Baru-baru ini, pemerintah disebut-sebut telah memulai persiapan memberikan rumah atau tempat tinggal bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada saat masa jabatannya berakhir di tahun 2024 mendatang.
Diketahui, rencana tersebut berdasarkan dari informasi pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten di Karanganyar.
Pemberian hadiah berupa rumah atau tempat tinggal kepada presiden dan wakil presiden setelah pensiun ini sebetulnya merupakan fenomena yang lazim terjadi di Indonesia.
Pemberian rumah kepada Presiden Republik Indonesia yang sudah pensiun juga diberikan kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di tahun 2016.
Aturan hukum yang mengatur hal tersebut juga sudah ada, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Lantas, seperti apakah lokasi dan spesifikasi rumah hadiah negara untuk Presiden Jokowi? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Lokasi Rumah
Diketahui, Bupati Karanganyar yang bernama Juliyatmono menjelaskan bahwa setiap presiden yang masa tugasnya berakhir akan mendapatkan semacam hadiah dari negara berupa rumah.
Bagi Presiden Jokowi yang akan menyelesaikan masa jabatannya pada 2024 mendatang, lokasi yang terpilih yaitu berada di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah.
Baca Juga: Ini Syarat Jokowi Bisa Dapat Rumah dari Negara Usai Pensiun
Penjelasan Bupati Karanganyar tersebut diperjelas oleh Camat Colomadu, Sriyono Budi Santoso, yang juga turut membenarkan soal rencana pembangunan rumah dari negara untuk Presiden Jokowi di Kecamatan Colomadu.
Menurutnya, lahan yang dipilih tersebut berada di timur Rumah Makan Taman Sari Jalan Adi Sucipto Blulukan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar.
Ia menambahkan bahwa lokasi tersebut merupakan lahan kosong dan diketahui bersertifikat hak milik. Adapun untuk luas lahannya sendiri yaitu antara 2.000-3.000 meter persegi.
Harga Lahan Mencapai Rp 10 Juta Per Meter
Berdasarkan keterangan yang didapat dari Camat Colomadu, kisaran harga lahan yang menjadi lokasi pembangunan rumah dari negara untuk Presiden Jokowi mencapai Rp 10 juta per meter persegi.
Proses Jual Beli Lahan
Berita Terkait
-
Pemilu Serentak Tahun 2024 Bakal Jadi Pesta Demokrasi Terberat, Jokowi Ingatkan Bawaslu: Hati-Hati!
-
Ini Syarat Jokowi Bisa Dapat Rumah dari Negara Usai Pensiun
-
Wanti-wanti Presiden Jokowi ke Bawaslu: Jangan Menjadi Badan Pembuat Was-was Pemilu
-
Geger Pernikahan Kaesang-Erina Dituding Pakai Fasilitas Negara! KPK Didesak Usut Tuntas
-
Mengenal 5 Cucu Jokowi Beserta Makna Namanya, Al Nahyan Artinya Apa?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!