Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, membantah kesaksian saksi ahli kriminologi, Ahmad Mustofa yang menilai peristiwa yang terjadi tidak jelas.
Sambo mengklaim jika istrinya Putri Candrawathi benar dilecehkan oleh Brigadir Yosua saat berada di Magelang.
"Terkait tanggapan di Magelang tadi ahli menyampaikan itu tidak mungkin terjadi, saya pastikan itu terjadi dan tidak mungkin saya berbohong masalah kejadian tersebut, karena itu menyangkut istri saya," kata Sambo di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Sambo menyebut kesaksian Mustofa hanya bersumber dari penyidik di kepolisian dan tidak lengkap. Oleh sebab itu, Sambo menyayangkan analisa yang dibuat oleh Mustofa terkait konstruksi tewasnya Yosua.
"Mohon maaf kriminolog karena sangat disayangkan apabila konstruksi yang dibangun oleh penyidik adalah konstruksi yang tidak menyeluruh yang diberikan kepada ahli dan hasilnya tidak akan komprehensif dan subjektif," ujar Sambo.
"Penyidik ini menginginkan semua di dalam rumah itu harus jadi tersangka," sambung dia.
Disebut Tak Jelas
Sebelumnya, Mustofa menerangkan jika dugaan pemerkosaan yang dialami oleh Putri Candrawathi tidak bisa dijadikan motif pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Hal itu disampaikan Mustofa saat menjadi saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022). Mustofa bersaksi untuk Ferdy Sambo, Eliezer, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Baca Juga: Isi Grup WA 'Duren Tiga' Ferdy Sambo: Ada Anggotanya Bernama 'Tuhan Yesus'
Diawali oleh jaksa penuntut umum (JPU) yang mempertanyakan kemungkinan adanya dugaan pelecehan seksual dijadikan motif di balik pembunuhan Yosua kepada Mustofa.
"Ahli kan sudah menerima mengenai garis besar kejadian tanggal 8 Juli, menurut ahli, untuk motif dari berbagai motif ini, bisa nggak dari jangka waktu yang diterangkan oleh garis besar itu, kejadian beberapa menit itu, bisa nggak motif pelecehan seksual itu menjadi motif dalam perkara ini?" tanya jaksa dalam sidang.
Mustofa menyebut pelecehan seksual bisa saja dijadikan motif asalkan memenuhi bukti yang mencukupi. Namun begitu, salah satu bukti yang dinilai Mustofa belum lengkap ialah bukti visum dugaan pelecehan yang dialami Putri.
"Bisa, sepanjang dicukupi dengan bukti-bukti, karena dari kronologi yang ada adalah pengakuan adalah dari nyonya FS (istri Ferdy Sambo)," kata Mustofa.
"Kalau dari waktu?" tanya jaksa lagi.
"Dari waktu juga barangkali terlalu jauh, karena yang menarik, bagi seorang perwira tinggi polisi, dia tahu kalau peristiwa perkosaan itu membutuhkan bukti dan saksi. Satu alat bukti tidak cukup dan harus ada visum yang diperoleh, tapi tindakan itu tidak dilakukan meminta kepada Putri untuk melakukan visum supaya kalau mengadu kepada polisi alat buktinya cukup," jelas Mustofa.
Berita Terkait
-
Terkuak Fakta Baru, Ini Kata Ahli Forensik Soal Luka di Tubuh Brigadir J
-
Ngeri! Ahli Forensik Ungkap Seluruh Luka Tembak di Jasad Brigadir J: Tembakan Mematikan di Dada dan Kepala
-
Ini Alasan Ahli Rendam Otak Brigadir Yosua dengan Formalin dan Dipindah ke Perut saat Autopsi
-
Isi Grup WA 'Duren Tiga' Ferdy Sambo: Ada Anggotanya Bernama 'Tuhan Yesus'
-
Putri Chandrawati Keceplosan Mengaku Mengetahui Skenario Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Brigadir J Beberkan Semuanya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir