Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Ummat, Ridho Rahmadi, mengaku partainya siap mengikuti verifikasi ulang dan memenuhi kekurangan syarat sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada dua Provinsi yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara.
Verifikasi ulang ini berdasarkan hasil kesepakatan mediasi yang digelar Bawaslu RI terhadap KPU dan Partai Ummat selama dua hari.
"Jadi inshaallah satu jalan bagi Partai Ummat, kami yakin untuk menjadi peserta Pemilu 2024. Jadi intinya kami bersyukur kita siap untuk melaksanakan verifikasi faktual ulang pada kedua wilayah tersebut, pada DPD yang dimaksud," kata Ridho ditemui usai mediasi di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).
Ridho menyampaikan, kesempatan melakukan verifikasi ulang tak terlepas dari apa yang disampaikan pihaknya dalam mediasi bersama KPU di Bawaslu.
Ia merasa yakin juga dapat memenuhi kekurangan jumlah anggota Partai Ummat di lima kabupaten kota Provinsi NTT.
Kemudian yang selanjutnya memenuhi kekurangan jumlah keanggotaan Partai Ummat minimal di 10 kabupaten kota di Provinsi Sulawesi Utara.
"Kita mediasi, jadi ada dialog kita sampaikan sebagaimana dari awal bahwa insyallah kita yakin. Jadi dari sekitar, seluruh 350an DPD yang kita submit, itu kan tinggal 16 ini. Jadi insyallah ini tidak mengurangi keterpenuhan Partai Ummat sebagai calon peserta pemilu," tuturnya.
"Kita memang mendapat kesempatan ini, kita yakin dapat menunjukkan data keanggotaan tersebut, sehingga syarat tersebut dapat tercapai," sambungnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, jika Partai Ummat siap mengikuti aturan baik dalam peraturan KPU hingga Undang-Undang yang berlaku. Ia percaya diri jika Partai Ummat bakal lolos jadi peserta Pemilu 2024.
Baca Juga: Bamsoet Bantah Minta Pemilu 2024 Ditunda: Melintirnya Kejauhan!
"Ini satu langkah yang harus kita lakukan bersama. Kita yakin akan menjadi peserta pemilu 2024," pungkasnya.
Hasil Mediasi
Sebelumnya, sidang mediasi yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Partai Ummat akhirnya memunculkan kesepakatan. Partai besutan Amien Rais tersebut akhirnya diberikan kesempatan mengikuti verifikasi ulang sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Mediasi ini diketahui digelar lantaran adanya gugatan dari Partai Ummat ke Bawaslu terhadap keputusan KPU yang tak meloloskan partai tersebut sebagai peserta Pemilu 2024.
Keputusan hasil mediasi kedua ini dibacakan dalam Rapat Pleno Bawaslu di kantor Bawaslu, Selasa (20/12/2022) malam.
"Memerintahkan kepada para pihak untuk melaksanakan isi kesepakatan ini sebagaimana tertuang dalam keputusan ini. Memerintahkan kepada termohon untuk melaksanakan putusan ini paling lama tiga hari kerja terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujar Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Totok Hariyono dalam bacakan putusan.
Berita Terkait
-
Hasil Mediasi di Bawaslu Berhasil, Partai Ummat Siap Penuhi Kekurangan Syarat Sebagai Peserta Pemilu 2024
-
Indeks Kerawanan Pemilu di Kalbar Masuk Kategori Rawan Rendah dengan Skor 12,69 Persen
-
KPU Padang Jaring 312 Petugas PPS, 800 Orang Sudah Daftar: Berintegritas
-
Merasa Nama Baiknya Tercemar, Bamsoet Bakal Somasi ke Media yang Beritakan Dirinya Soal Penundaan Pemilu 2024
-
Jadi Rebutan Partai Golkar dan PAN, Ridwan Kamil Masih Merahasiakan Pilihannya: Tenang Saja
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru