Suara.com - Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR, Mulyanto mengatakan Fraksi PKS menolak keras pembetian subsidi pembelian kendaraan listrik, baik mobil maupun motor. Pasalnya subsidi itu dinilai tidak tepat sasaran.
Mengingat konsumen kendaraan listri mereka yang merupakan orang kaya, yakni masyarakat dari kalangan menengah dan atas. Mulyanto memandang subsidi itu tidak adil.
"Pengguna motor dan mobil listrik itu kan relatif masyarakat kelas menengah dan atas. Mereka tidak membutuhkan subsidi," kata Mulyanto kepada wartawan, Senin (19/12/2022).
Mulyanto mengatakan pihak yang membutuhkan subsidi ialah masyarakat yang tidak mampu.
"Ini kan paradoks. Pasalnya, subsidi untuk masyarakat menengah dan atas jor-joran, sementara subsidi untuk masyarakat yang tidak mampu malah ditahan-tahan," kata Mulyanto.
Karena itu Fraksi PKS mengecam pemerintah lantaran sikapnya tidak adil dalam mengalokasikan dana subsidi
"Kepada masyarakat mampu, Pemerintah dengan gampang menggelontorkan subsidi triliunan rupiah. Sementara untuk masyarakat kecil anggaran subsidi dipirit-pirit. Itu pun masih dikeluhkan dan terus dikurangi jumlahnya," kata Mulyanto.
Subsidi Pembeli Kendaraan Listrik
Diketahui, Pemerintah sudah menyampaikan rencana memberikan intensif atau subsidi untuk masyarakat yang ingin membeli mobil listrik dan sepeda motor listrik dengan kisaran Rp80 juta hingga Rp8 juta.
Baca Juga: Pemerintah Berikan Insentif untuk Kendaraan Listrik, Diharap Indonesia Tidak Dipenuhi Produk Impor
Sejumlah kalangan lantas mempertanyakan, dari mana sumber dana subsidi kendaraan listrik tersebut?
Berdasarkan sejumlah keterangan terkait, sumber dana intensif kendaraan listrik kemungkinan dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN tahun 2023.
Hal ini sesuai dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mengaku tengah menghitung alokasi subsidi untuk kendaraan listrik dalam APBN 2023.
Pembahasan struktur intensif pembelian kendaraan listrik, kata Menkeu, akan dibahas bersama DPR RI.
"Seperti yang sudah saya sampaikan kita akan menghitung. Pertama, kita dukung untuk pembangunan industrinya, kita menghitung dari struktur insentif yang diberikan dampaknya ke APBN kita karena itu dimasukan ke 2023," ujar Sri Mulyani, Kamis (15/12/2022) lalu.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menuturkan, pemerintah akan memberikan subsidi untuk pembeliam mobil listrik baru sebesar Rp80 juta. Sementara, subsidi mobil hybrid menerima subsidi Rp40 juta.
Berita Terkait
-
Waduh, Indonesia Bisa Kebanjiran Produk Impor Akibat Subsidi Kendaraan Listrik
-
PKS Masih Tunggu Majelis Syura Sikapi Koalisi Perubahan dan Arah Dukungan Capres
-
Bela Anies Soal Tudingan Curi Start Kampanye, PKS: Dia Warga Biasa, Belum Resmi Capres
-
Tak Kunjung Deklarasi, PKS-Demokrat Masih Konsolidasi Internal, NasDem: Presidennya Amanlah Itu Udah Anies
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat