Suara.com - Akademisi mengatakan aspek kepemilikan atau asal-usul sudah tidak lagi relevan di tengah upaya dan niat pemerintah Indonesia untuk mendaftarkan kebaya sebagai warisan budaya tak benda (WBTb) ke UNESCO.
Setelah sebelumnya Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Thailand mengumumkan akan bersama-sama menominasikan kebaya sebagai WBTb ke UNESCO, pemerintah Indonesia kemudian telah secara terbuka menyampaikan niat untuk mengajukan kebaya sebagai WBTb ke badan PBB itu melalui mekanisme single nomination.
Meski demikian, Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Prof. Ismunandar, menjelaskan bahwa Konvensi UNESCO 2003 tentang WBTb atau ICH (Intangible Cultural Heritage) mengedepankan semangat kebersamaan dan kerja sama antarbangsa.
“Esensi inskripsi [pencatatan] WBTb adalah pelestarian budaya yang hidup dan diturunkan antargenerasi di suatu wilayah, sedangkan aspek kepemilikan ataupun asal usul tidak relevan karena sejak dahulu telah terjadi migrasi global,” ujarnya melalui keterangan tertulis terkait seminar virtual yang diadakan oleh Komunitas BINTANG pada Senin (19/12) yang membahas upaya inskripsi kebaya Indonesia sebagai WBTb.
Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang di Kementerian Luar Negeri, Penny D. Herasati, juga mengatakan hal serupa dan menekankan bahwa pencatatan WBTb seharusnya dilandasi semangat untuk saling memajukan.
“Alasan pentingnya pencatatan WBTb [adalah] untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, membuka peluang kerja sama dengan negara yang memiliki kemiripan budaya (people-to-people contact), potensi bonus ekonomi seperti meningkatnya bisnis UMKM maupun pariwisata, hingga mendukung kepemimpinan global Indonesia antara lain sebagai Ketua ASEAN 2023,” Penny menerangkan.
Sementara itu, menurut akademisi dan antropolog kebaya, Nita Trismaya, kebaya diperkirakan ada sejak abad ke-15 hingga 16, bersamaan dengan masuknya ajaran Islam ke Indonesia, serta perdagangan di nusantara yang mendorong proses pertemuan dan saling memengaruhi antara budaya lokal dengan budaya luar.
Ia juga menggarisbawahi minimnya catatan sejarah terkait kebaya di tanah air, padahal referensi dan dokumentasi mutlak diperlukan dalam inskripsi WBTb baik di tingkat nasional maupun saat diajukan ke UNESCO.
“Untuk itu perlu riset yang lebih intensif dan mendalam tentang asal usul kebaya di Indonesia,” sebut Nita.
Terkait single dan joint nomination dalam pengajuan sebuah warisan budaya, para ahli menjelaskan bahwa inskripsi tunggal suatu negara hanya dapat dilakukan untuk satu elemen budaya setiap dua tahun, dan hingga saat ini telah terdapat beberapa elemen budaya yang masih mengantre, yaitu budaya jamu, tempe, tenun, dan Reog Ponorogo.
Dengan demikian, kebaya baru dapat diinkripsikan melalui mekanisme single nomination pada tahun 2030.
Sementara itu, inskripsi kebaya dapat segera dilakukan melalui joint nomination yang dibuka setiap tahun.
Berita Terkait
-
Rencana Pemerintah Kembangkan Wisata Geopark
-
Melihat Parade Santo Nikolas di Austria yang Menyeramkan
-
Indonesia akan Daftarkan Kebaya ke UNESCO, Tiru Langkah 4 Negara ASEAN
-
Kebaya Mau Diklaim Singapura Hingga Malaysia, Netizen Indonesia: Kok Pemerintah Diam Saja, Sudah Lupa Warisan Budaya?
-
Termasuk Singapura, Empat Negara akan Daftarkan Kebaya ke UNESCO
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum