Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Ummat, Ridho Rahmadi, mengaku partainya siap mengikuti verifikasi ulang dan memenuhi kekurangan syarat sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada dua Provinsi yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara.
Verifikasi ulang ini berdasarkan hasil kesepakatan mediasi yang digelar Bawaslu RI terhadap KPU dan Partai Ummat selama dua hari.
"Jadi inshaallah satu jalan bagi Partai Ummat, kami yakin untuk menjadi peserta Pemilu 2024. Jadi intinya kami bersyukur kita siap untuk melaksanakan verifikasi faktual ulang pada kedua wilayah tersebut, pada DPD yang dimaksud," kata Ridho ditemui usai mediasi di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).
Ridho menyampaikan, kesempatan melakukan verifikasi ulang tak terlepas dari apa yang disampaikan pihaknya dalam mediasi bersama KPU di Bawaslu.
Ia merasa yakin juga dapat memenuhi kekurangan jumlah anggota Partai Ummat di lima kabupaten kota Provinsi NTT.
Kemudian yang selanjutnya memenuhi kekurangan jumlah keanggotaan Partai Ummat minimal di 10 kabupaten kota di Provinsi Sulawesi Utara.
"Kita mediasi, jadi ada dialog kita sampaikan sebagaimana dari awal bahwa insyallah kita yakin. Jadi dari sekitar, seluruh 350an DPD yang kita submit, itu kan tinggal 16 ini. Jadi insyallah ini tidak mengurangi keterpenuhan Partai Ummat sebagai calon peserta pemilu," tuturnya.
"Kita memang mendapat kesempatan ini, kita yakin dapat menunjukkan data keanggotaan tersebut, sehingga syarat tersebut dapat tercapai," sambungnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, jika Partai Ummat siap mengikuti aturan baik dalam peraturan KPU hingga Undang-Undang yang berlaku. Ia percaya diri jika Partai Ummat bakal lolos jadi peserta Pemilu 2024.
Baca Juga: Bamsoet Bantah Minta Pemilu 2024 Ditunda: Melintirnya Kejauhan!
"Ini satu langkah yang harus kita lakukan bersama. Kita yakin akan menjadi peserta pemilu 2024," pungkasnya.
Hasil Mediasi
Sebelumnya, sidang mediasi yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Partai Ummat akhirnya memunculkan kesepakatan. Partai besutan Amien Rais tersebut akhirnya diberikan kesempatan mengikuti verifikasi ulang sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Mediasi ini diketahui digelar lantaran adanya gugatan dari Partai Ummat ke Bawaslu terhadap keputusan KPU yang tak meloloskan partai tersebut sebagai peserta Pemilu 2024.
Keputusan hasil mediasi kedua ini dibacakan dalam Rapat Pleno Bawaslu di kantor Bawaslu, Selasa (20/12/2022) malam.
"Memerintahkan kepada para pihak untuk melaksanakan isi kesepakatan ini sebagaimana tertuang dalam keputusan ini. Memerintahkan kepada termohon untuk melaksanakan putusan ini paling lama tiga hari kerja terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujar Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Totok Hariyono dalam bacakan putusan.
Berita Terkait
-
Hasil Mediasi di Bawaslu Berhasil, Partai Ummat Siap Penuhi Kekurangan Syarat Sebagai Peserta Pemilu 2024
-
Indeks Kerawanan Pemilu di Kalbar Masuk Kategori Rawan Rendah dengan Skor 12,69 Persen
-
KPU Padang Jaring 312 Petugas PPS, 800 Orang Sudah Daftar: Berintegritas
-
Merasa Nama Baiknya Tercemar, Bamsoet Bakal Somasi ke Media yang Beritakan Dirinya Soal Penundaan Pemilu 2024
-
Jadi Rebutan Partai Golkar dan PAN, Ridwan Kamil Masih Merahasiakan Pilihannya: Tenang Saja
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi