Suara.com - Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais mengaku bersyukur atas hasil mediasi yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terhadap partainya dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Pasalnya hasil mediasi disepakati jika Partai Ummat diberi kesempatan menjalani verifikasi ulang sebagai calon peserta Pemilu 2024.
"Jadi betul, seperti kata banyak orang bijak ya, bahwa di dunia ini setiap masalah itu bisa diselesaikan," kata Amien dalam konferensi pers secara daring dikutip Suara.com Rabu (21/12/2022).
Menurut Amien semua urusan bisa diselesai kecuali proses menua hingga kematian. Ia bahkan mengaku hampir menangis ketika mendengar laporan bahwa Partai Ummat diberikan kesempatan mengikuti verifikasi ulang.
"Nah, saya hampir menangis dalam hati begitu mendengar laporan dari pihak kami yang datang ke Bawaslu, yang suasana sangat cair, penuh keikhlasan, terbuka," ungkapnya.
Lebih lanjut, eks Ketua MPR RI ini jika Partai Ummat lolos nantinya sebagai peserta Pemilu 2024 diharapkan terus dapat menonjolkan pikiran yang terbuka.
"Mudah-mudahan Insyaallah kalau kita lolos pun juga akan tetap seperti ini. Kita insyallah tulus, kita open hearted, tapi juga open mind, semuanya bisa transparan Inshaallah," tuturnya.
"Yang bisa saya ucapkan terima kasih, terima kasih, terima kasih mudah-mudahan seperti kata Pak Denny tadi, cair dan kemudian berakhir pada ujung yang kita harapkan semuanya," sambungnya.
Hasil Mediasi KPU-Partai Ummat
Baca Juga: Mediasi KPU Dan Partai Ummat Sepakat Verifikasi Ulang 21-30 Desember
Sebelumnya, sidang mediasi yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Partai Ummat akhirnya memunculkan kesepakatan. Partai besutan Amien Rais tersebut akhirnya diberikan kesempatan mengikuti verifikasi ulang sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Mediasi ini diketahui digelar lantaran adanya gugatan dari Partai Ummat ke Bawaslu terhadap keputusan KPU yang tak meloloskan partai tersebut sebagai peserta Pemilu 2024.
Keputusan hasil mediasi kedua ini dibacakan dalam Rapat Pleno Bawaslu di kantor Bawaslu, Selasa (20/12/2022) malam.
"Memerintahkan kepada para pihak untuk melaksanakan isi kesepakatan ini sebagaimana tertuang dalam keputusan ini. Memerintahkan kepada termohon untuk melaksanakan putusan ini paling lama tiga hari kerja terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujar Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Totok Hariyono dalam bacakan putusan.
Nantinya verifikasi ulang terhadap Partai Ummat ini akan mulai pada 23 Desember besok hingga berakhir pada penetapan status Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 pada 30 Desember mendatang.
Dalam putusan mediasi ini beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh Partai Umnat yakni antara lain, memenuhi kekurangan jumlah anggota Partai Ummat di lima kabupaten kota Provinsi NTT.
Berita Terkait
-
Mediasi KPU Dan Partai Ummat Sepakat Verifikasi Ulang 21-30 Desember
-
Mediasi Buahkan Hasil, Ketum Partai Ummat 'Pede' Partainya Jadi Peserta Pemilu 2024
-
Hasil Mediasi di Bawaslu Berhasil, Partai Ummat Siap Penuhi Kekurangan Syarat Sebagai Peserta Pemilu 2024
-
KPU Padang Jaring 312 Petugas PPS, 800 Orang Sudah Daftar: Berintegritas
-
Partai Ummat Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Mazdjo Pray: Partainya Pak Amien Rais Lumpuh
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara
-
Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak
-
Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok
-
Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional
-
Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN
-
Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus
-
Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park