Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI kembali menggelar proses mediasi terhadap Komisi Pemlihan Umum (KPU) RI dengan Partai Ummat pada Selasa (20/12/2022).
Mediasi digelar untuk yang kali kedua terkait adanya gugatan sengketa pemilu soal keputusan KPU yang tak meloloskan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024.
Mediasi tersebut dimulai pada pukul 14.00 WIB di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat. Tampak delegasi Partai Ummat datang dipimpin langsung oleh ketua umum partainya yakni Ridho Rahmadi didampingi Ketua Tim Advokasi Partai Ummat Denny Indrayana.
Sementara, KPU dipimpin langsung ketuanya, Hasyim Asyari didampingi jajaran komisioner lainnya seperti Idham Holik dan M Afifuddin.
Adapun Denny Indrayana sebelum mediasi kedua dimulai menyampaikan, bahwa pihaknya berharap dari mediasi ini bisa menghasilkan kesepakatan meloloskan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024.
"Menurut Bawaslu mediasinya dua hari jadi kita lanjutkan. Harapannya kita bisa bertemu ada kesepakatan, dan bisa dituangkan ke berita acara kesepakatan Bawaslu yang insyaAllah bisa jadi peserta parpol pemilu 2024," tuturnya.
Sebelumnya pada mediasi pertama yang berlangsung pada Senin (20/12/2022) kemarin tak ada titik temu atau kesepakatan yang dihasilkan. Hal itu terpaksa membuat mediasi kedua dilakukan oleh Bawaslu.
"Jadi tadi kita sudah melaksanakan mediasi, Partai ummat menyampaikan harapan dapat atau agar kita dapat menyepakati titik-titik temu, kita sudah sampaikan beberapa poin yang sangat penting bagi Partai Ummat, kemudian KPU sudah menyampaikan hari ini kita belum capai titik temu," kata Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi usai mediasi di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (19/12/2022).
Namun, Ridho tak medetil soal hal apa yang membuat proses mediasi menjadi deadlock. Namun, ia mengatakan, KPU sendiri akan menggelar pleno usai melakukan mediasi.
Baca Juga: Kronologi Sengketa Partai Ummat dan KPU, Kini Gagal Maju Pemilu 2024
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen
-
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan
-
Prabowo Tak Happy, Mendagri Setrap Pejabat Bojonegoro Gegara Realisasi Belanja Rendah: Jangan Bohong
-
Mulai Dibahas Hari Ini, DPR Berharap Biaya Haji 2026 Turun Lagi Tanpa Mengurangi Kualitas
-
Jatinegara Berdarah: Pria Nekat Tebas Leher Kenalan Gara-Gara Sabu, Ini Motifnya!
-
Nasib Sahroni dan Nafa Urbach di Ujung Tanduk, Sidang Etik MKD Digelar Akhir Bulan Ini
-
Datamaya Consulting Optimalkan Strategi SEO dan SEM untuk Dongkrak Customer Bisnis di Google