Baru-baru ini, pemerintah disebut-sebut telah memulai persiapan memberikan rumah atau tempat tinggal bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada saat masa jabatannya berakhir di tahun 2024 mendatang.
Diketahui, rencana tersebut berdasarkan dari informasi pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten di Karanganyar.
Pemberian hadiah berupa rumah atau tempat tinggal kepada presiden dan wakil presiden setelah pensiun ini sebetulnya merupakan fenomena yang lazim terjadi di Indonesia.
Pemberian rumah kepada Presiden Republik Indonesia yang sudah pensiun juga diberikan kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di tahun 2016.
Aturan hukum yang mengatur hal tersebut juga sudah ada, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Lantas, seperti apakah lokasi dan spesifikasi rumah hadiah negara untuk Presiden Jokowi? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Lokasi Rumah
Diketahui, Bupati Karanganyar yang bernama Juliyatmono menjelaskan bahwa setiap presiden yang masa tugasnya berakhir akan mendapatkan semacam hadiah dari negara berupa rumah.
Bagi Presiden Jokowi yang akan menyelesaikan masa jabatannya pada 2024 mendatang, lokasi yang terpilih yaitu berada di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah.
Baca Juga: Ini Syarat Jokowi Bisa Dapat Rumah dari Negara Usai Pensiun
Penjelasan Bupati Karanganyar tersebut diperjelas oleh Camat Colomadu, Sriyono Budi Santoso, yang juga turut membenarkan soal rencana pembangunan rumah dari negara untuk Presiden Jokowi di Kecamatan Colomadu.
Menurutnya, lahan yang dipilih tersebut berada di timur Rumah Makan Taman Sari Jalan Adi Sucipto Blulukan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar.
Ia menambahkan bahwa lokasi tersebut merupakan lahan kosong dan diketahui bersertifikat hak milik. Adapun untuk luas lahannya sendiri yaitu antara 2.000-3.000 meter persegi.
Harga Lahan Mencapai Rp 10 Juta Per Meter
Berdasarkan keterangan yang didapat dari Camat Colomadu, kisaran harga lahan yang menjadi lokasi pembangunan rumah dari negara untuk Presiden Jokowi mencapai Rp 10 juta per meter persegi.
Proses Jual Beli Lahan
Berita Terkait
-
Pemilu Serentak Tahun 2024 Bakal Jadi Pesta Demokrasi Terberat, Jokowi Ingatkan Bawaslu: Hati-Hati!
-
Ini Syarat Jokowi Bisa Dapat Rumah dari Negara Usai Pensiun
-
Wanti-wanti Presiden Jokowi ke Bawaslu: Jangan Menjadi Badan Pembuat Was-was Pemilu
-
Geger Pernikahan Kaesang-Erina Dituding Pakai Fasilitas Negara! KPK Didesak Usut Tuntas
-
Mengenal 5 Cucu Jokowi Beserta Makna Namanya, Al Nahyan Artinya Apa?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733