melawan Ferdy Sambo Cs, karena mendapat dukungan penuh dari Jokowi. Bahkan, Jokowi mengirim pengawal untuk dampingi Ronny Talapessy.
Informasi tersebut disebarkan lewat akun YouTube dengan nama pengguna @LA_MIS.
Pada thumbnail, terlihat gambar Presiden Jokowi berjabat tangan dengan Ronny Talapessy. Di antara mereka juga tampak gambar terdakwa Bharada E.
"Presiden Dukung Pengacara Tuntaskan Kasus Eliezer, Kirim Pengawal untuk Keselamatannya," tulis narasi pada thumbnail.
Sementara itu. judul pada video yakni 'Kegigihan Pengacara Bharada E Melawan Ferdy Sambo Cs, Tak Takut Ancaman dan Didukung Penuh Jokowi'. Apakah klaim pada video YouTube tersebut benar?
Berdasarkan penelusuran tim pencari fakta pada Jumat, (16/15/2022), informasi mengenai Jokowi dukung pengacara Bharada E hingga kirim pengamanan adalah keliru.
Penjelasan
Pada video dengan durasi 2.01 detik tersebut, tidak memperlihatkan momen Ronny Talapessy bertemu dan bersalaman dengan presiden Jokowi. Video hanya berisi kumpulan-kumpulan gambar di persidangan. Diantaranya gambar Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E juga Ronny Talapessy.
Sementara suara narator pada video membacakan perjalanan sidang pembunuhan Brigadir Yosua. Di mana dalam hal ini, masing-masing kubu melakukan perlawanan hingga saling serang khususnya Bharada E yang melawan mantan majikannya yang tak lain Ferdy Sambo.
Ronny Talapessy sebagai pengacara ketiga Bharada E mengaku tak mudah menjalani pekerjaanya tersebut sebagai kuasa hukum Bharada E. Tak jarang, Ronny juga mendapat teror melalui telepon gelap
Sampai akhir video, tidak ada momen Jokowi hadir di persidangan.
Sebagaimana diketahui, pada Juli 2022 lalu Brigadir Yosua tewas di Kompleks Polri Duren Tiga. Otak pembunuhan adalah senior korban yaitu Ferdy Sambo.
Tidak hanya Sambo, ada 4 tersangka yang turut terlibat dalam kasus Duren Tiga berdarah. Adapun keempat tersangka itu adalah Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma'ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).
Mereka dituntut melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Kesimpulan
Kegigihan pengacara Bharada E melawan Ferdy Sambo Cs, karena mendapat dukungan penuh dari Jokowi ternyata tidak benar. Thumbnail pada video merupakan hasil editan. Pasalnya tidak ada gambar Jokowi di dalam video tersebut.
Berita Terkait
-
Menko Polhukam Mahfud MD: Sidang Ferdy Sambo Perlu Waktu, Tak Usah Buru-Buru
-
Perintah 'Cek Dan Amankan' Jadi Biang Geng Sambo Pecah Berujung Saling Bantah Soal DVR CCTV
-
Presiden Jokowi Dihadiahi Rumah Setelah Tak Menjabat, Lokasinya Bukan di Solo Tapi Karanganyar
-
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bantah Kesaksiannya, Publik Tetap Beri Dukungan ke Richard Eliezer
-
'Full Senyum' Foto Saud Adik Nahyan Perdana Diunggah Kahiyang Ayu, Publik: Ini yang Dicari dari Kemarin-Kemarin
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Keruwetan Aturan Rokok, Bikin Investasi di Industri Hasil Tembakau Seret
-
Ganti 13.000 KM Pipa Tua Jakarta, PAM Jaya Siapkan Proyek Jumbo Rp22,8 Triliun
-
BUKA Kantongi Pendapatan Rp 4 T di Semester I 2026, Ditopang Segmen Gaming
-
Tragedi Menyalip di Sampang: Ibu Muda Tewas Terhempas, Bayi 8 Bulan Alami Patah Tulang
-
Dari Rollover hingga Digital Trust, Begini Strategi Indosat Menindaklanjuti Putusan MK
-
Debut Gila Mitchell Baker, Media Vietnam: Ancaman Serius, Senjata Mematikan Timnas Indonesia
-
4 Zodiak yang Diprediksi Menarik Keberuntungan Hari Ini 29 Juli 2026, Kamu Termasuk?
-
Ke Depan Tak Ada Lagi Kecelakaan Kereta Api , KAI Kembangkan Teknologi Baru
-
Petaka MBG: 211 Siswa Kediri Tumbang Keracunan, Program Dihentikan Sementara
-
Memori HP Penuh, Kenapa Kita Seolah Merasa Berat Menghapus File Lama?