Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun turut berkomentar mengenai para relawan yang meminta perpanjang masa jabatan Jokowi sebagai presiden.
Isu wacana mengenai Jokowi 3 periode tersebut muncul kembali dan digulirkan oleh para relawan atau bahkan pejabat.
Menurut Refly Harun, relawan 'Jokowi Center' tersebut secara tak langsung menyamakan jabatan presiden dengan kontrak kerja.
“Baru-baru ini Jokowi Center meminta perpanjangan masa jabatan dua tahun karena pemerintahan Jokowi dua tahun habis untuk pandemi,” jelas Refly dikutip Wartaekonomi -- jaringan Suara.com, Rabu (21/12/22).
"Bayangkan, dia melihat masa jabatan presiden seperti kontrak kerja yang minta diperpanjang, ini demokrasi bung, enough is enough," tegas Refly.
Penyataan tersebut dan sejenisnya dinilai Refly sebagai upaya melenggangkan kekuasaan agar bisa berlanjut setelah 2024, melalui wacana yang lebih besar yaitu tiga periode.
Menurut Refly, para relawan cukup sadar dan pham bahwa menggaungkan tiga periode tersebut sama halnya dengan melanggar Undnag-Undang. Oleh karena itu, mereka mengusahakan perpanjangan masa jabatan presiden.
Jika tidak memungkinkan menggunakan perpanjangan masa jabatan, maka menurut Refly diusahakan lah presiden setelahnya adalah sosok yang bisa menjamin kelangsungan, keamanan, dan hal lain terkait kekuasaan saat ini, alias memastikan “Capres Boneka” bisa menang.
Indikasi ini menurut Refly sudah dilakukan Jokowi ketika dalam beberapa kesempatan menyelipkan sinyal dukungan ke kandidat tertentu, baik langsung menyebut nama atau dari ciri-ciri.
“Sesungguhnya istana intinya ingin sekali mempertahankan kekuasaan solah-olah kekuasaan tak boleh digilirkan ke tempat lain. Kalaupun ada pemilu 2024 harus dalam kepastian bahwa calon dari istana harus memenangkan pertarungan, ini yang kemudian buat pemerintahan ini jadi tidak elok karena seolah-olah tidak ingin diganti, padahal kekuasaan itu harus digilirkan dan alat sah menggilirkannya dengan pemilu,” jelasnya.
Sikap Jokowi di awal wacana 3 periode tersebut dinilai sudah menolak keras. Sampai-sampai Jokowi menyebut sama dengan menampar wajahnya, namun kini mulai berubah.
Refly menyebut Jokowi di awal yang tak serius dengan wacana ini diduga mulai bergeser.
“Mungkin itu pernyataan ketika soal tiga periode itu tidak diseriusi, tetapi ketika diseriusi dan merupakan agenda oligarki terutama yang mendukung kekuasaan hari ini maka sepertinya isu yang beredar diupayakan cara bisa tiga periode tapi dianggap gimana caranya tidak melanggar UUD,” ujar Refly.
Berita Terkait
-
Pendukung Jokowi 3 Periode Siap-siap Gigit Jari, Pengamat Yakin Cuma Jadi Isapan Jempol: Pasti Ditolak, Tapi...
-
Beredar Kabar Jokowi Kumpulkan Pejabat Terkait Jabatan Presiden Tiga Periode, Benarkah?
-
Beda Potret Pernikahan Anak Presiden SBY dan Joko Widodo, Siapa yang Paling Mewah?
-
Kader PDIP Ini dengan Pede Sebut Anies Baswedan Hanya Jadi Bakal Calon Presiden Saja: Dasar Kader Karbitan, Awas Gula Darah Naik
-
Daripada ke IKN, Gibran Lebih Senang Presiden Jokowi Pensiun di Karanganyar: Cari Makan Lebih Mudah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian