Suara.com - Jenderal Andika Perkasa telah resmi menyerahkan jabatannya sebagai Panglima TNI kepada Laksamana Yudo Margono. Tak hanya memberikan jabatan, Andika Perkasa juga mewariskan alutsista kepada Yudo Margono.
Warisan tersebut berupa alat utama sistem persenjataan (alutsista) canggih yang ia gunakan untuk menangani kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.
"Jadi, selama setahun ini saya berusaha untuk menambah, apakah itu peralatan, perlengkapan, maupun alutsista yang bisa kita gunakan. Karena tanpa teknologi yang advance, kita akan normal-normal saja, artinya menghadapinya juga tingkat kesulitannya begitu banyak," kata Andika Perkasa usai Sertijab Panglima TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa.
Menurut Andika, teknologi canggih dapat membantu mempermudah dan mempercepat penanganan gangguan keamanan di Papua.
"Akan tetapi, 'kan pengadaan itu berlaku kalau di institusi pemerintah 'kan setahun. Itu baru saja selesai sehingga nanti Panglima TNI pasti memiliki infrastruktur yang lebih baik ketimbang tahun lalu dalam rangka menghadapi tindak pidana oleh kelompok bersenjata," tutur Andika.
Sementara itu, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan bahwa operasi di Papua saat ini tetap mengedepankan operasi teritorial.
"Teritorial tetap berjalan, tetap kita laksanakan sesuai dengan aparat teritorial di sana seperti kodim, korem, dan koramil dengan perkuatan yang ada tentunya kita tetap melaksanakan operasi teritorial di sana. Hal ini karena memang masyarakat di sana sangat membutuhkan dukungan kita, khususnya sekolah-sekolah," kata Yudo.
Namun, kalau ada gangguan keamanan, khususnya untuk penegakan hukum, dia menegaskan bahwa TNI akan membantu Polri untuk penegakan hukum.
"Kita akan lebih memajukan ke arah hukum sehingga nanti untuk para pembuat onar, melanggar hukum, dan mengganggu masyarakat akan kita tangkap dan diserahkan kepada Polri karena memang di sana operasinya, operasi penegakan hukum," ujarnya. [ANTARA]
Baca Juga: Andika Perkasa Masih Tertutup, Partai NasDem Justru Blak-blakan Soal Komunikasi Pilpres 2024
Berita Terkait
-
Andika Perkasa Masih Tertutup, Partai NasDem Justru Blak-blakan Soal Komunikasi Pilpres 2024
-
NasDem Jadwalkan Pertemuan dengan Andika Perkasa, Willy Aditya: Beliau Punya Tempat Spesial di Partai Kami
-
Panglima TNI Yudo Bakal Datangi Tiga Daerah Rawan Konflik, Termasuk Markas TPNPB-OPM
-
Panglima TNI Petakan 12 Daerah Perbatasan yang Patut Diwaspadai, Papua hingga Natuna Jadi Prioritas
-
Dua Kemungkinan Usai Jenderal Andika Pensiun dari TNI, Bisa Gantikan Posisi Moeldoko di KSP
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar