Suara.com - Gagalnya Partai Ummat untuk lolos di Pemilu 2024 turut disorot oleh pengamat hukum tata negara Refly Harun. Ia menyebut partai besutan Amien Rais tersebut memang tidak disukai penguasa.
Dalam kanal Youtube-nya, Refly Harun mengungkit soal aksi Amien Rais yang rajin mengkritik pemerintahan.
"Sederhananya, Partai Ummat adalah partai yang tidak disukai oleh penguasa karena Amien Rais sangat nakal atau sangat getol mengkritik istana," ucapnya dilansir Wartaekonomi.co.id --jaringan Suara.com dari Channel YouTube-nya, Jumat, (16/12/2022).
Refly lantas membandingkan dengan partai-partai lain yang juga kerap mengkritik pemerintah bahkan merupakan oposisi seperti Partai Ummat namun tetap lolos verifikasi KPU.
"Saingannya Demokrat diloloskan. Saingannya PKS diloloskan. Mungkin itu taktik dan strategi agar mereka bisa lolos," tambahnya.
Refly juga mengulas soal kepopuleran tokoh Partai Ummat yang lebih dikenal dibanding partai politik baru lainnya yang lolos ke Pemilu 2024.
“Tapi rasanya memang agak aneh juga ketika Partai Ummat tidak lolos karena yang kita tahu ini adalah partai yang sangat serius dalam membangun jaringan partainya,” sambung Refly.
Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat kepengurusan partai politik sebagai calon peserta Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Partai besutan Amien Rais tersebut dinyatakan tak memenuhi syarat di dua Provinsi yakni di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara atau Sulut.
Hasil itu diketahui dalam rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi nasional verifikasi penetapan partai peserta Pemilu 2024 yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).
Baca Juga: Ada 3 Partai Baru Lolos Pemilu 2024, Kenapa Partai Ummat Tersingkir?
Awalnya dalam rapat pleno terbuka ini masing-masing KPU daerah diberikan kesempatan untuk menyampaikan hasil rekapitulasi verifikasi. Kemudian sampai pada penyampaian KPU Provinsi NTT.
"Partai Ummat, syarat minimal 17, wilayah memenuhi syarat 12, kesimpulan tidak memenuhi syarat,” kata Ketua KPU NTT Thomas Dohu.
Pada Provinsi NTT hanya Partai Ummat yang dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi faktual dalam hal ini kepengurusan. Sementara 17 partai lainnya dinyatakan memenuhi syarat.
Kemudian Partai Ummat lagi-lagi dinyatakan tak memenuhi syarat pada Provisi Sulawesi Utara.
"Partai Ummat syarat minimal 11 wilayah MS 1, kesimpulan tidak memenuhi syarat," Ketua KPU Sulawesi Utara Meidy Y. Tinangon dalam rapat pleno.
Dengan begitu, kesimpulan 17 partai politik dengan 9 diantaranya partai politik parlemen dianggap memenuhi syarat verifikasi faktual di 34 Provinsi di Indonesia.
Berita Terkait
-
Ada 3 Partai Baru Lolos Pemilu 2024, Kenapa Partai Ummat Tersingkir?
-
Gak Punya Uang, Amien Rais Minta Kader dan Simpatisan Galang Dana
-
5 Provinsi Miliki Kerawanan Pemilu Tertinggi, Harus Jadi Alarm Dini
-
Perjalanan Karier Politik Amien Rais: Dulu Mendirikan PAN, Kini Setia dengan Partai Ummat
-
Elit PDIP Gerah Lihat Anies Baswedan Curi Start Kampanye: Tolong Etikanya!
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan