Suara.com - Pengacara terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat Bripka Ricky Rizal, Zena Dinda Defega mengungkap isi percapakan yang ada di grup WA Duren Tiga.
Zena mengungkapkan, isi percakapan di dalam grup tersebut sebatas laporan-laporan dari para ajudan Ferdy Sambo saat menjalankan tugas.
"Cuma laporan-laporan semua yang kerja sama FS dan PC (Putri Candrawathi). Pemesanan makanan apa dan info makanan sampai," kata Zena kepada Suara.com, Selasa (20/12/2022).
Dia menambahkan, grup WA Duren Tiga berbeda dengan grup WA Anak Buah Sambo atau ABS yang sebelumnya juga pernah diungkap dalam persidangan. Sebab di grup WA Duren Tiga, Sambo dan Putri juga menjadi anggota.
"Grup itu grup yang ada semua isi rumah FS PC, karena kali grup ABS (Anak Buah Sambo) itu yang cuma ajudan aja. Tapi kalau Duren Tiga itu ada FS dan PC-nya. Ada smua ART ajudan driver FS dan PC," ungkapnya.
Dibuat 3 Hari Setelah Brigadir J Tewas
Sebelumnya, saksi ahli digital forensik, Adi Setya mengungkapkan ada sebuah grup Whatsapp (WA) bernama 'Duren Tiga' yang dibuat 3 hari setelah Brigadir Yosua Hutabarat dibunuh.
Kesaksian Adi itu dipaparkan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022). Adapun yang duduk sebagai terdakwa ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer dan Kuat Maruf.
Adi menerangkan grup bernama 'Duren Tiga' itu dibuat pada tanggal 11 Juli 2022 oleh Bripka Ricky.
“Grup ini dibuat pada tanggal 11 bulan Juli 2022 oleh akun Whatsapp dengan nama Ricky Wibowo,” kata Adi.
Kata Adi, kelima terdakwa pembunuhan Yosua ada di dalam grup tersebut.
“Di dalamnya ada beberapa kontak tersimpan di dalam group tersebut diantaranya ada kontak Whatsapp dengan nama Irjen Ferdy Sambo. Kemudian ada kontak Whatsapp dengan nama Putri Candrawathi dan seterusnya,” ujar dia.
“Oh berarti di dalam group itu ada terdakwa ini ya lima orang itu ada?” tanya Jaksa menegaskan.
"Iya," jawab Adi.
Berita Terkait
-
Ricky Rizal Bongkar Sosok Asli 'Tuhan Yesus' Di Grup WA Duren Tiga, Namanya Alfonsius Dua Larang, Siapa Dia?
-
TERUNGKAP! Ini Dia Sosok Di Balik Nama 'Tuhan Yesus' Di Grup WA Duren Tiga
-
Teka-Teki, Apakah Sambo Lakukan Pembunuhan Berencana atau Tidak?
-
Momen Kocak Rasamala Aritonang Malah Lempar Pertanyaan Rugikan Ferdy Sambo: Lho Kok?
-
Eliezer Sempat Masuk Grup WA Duren Tiga, Pengacara Bharada E: Bukti Ferdy Sambo Aktif Lakukan Doktrin
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim