Suara.com - Panda Nababan belum lama ini viral karena membandingkan pernikahan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dengan putri Hary Tanoe. Menurutnya, pernikahan Kaesang meski terkesan mewah dan akbar tapi masih kalah dibanding pesta anak Hary Tanoe yang super mewah.
Selain itu Panda Nababan juga disorot karena membongkar ada ketegangan antara Jokowi dengan ketua umum Partai NasDem, Surya Paloh. Bahkan Panda Nababan mengatakan jika Jokowi pernah mengalah karena diancam oleh Surya Paloh. Dikenal vokal, simak profil Panda Nababan berikut ini.
Profil Panda Nababan
Pandapotan Maruli Asi Nababan atau lebih dikenal dengan nama Panda Nababan lahir pada 13 Februari 1944 yang berarti kini usianya 78 tahun. Ia adalah seorang wartawan senior Indonesia sekaligus politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan).
Panda Nababan merupakan saudara dari S.A.E. Nababan, seorang pendeta sekaligus tokoh gereja di Indonesia. Ia juga adalah saudara dari Asmara Nababan, aktivis hak asasi manusia, anggota Tim Gabungan Pencari Fakta Kerusuhan Mei 1998 serta Ketua Dewan Pengurus Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM). Panda Nababan adalah ayah dari pembawa acara berita kondang, Putra Nababan.
Karier Politik Panda Nababan
Bakat politik Panda Nababan telah terlihat sejak jadi mahasiswa lewat keaktifannya dalam beberapa kegiatan organisasi. Ia tercatat pernah menjadi anggota Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) tahun 1963.
Bersamaan dengan itu, Panda Nababan juga menjabat sebagai ketua Departemen Organisasi dari Gerakan Mahasiswa Bung Karno di Jakarta tahun 1963-1966. Setelah jadi wartawan, Nababan juga aktif menjadi anggota Persatuan Wartawan Indonesia pada tahun 1970 - 1975.
Karier politik Panda Nababan dimulai pada tahun 1993. Ketika itu ia bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia. Lima tahun kemudian tepatnya pada tahun 1998 ketika terjadi konflik internal dalam PDI, Panda Nababan pindah ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Bersama PDI-P, ia terpilih menjadi anggota DPR RI untuk Komisi III, komisi yang menangani bidang hukum, hak asasi manusia dan keamanan.
Baca Juga: Syok Cuma Disuguhi Jokowi Jeruk dan Kue Beku di Istana, Panda Nababan: Dinginnya Setengah Mati
Kemudian pada tahun 2011, Panda Nababan jadi terpidana kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Ia mendapat hukuman 17 bulan penjara dan denda sebesar 150 juta rupiah subsider 3 bulan bersama tiga politisi PDI-P lainnya yakni Engelina Pattiasina, M. Iqbal dan Budiningsih.
Pada Mei 2012 Panda Nababan dinyatakan bebas bersyarat. Ia berencana mengajukan Peninjauan Kembali terhadap putusan kasasi Mahkamah Agung karena masih belum bisa menerima putusan hakim. Akibat kasus ini, Panda Nababan mengundurkan diri sebagai anggota DPR tapi tetap merupakan kader PDIP.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Dicium Cewek Cantik tapi Bukan Erina, Kaesang Ngambek sampai Lakukan Ini
-
Diam-Diam Gibran Lebih Selengean dari Kaesang, Ketahuan Naik Sepeda Anak di Depan Jokowi
-
Presiden Jokowi Resmikan Bendungan ke-30 di Nganjuk
-
Gotong Keranda Berisi 'Pocong' Bergambar Muka Jokowi, BEM SI Penolak KUHP Baru: Simbol Matinya Demokrasi!
-
Tajam ke Anies Tumpul ke Jokowi, Bawaslu Diminta Diam Saja: Bisa Picu Kecurangan Pemilu
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Biodiesel B50 Segera Diterapkan, Pakar Ungkap Efeknya di Mobil Tua
-
4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Banding, Amnesty Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika
-
Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tak Pilih Damai?
-
DPRD DKI Fokuskan Pemenuhan Infrastruktur Dasar Publik
-
Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!
-
Revisi Aturan Outsourcing, Wamenaker Jamin Tak Ganggu Iklim Investasi
-
Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih
-
Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!
-
Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan