Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan lima hakim Mahkamah Agung (MA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap perkara pidana di MA. Kelima tersangka ditangkap dalam waktu yang berbeda-beda.
KPK telah resmi mengumumkan kelima nama tersebut. Dua hakim MA bersatus nonaktif, yaitu Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Sedangkan ketiga lainnya adalah hakim yustisial, yaitu Elly Tri Pangestu, Edy Wibowo dan Prasetio Nugroho.
Berikut ini merupakan profil singkat kelima tersangka KPK beserta harta kekayaannya.
Edy Wibowo
Edy Wibowo merupakan salah satu tersangka hakim MA yang akan segera diadili oleh KPK. Menyandur dari web Kepaniteraan MA, Edy Wibowo dilantik sebagai Panitera Pengganti pada 5 November 2015.
Lulusan S1 Hukum Universitas Pelita Harapan ini pernah beberapa kali memegang jabatan sebelum akhirnya menjadi Panitera Pengganti MA.
Ia diketahui pernah menjabat sebagai Asisten Koordinator Kamar Pembinaan MA, Hakim Pengadilan Negeri di Tasikmalaya, hingga pada tahun 2015 menjadi Asisten Hakim Agung MA.
Dalam laporan e-LHKPN, Edy pernah melaporkan kekayaannya pada awal Januari 2022 kemarin dengan total kekayaan mencapai Rp2,4 miliar.
Elly Tri Pangestuti
Tersangka lainnya yaitu Elly Tri Pangestuti. Elly diketahui terdaftar sebagai salah satu hakim yustisial/panitera pengganti MA. Elly juga diketahui telah menjadi hakim yustisial/panitera pengganti di MA sejak tahun 2017.
Sebelum menjadi hakim yustisial/panitera pengganti, Elly pernah menjabat sebagai hakim pratama madya di Pengadilan Negeri Brebes tahun 2009.
Dalam laporan kekayaannya, Elly terakhir kali melaporkan e-LHKPN nya dengan total kekayaan mencapai Rp4,89 miliar.
Prasetio Nugroho
Hakim Yustisial/Panitera Pengganti pada Kamar Pidana, Prasetio Nugroho juga terlibat dalam kasus suap perkara yang dilakukan oleh rekannya yang lain.
Prasetio diketahui terakhir kali melaporkan LHKPN nya pada 21 Maret 2022 lalu dengan total kekayaan mencapai Rp 5,25 miliar.
Berita Terkait
-
Luhut Bilang OTT Melulu Tidak Baik, Novel Baswedan: Justru Pelemahan Pemberantasan Korupsi yang Tidak Baik!
-
Kritik Telak Ucapan Luhut, Novel Baswedan : OTT Bisa Sasar Pejabat Siapa Saja, Kalau Tertangkap Sulit Ditolong
-
Usai Luhut, Giliran Wapres Ma'ruf Singgung OTT KPK, Ngomong Apa Dia?
-
Kasus Suap Hakim Sudrajad Dimyati, KPK Periksa Pengacara Hingga Pegawai MA
-
Mantan Ketua KPK Ikut Soroti Ucapan Luhut Soal OTT: Kalau untuk Law Enforcement ya Gak Masalah
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan
-
SPPG, Infrastruktur Baru yang Menghubungkan Negara dengan Kehidupan Sehari-Hari Anak Indonesia
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
-
Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Nyawa Melayang dalam Kebakaran di Teluk Gong
-
Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Mendagri Tito Minta Maaf