Baru-baru ini, pemerintah disebut-sebut telah memulai persiapan memberikan rumah atau tempat tinggal bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada saat masa jabatannya berakhir di tahun 2024 mendatang.
Diketahui, rencana tersebut berdasarkan dari informasi pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten di Karanganyar.
Pemberian hadiah berupa rumah atau tempat tinggal kepada presiden dan wakil presiden setelah pensiun ini sebetulnya merupakan fenomena yang lazim terjadi di Indonesia.
Pemberian rumah kepada Presiden Republik Indonesia yang sudah pensiun juga diberikan kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di tahun 2016.
Aturan hukum yang mengatur hal tersebut juga sudah ada, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Lantas, seperti apakah lokasi dan spesifikasi rumah hadiah negara untuk Presiden Jokowi? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Lokasi Rumah
Diketahui, Bupati Karanganyar yang bernama Juliyatmono menjelaskan bahwa setiap presiden yang masa tugasnya berakhir akan mendapatkan semacam hadiah dari negara berupa rumah.
Bagi Presiden Jokowi yang akan menyelesaikan masa jabatannya pada 2024 mendatang, lokasi yang terpilih yaitu berada di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah.
Baca Juga: Ini Syarat Jokowi Bisa Dapat Rumah dari Negara Usai Pensiun
Penjelasan Bupati Karanganyar tersebut diperjelas oleh Camat Colomadu, Sriyono Budi Santoso, yang juga turut membenarkan soal rencana pembangunan rumah dari negara untuk Presiden Jokowi di Kecamatan Colomadu.
Menurutnya, lahan yang dipilih tersebut berada di timur Rumah Makan Taman Sari Jalan Adi Sucipto Blulukan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar.
Ia menambahkan bahwa lokasi tersebut merupakan lahan kosong dan diketahui bersertifikat hak milik. Adapun untuk luas lahannya sendiri yaitu antara 2.000-3.000 meter persegi.
Harga Lahan Mencapai Rp 10 Juta Per Meter
Berdasarkan keterangan yang didapat dari Camat Colomadu, kisaran harga lahan yang menjadi lokasi pembangunan rumah dari negara untuk Presiden Jokowi mencapai Rp 10 juta per meter persegi.
Proses Jual Beli Lahan
Berita Terkait
-
Pemilu Serentak Tahun 2024 Bakal Jadi Pesta Demokrasi Terberat, Jokowi Ingatkan Bawaslu: Hati-Hati!
-
Ini Syarat Jokowi Bisa Dapat Rumah dari Negara Usai Pensiun
-
Wanti-wanti Presiden Jokowi ke Bawaslu: Jangan Menjadi Badan Pembuat Was-was Pemilu
-
Geger Pernikahan Kaesang-Erina Dituding Pakai Fasilitas Negara! KPK Didesak Usut Tuntas
-
Mengenal 5 Cucu Jokowi Beserta Makna Namanya, Al Nahyan Artinya Apa?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini