Suara.com - Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya kini tengah diterpa angin kontroversi terkait dengan pernyataannya yang dituding melarang perayaan Natal bagi umat Kristiani yang tinggal kabupaten pimpinannya.
Kini beredar narasi di tengah-tengah publik bahwa sosok Bupati Lebak tersebut memberikan larangan tegas bagi umat Kristiani untuk merayakan Natal di daerah pimpinannya.
Namun, apakah benar kalimat yang dilontarkan oleh Iti berisikan larangan terkait dengan perayaan Natal?
Simak jawabannya di kronologi pernyataan Bupati Lebak tentang perayaan Natal 2022 bagi umat Kristiani di Lebak,
Sampaikan keputusan FKUB: Tak beri izin perayaan Natal di luar gereja
Adapun respon Iti Octavia terkait dengan perayaan Natal 2022 dilontarkan saat ia menghadiri rapat koordinasi persiapan Natal dan Tahun Baru.
Kala itu, ia menyampaikan bahwa keputusan hasil musyawarah pada Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB). Sebelumnya, ada dua komunitas umat Kristiani yang hendak melakukan ibadah Natal pada tanggal 18 dan 25 Desember di Eco Club Citra Maja Raya.
Menanggapi tentang rencana perayaan tersebut, hasil musyawarah FKUB didapati keputusan untuk melarang umat Kristiani di kecamatan Maja, kabupaten Lebak untuk beribadah di luar gereja.
"Kesepakatan rapat Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), kita tidak menghalangi ibadah, tapi di rumah ibadah sesuai peruntukannya. Ruko, tempat permukiman, kami mohon maaf enggak diizinkan, sesuai dengan hasil musyawarah FKUB," kata Iti dalam rapat tersebut, digelar di Aula Multatuli, Rangkasbitung, Rabu (14/12/2022).
Baca Juga: Unik, Ada Pohon Natal Pakai Masker di Depan GPIB Maranatha Denpasar
Tak ada gereja di Maja, Bupati Lebak minta umat Kristiani rayakan Natal di Rangkasbitung
Lebih lanjut, Iti mengimbau bagi umat Kristiani di Kabupaten Maja untuk merayakan Natal di Rangkasbitung.
"Di Rangkasbitung ada Natal bersama 27 Desember, gabungan umat Nasrani dan saya akan datang," ucap Iti.
Imbauan tersebut didasari oleh fakta bahwa belum ada bangunan gereja yang berdiri secara resmi di Kecamatan Maja.
"Di Maja itu kan belum berdiri gereja yang izinnya legal," lanjut Iti.
Iti juga telah berkoordinasi dengan camat setempat bahwa perizinan perayaan Natal hanya diperbolehkan untuk diselenggarakan di gereja.
Berita Terkait
-
Unik, Ada Pohon Natal Pakai Masker di Depan GPIB Maranatha Denpasar
-
16 Gereja di Solo Masuk Prioritas Satu, Kapolresta Jamin Perayaan Nataru Aman
-
6 Rekomendasi Film Netflix untuk Mengisi Libur Natal dan Tahun Baru 2023 Bersama Keluarga
-
Destinasi Wisata Cocok Libur Natal dan Tahun Baru, Indahnya Bromo Bisa Kamu Nikmati
-
6 Kegiatan Malam Natal Bersama Keluarga dari Berbagi Hadiah hingga Membuat Kue
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam