Suara.com - Muhammad Mustofa, ahli kriminologi asal Universitas Indonesia (UI) menerangkan dugaan pemerkosaan yang dialami oleh Putri Candrawathi tidak bisa dijadikan motif pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal itu disampaikan Mustofa saat menjadi saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022). Mustofa bersaksi untuk Ferdy Sambo, Eliezer, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Berawal ketika jaksa penuntut umum (JPU) bertanya kemungkinan adanya dugaan pelecehan seksual dijadikan motif di balik pembunuhan Yosua.
"Ahli kan sudah menerima mengenai garis besar kejadian tanggal 8 Juli, menurut ahli, untuk motif dari berbagai motif ini, bisa enggak dari jangka waktu yang diterangkan oleh garis besar itu, kejadian beberapa menit itu, bisa enggak motif pelecehan seksual itu menjadi motif dalam perkara ini?" tanya jaksa dalam sidang.
Mustofa menyebut hal tersebut bisa dilakukan asalkan memenuhi bukti yang mencukupi. Namun begitu, salah satu bukti yang dinilai Mustofa belum lengkap ialah bukti visum dugaan pelecehan yang dialami Putri.
"Bisa, sepanjang dicukupi dengan bukti-bukti, karena dari kronologi yang ada adalah pengakuan adalah dari nyonya FS (istri Ferdy Sambo)," kata Mustofa.
"Kalau dari waktu?" tanya jaksa lagi.
"Dari waktu juga barangkali terlalu jauh, karena yang menarik, bagi seorang perwira tinggi polisi, dia tahu kalau peristiwa perkosaan itu membutuhkan bukti dan saksi. Satu alat bukti tidak cukup dan harus ada visum yang diperoleh, tapi tindakan itu tidak dilakukan meminta kepada Putri untuk melakukan visum supaya kalau mengadu kepada polisi alat buktinya cukup," jelas Mustofa.
Baca Juga: Bripka Ricky Bikin Grup WA Duren Tiga Bareng Sambo dan Putri Setelah Pembunuhan Brigadir J
Lebih lanjut, Mustofa juga menyatakan peristiwa yang terjadi di Magelang tidak bisa dijadikan motif pembunuhan Yosua. Alasannya, kronologi peristiwa yang terjadi di Magelang tidak jelas.
"Jadi artinya kalau tidak ada alat bukti berarti enggak bisa menjadi motif, begitu?" tanya jaksa lagi.
"Tidak bisa, tidak bisa," tegas Mustofa.
"Dalam hal ini, dalam perkara ini tidak ada motif seperti itu?" kata jaksa.
"Tidak ditemukan," ucap Mustofa.
Berita Terkait
-
Bripka Ricky Bikin Grup WA Duren Tiga Bareng Sambo dan Putri Setelah Pembunuhan Brigadir J
-
Ada Grup WA 'Duren Tiga' 4 Hari Setelah Yosua Dibunuh, Tak Sampai Sehari Richard Langsung Di-kick
-
Saksi Ahli Digital Bongkar Isi Pesan WA dari Sambo ke Bharada E Usai Brigadir Yosua Tewas, Bawa-bawa Kapolri!
-
Tingkah Seram Ferdy Sambo Usai Yosua Tewas sampai Bikin Kuat Ma'ruf Gemetaran: Siapa Lagi Mau Ditembak?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara