Suara.com - Ferdy Sambo mengaku berpengalaman untuk mengamankan CCTV ketika dirinya menjadi penyidik, di persidangan kasus pembunuhan Birgadir J pada Jumat (16/12/2022).
Mantan Kadiv Propam itu mengaku sudah sering untuk melakukan penyidikan terhadap barang elekronik.
"Sering. Jadi kami biasanya apabila ada informasi terkait CCTV di lokasi kejadian itu, kita ambil kemudian mengganti," ungkap Sambo dikutip Suara.com dari tanyangan KOMPAS TV, Senin (19/12/2022).
"Yang diambil itu data atau DVR-nya atau barangnya?" tanya jaksa.
"Berdasarkan pengalaman kami di penyidikan, pernah itu menjadi masalah begitu penyidik langsung tanpa sertifikat mengcopy dari DVR dan itu dipermasalahkan di persidangan karena dia tidak punya keahlian," jelas Sambo.
Selanjutnya, Sambo menjelaskan bahwa setelah itu di Polda Metro Jaya mengambil, mengganti, dan kemudian menyerahkan ke pelapor untuk dibuka, sesuai dengan sertifikasi dari mereka dalam rangka pembuktian.
Sambo mengiyakan pernyataan jaksa mengenai pengambilan data akan dipermasalahkan di pengadilan, apalagi pengambilan barang bukti.
Jaksa pun menyinggung kasus Sambo soal DVR CCTV yang diambil di pos satpam.
"Apakah tidak mengganggu sistem yang di pos satpam tadi? (jika DVR diambil)," tanya jaksa.
Baca Juga: Kejadian di Magelang Disebut Kriminolog Tak Jelas, Sambo Bela Istri: Tidak Mungkin Saya Bohong
"Saya kan tidak tahu DVR itu diambil atau tidak," jawab Ferdy Sambo.
Setelah itu, jaksa pun memposisikan Ferdy Sambo sebagai penyidik dan mempertanyakan prosedur mengenai pengambilan CCTV.
Mendengar jawaban itu, Ferdy Sambo ogah menjawab pertanyaan mengenai prosedur tersebut, padahal semula mengaku berpengalaman mengamankan CCTV ketika menjadi penyidik.
"Penyidik yang seharusnya tahu," jawab Ferdy Sambo.
"Yang saya tanya, apakah harus ada prosedur atau cuma bisa ngambil gitu aja?" tanya jaksa.
"Ya ada prosedurnya," jawab Sambo.
Berita Terkait
-
Kejadian di Magelang Disebut Kriminolog Tak Jelas, Sambo Bela Istri: Tidak Mungkin Saya Bohong
-
Ahli Inafis Ungkap TKP Sudah Rusak Setibanya di Rumah Duren Tiga: Ada Sidik Jari Misterius...
-
Ahli Forensik Temukan 7 Peluru Masuk, Padahal Bharada E Akui Cuma 4 Kali Menembak, Siapa Sisanya?
-
Ngeri! Ahli Forensik Ungkap Tembakan di Kepala Buat Brigadir J Meninggal Seketika, Gestur Sambo Jadi Sorotan
-
Ini Alasan Ahli Rendam Otak Brigadir Yosua dengan Formalin dan Dipindah ke Perut saat Autopsi
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK