Suara.com - Gubernur Papua Lukas Enembe hingga saat ini belum ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, padahal dia telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi anggaran pendapatan belanja daerah atau APBD.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan alasan lembaganya belum menahan Lukas. Kata dia, Lukas mengajukan permohonan izin ke KPK untuk berobat ke rumah sakit di Singapura.
"Kemarin Lukas Enembe mengajukan izin untuk berobat ke Singapura, ada surat dari dokter di Singapura kan," kata Alex kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).
Menanggapi permohona itu, KPK merekomendasikan Lukas untuk dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Namun, jika nantinya harus dirawat di Singapura, KPK pun akan memfasilitasi.
"Nanti berdasarkan rekomendasi dari dokter RSPAD kalau memang yang bersangkutan perlu ditindak ke Singapura, pasti akan kami fasilitasi. Tapi statusnya jelas bahwa yang bersangkutan itu kami tahan, kemudian kami antarkan kalau yang bersangkutan sakit," ujar Alex.
Dia mengemukan, KPK bisa melakukan penahanan paksa. Namun situasi masyarakat di Papua jadi pertimbangan lembaga antikorupsi itu untuk mengurungkan niat melakukan penjemputan paksa terhadap Enembe.
"Nanti kalau terjadi konflik horizontal, kan kita khawatir juga. Kemarin waktu kami lakukan pemeriksaan di rumahnya saja kan pendukungnya masih banyak di situ, bawa panah dan sebagainya," katanya.
Lukas Enembe ditetapkan KPK sebagai tersangka pada September 2022. Dia terjerat dugaan korupsi APBD provinsi Papua. KPK telah berulang kali melakukan pemanggilan.
Awalnya pada 12 September, KPK memanggil Lukas dalam kapasistasnya sebagai saksi untuk diperiksa di Mako Brimob Papua. Namun Lukas tak menghadiri pemanggilan itu.
Baca Juga: Edy Wibowo Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Suap di MA
Kemudian pada 26 September, KPK kembali memanggil Lukas, namun dengan kapasitas sebagai tersangka. Orang nomor satu di Papua itu kembali tak memenuhi panggilan KPK.
Pada 3 November, penyidik KPK menemui Lukas Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua. Hal itu untuk melakukan pemeriksaan. Pada saat itu KPK datang membawa dokter dari KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk pemeriksaan kesehatan.
Pada kasus ini KPK menyita berbagai barang bukti. Hal itu terdiri dari berbagai dokumen di antaranya bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan. Sejumlah barang bukti didapatkan dari dua lokasi di Jakarta, yakni rumah Lukas Enembe dan sebuah apartemen.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
-
Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
Terkini
-
Netanyahu Buka Suara! Kirim Pesan Keras ke Teheran Usai Klaim Tewaskan Ali Larijani
-
Militer Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani dan Komandan Basij, Iran Masih Bungkam
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Dentuman Misterius di Mushala Blitar, Dua Pemuda Terluka Parah Diduga Akibat Ledakan Mercon
-
Program Mudik Gratis BUMN 2026, BNI Fasilitasi Keberangkatan 7.000 Pemudik
-
Rano Karno Ungkap Strategi Jitu Selamatkan Rp15 Triliun PAD Jakarta Lewat Geliat Budaya
-
Sukardi dan Seragam Oranye: Menjemput Rezeki di Balik Keriuhan Mudik
-
One Way Tol Cipali KM 70-263 Resmi Berlaku, Jalur Mudik ke Jawa Tengah Lancar Jaya
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
KPK Bongkar Peran Gus Alex dalam Kasus Haji: Jadi Jembatan Perintah dan Uang Gus Yaqut!