Suara.com - Akademisi mengatakan aspek kepemilikan atau asal-usul sudah tidak lagi relevan di tengah upaya dan niat pemerintah Indonesia untuk mendaftarkan kebaya sebagai warisan budaya tak benda (WBTb) ke UNESCO.
Setelah sebelumnya Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Thailand mengumumkan akan bersama-sama menominasikan kebaya sebagai WBTb ke UNESCO, pemerintah Indonesia kemudian telah secara terbuka menyampaikan niat untuk mengajukan kebaya sebagai WBTb ke badan PBB itu melalui mekanisme single nomination.
Meski demikian, Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Prof. Ismunandar, menjelaskan bahwa Konvensi UNESCO 2003 tentang WBTb atau ICH (Intangible Cultural Heritage) mengedepankan semangat kebersamaan dan kerja sama antarbangsa.
“Esensi inskripsi [pencatatan] WBTb adalah pelestarian budaya yang hidup dan diturunkan antargenerasi di suatu wilayah, sedangkan aspek kepemilikan ataupun asal usul tidak relevan karena sejak dahulu telah terjadi migrasi global,” ujarnya melalui keterangan tertulis terkait seminar virtual yang diadakan oleh Komunitas BINTANG pada Senin (19/12) yang membahas upaya inskripsi kebaya Indonesia sebagai WBTb.
Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang di Kementerian Luar Negeri, Penny D. Herasati, juga mengatakan hal serupa dan menekankan bahwa pencatatan WBTb seharusnya dilandasi semangat untuk saling memajukan.
“Alasan pentingnya pencatatan WBTb [adalah] untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, membuka peluang kerja sama dengan negara yang memiliki kemiripan budaya (people-to-people contact), potensi bonus ekonomi seperti meningkatnya bisnis UMKM maupun pariwisata, hingga mendukung kepemimpinan global Indonesia antara lain sebagai Ketua ASEAN 2023,” Penny menerangkan.
Sementara itu, menurut akademisi dan antropolog kebaya, Nita Trismaya, kebaya diperkirakan ada sejak abad ke-15 hingga 16, bersamaan dengan masuknya ajaran Islam ke Indonesia, serta perdagangan di nusantara yang mendorong proses pertemuan dan saling memengaruhi antara budaya lokal dengan budaya luar.
Ia juga menggarisbawahi minimnya catatan sejarah terkait kebaya di tanah air, padahal referensi dan dokumentasi mutlak diperlukan dalam inskripsi WBTb baik di tingkat nasional maupun saat diajukan ke UNESCO.
“Untuk itu perlu riset yang lebih intensif dan mendalam tentang asal usul kebaya di Indonesia,” sebut Nita.
Terkait single dan joint nomination dalam pengajuan sebuah warisan budaya, para ahli menjelaskan bahwa inskripsi tunggal suatu negara hanya dapat dilakukan untuk satu elemen budaya setiap dua tahun, dan hingga saat ini telah terdapat beberapa elemen budaya yang masih mengantre, yaitu budaya jamu, tempe, tenun, dan Reog Ponorogo.
Dengan demikian, kebaya baru dapat diinkripsikan melalui mekanisme single nomination pada tahun 2030.
Sementara itu, inskripsi kebaya dapat segera dilakukan melalui joint nomination yang dibuka setiap tahun.
Berita Terkait
-
Rencana Pemerintah Kembangkan Wisata Geopark
-
Melihat Parade Santo Nikolas di Austria yang Menyeramkan
-
Indonesia akan Daftarkan Kebaya ke UNESCO, Tiru Langkah 4 Negara ASEAN
-
Kebaya Mau Diklaim Singapura Hingga Malaysia, Netizen Indonesia: Kok Pemerintah Diam Saja, Sudah Lupa Warisan Budaya?
-
Termasuk Singapura, Empat Negara akan Daftarkan Kebaya ke UNESCO
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap