Suara.com - Panda Nababan belum lama ini viral karena membandingkan pernikahan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dengan putri Hary Tanoe. Menurutnya, pernikahan Kaesang meski terkesan mewah dan akbar tapi masih kalah dibanding pesta anak Hary Tanoe yang super mewah.
Selain itu Panda Nababan juga disorot karena membongkar ada ketegangan antara Jokowi dengan ketua umum Partai NasDem, Surya Paloh. Bahkan Panda Nababan mengatakan jika Jokowi pernah mengalah karena diancam oleh Surya Paloh. Dikenal vokal, simak profil Panda Nababan berikut ini.
Profil Panda Nababan
Pandapotan Maruli Asi Nababan atau lebih dikenal dengan nama Panda Nababan lahir pada 13 Februari 1944 yang berarti kini usianya 78 tahun. Ia adalah seorang wartawan senior Indonesia sekaligus politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan).
Panda Nababan merupakan saudara dari S.A.E. Nababan, seorang pendeta sekaligus tokoh gereja di Indonesia. Ia juga adalah saudara dari Asmara Nababan, aktivis hak asasi manusia, anggota Tim Gabungan Pencari Fakta Kerusuhan Mei 1998 serta Ketua Dewan Pengurus Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM). Panda Nababan adalah ayah dari pembawa acara berita kondang, Putra Nababan.
Karier Politik Panda Nababan
Bakat politik Panda Nababan telah terlihat sejak jadi mahasiswa lewat keaktifannya dalam beberapa kegiatan organisasi. Ia tercatat pernah menjadi anggota Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) tahun 1963.
Bersamaan dengan itu, Panda Nababan juga menjabat sebagai ketua Departemen Organisasi dari Gerakan Mahasiswa Bung Karno di Jakarta tahun 1963-1966. Setelah jadi wartawan, Nababan juga aktif menjadi anggota Persatuan Wartawan Indonesia pada tahun 1970 - 1975.
Karier politik Panda Nababan dimulai pada tahun 1993. Ketika itu ia bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia. Lima tahun kemudian tepatnya pada tahun 1998 ketika terjadi konflik internal dalam PDI, Panda Nababan pindah ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Bersama PDI-P, ia terpilih menjadi anggota DPR RI untuk Komisi III, komisi yang menangani bidang hukum, hak asasi manusia dan keamanan.
Baca Juga: Syok Cuma Disuguhi Jokowi Jeruk dan Kue Beku di Istana, Panda Nababan: Dinginnya Setengah Mati
Kemudian pada tahun 2011, Panda Nababan jadi terpidana kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Ia mendapat hukuman 17 bulan penjara dan denda sebesar 150 juta rupiah subsider 3 bulan bersama tiga politisi PDI-P lainnya yakni Engelina Pattiasina, M. Iqbal dan Budiningsih.
Pada Mei 2012 Panda Nababan dinyatakan bebas bersyarat. Ia berencana mengajukan Peninjauan Kembali terhadap putusan kasasi Mahkamah Agung karena masih belum bisa menerima putusan hakim. Akibat kasus ini, Panda Nababan mengundurkan diri sebagai anggota DPR tapi tetap merupakan kader PDIP.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Dicium Cewek Cantik tapi Bukan Erina, Kaesang Ngambek sampai Lakukan Ini
-
Diam-Diam Gibran Lebih Selengean dari Kaesang, Ketahuan Naik Sepeda Anak di Depan Jokowi
-
Presiden Jokowi Resmikan Bendungan ke-30 di Nganjuk
-
Gotong Keranda Berisi 'Pocong' Bergambar Muka Jokowi, BEM SI Penolak KUHP Baru: Simbol Matinya Demokrasi!
-
Tajam ke Anies Tumpul ke Jokowi, Bawaslu Diminta Diam Saja: Bisa Picu Kecurangan Pemilu
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!