Suara.com - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya melarang umat Kristiani melaksanakan ibadah natal di luar wilayah Maja, Lebak, Provinsi Banten. Partai Demokrat pun ikut terseret-seret dengan adanya kejadian tersebut.
Pegiat media sosial Yusuf Dumdum dalam unggahan akun Twitternya @yusuf_dumdum membandingkan hari besar umat muslim dengan Kristen.
"Karena tak ada izin maka umat kristen di Maja diminta ibadah Natal di Rangkasbitung. Bahkan untuk Natalan setahun sekali pun gak boleh di Ruko, apalagi di lapangan! Beda dengan Islam bebas!," cuitnya dikutip pada Sabtu, (17/12/2022).
Yusuf Dumdum menilai sikap Bupati Lebak mencerminkan bahwa negara ini anti terhadap Kristen.
"Kalau boleh jujur, di negeri ini yang ada bukan Islamofobia tapi Kristenfobia. Bupati dari @PDemokrat," tuturnya.
Warganet di sosial media juga ikut mengomentari unggahan Yusuf Dumdum tersebut. Warganet mempertanyakan bagaimana sikap Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono dengan kejadian yang menyeret kader Demokrat itu.
"Semoga Ketum parpolnya tahu ulah kadernya ini," kata neter.
"Bung @AgusYudhoyono
gimana nih? Kok ruang toleransi untuk Sila Ke-1 makin sempat untuk minoritas? Kami kira @PDemokrat tidak sepemikiran dengan Bupati," cuit publik.
"Bupati nya rasis, warga nya juga rasis, bacapres bapak politik identitas, lengkap dah. Rasis semua," ujar netizen.
"Maja memang pahit... sepahit perasaan saudara kita yg ditolak merayakan hari besar keagamaannya di lingkungannya sendiri," ujar warganet.
Kronologi permasalahan umat Kristiani dilarang ibadah natal di Maja
Dikutip dari selebtek.suara.com, larangan ibadah natal ini keluar karena tidak terbitnya izin sesuai hasil musyawarah pada Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB). Dalam pertemuan itu telah disepakati bahwa ibadah Natal selain di gereja tidak diperbolehkan.
Awalnya, Camat Maja menyampaikan informasi ada pemberitahuan izin acara ibadah natal dari dua komunitas umat Kristen di Maja. Rencananya, umat Kristen ini hendak melakukan ibadah tanggal 18 dan 25 Desember di Eco Club Citra Maja Raya.
"Kesepakatan rapat Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), kita tidak menghalangi ibadah, tapi di rumah ibadah sesuai peruntukannya. Ruko, tempat permukiman, kami mohon maaf nggak diizinkan, sesuai dengan hasil musyawarah FKUB," ujar Iti alam rapat koordinasi persiapan Natal dan Tahun Baru di Aula Multatuli, di Rangkasbitung.
Iti pun menyarankan umat Kristiani di Maja yang hendak ibadah Natal dapat ke gereja-gereja terdekat. Sebab di wilayah Maja belum ada gereja, maka dipersilahkan ke Rangkasbitung.
Berita Terkait
-
Siap-siap! Jelang Libur Nataru, 4 Juta Lebih Wisatawan Diperkirakan Masuk Jogja
-
Denny Siregar Kritik Kebijakan Bupati Lebak Soal Perayaan Natal: Nabi Pasti Nangis Melihat Umatnya yang Arogan Seperti Ini
-
Viral! Bupati Lebak Minta Warga di Maja Ibadah Natal ke Rangkasbitung, Warganet: Nggak Sekalian Suruh ke Jerusalem?
-
Jadikah 26 Desember Ditetapkan sebagai Libur Cuti Bersama Natal 2022?
-
Resep Kue Kering Coklat, Referensi Camilan Natal
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai