Suara.com - Gagalnya Partai Ummat untuk lolos di Pemilu 2024 turut disorot oleh pengamat hukum tata negara Refly Harun. Ia menyebut partai besutan Amien Rais tersebut memang tidak disukai penguasa.
Dalam kanal Youtube-nya, Refly Harun mengungkit soal aksi Amien Rais yang rajin mengkritik pemerintahan.
"Sederhananya, Partai Ummat adalah partai yang tidak disukai oleh penguasa karena Amien Rais sangat nakal atau sangat getol mengkritik istana," ucapnya dilansir Wartaekonomi.co.id --jaringan Suara.com dari Channel YouTube-nya, Jumat, (16/12/2022).
Refly lantas membandingkan dengan partai-partai lain yang juga kerap mengkritik pemerintah bahkan merupakan oposisi seperti Partai Ummat namun tetap lolos verifikasi KPU.
"Saingannya Demokrat diloloskan. Saingannya PKS diloloskan. Mungkin itu taktik dan strategi agar mereka bisa lolos," tambahnya.
Refly juga mengulas soal kepopuleran tokoh Partai Ummat yang lebih dikenal dibanding partai politik baru lainnya yang lolos ke Pemilu 2024.
“Tapi rasanya memang agak aneh juga ketika Partai Ummat tidak lolos karena yang kita tahu ini adalah partai yang sangat serius dalam membangun jaringan partainya,” sambung Refly.
Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat kepengurusan partai politik sebagai calon peserta Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Partai besutan Amien Rais tersebut dinyatakan tak memenuhi syarat di dua Provinsi yakni di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara atau Sulut.
Hasil itu diketahui dalam rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi nasional verifikasi penetapan partai peserta Pemilu 2024 yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).
Baca Juga: Ada 3 Partai Baru Lolos Pemilu 2024, Kenapa Partai Ummat Tersingkir?
Awalnya dalam rapat pleno terbuka ini masing-masing KPU daerah diberikan kesempatan untuk menyampaikan hasil rekapitulasi verifikasi. Kemudian sampai pada penyampaian KPU Provinsi NTT.
"Partai Ummat, syarat minimal 17, wilayah memenuhi syarat 12, kesimpulan tidak memenuhi syarat,” kata Ketua KPU NTT Thomas Dohu.
Pada Provinsi NTT hanya Partai Ummat yang dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi faktual dalam hal ini kepengurusan. Sementara 17 partai lainnya dinyatakan memenuhi syarat.
Kemudian Partai Ummat lagi-lagi dinyatakan tak memenuhi syarat pada Provisi Sulawesi Utara.
"Partai Ummat syarat minimal 11 wilayah MS 1, kesimpulan tidak memenuhi syarat," Ketua KPU Sulawesi Utara Meidy Y. Tinangon dalam rapat pleno.
Dengan begitu, kesimpulan 17 partai politik dengan 9 diantaranya partai politik parlemen dianggap memenuhi syarat verifikasi faktual di 34 Provinsi di Indonesia.
Berita Terkait
-
Ada 3 Partai Baru Lolos Pemilu 2024, Kenapa Partai Ummat Tersingkir?
-
Gak Punya Uang, Amien Rais Minta Kader dan Simpatisan Galang Dana
-
5 Provinsi Miliki Kerawanan Pemilu Tertinggi, Harus Jadi Alarm Dini
-
Perjalanan Karier Politik Amien Rais: Dulu Mendirikan PAN, Kini Setia dengan Partai Ummat
-
Elit PDIP Gerah Lihat Anies Baswedan Curi Start Kampanye: Tolong Etikanya!
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan