Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari menegaskan bahwa partai politik diperbolehkan untuk melakukan kegiatan sosialisasi, dengan catatan harus membatasi identitas kandidat capres, cawapres, dan legislatif yang melakukan sosialisasi.
Hasyim menegaskan bahwa gambar yang terpasang di spanduk hanya diperbolehkan sebatas gambar ketua umum dan sekjen parpol, baik ketua pengurus kabupaten/kota maupun ketua umum.
"Kenapa nama, foto ketua umum dan Sekjen nggak tahu ketua dan sekretaris di kabupaten/kota itu penting ditampilkan, karena beliaulah sebagai personifikasi partai yang akan mendaftarkan kepada KPU," jelas Hasyim dikutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com.
Hal itu dilakukan supaya publik mengetahui bahwa ketua parpol tersebut adalah pimpinan yang akan menandatangani dokumen pencalonan yang kemudian diantarkan ke KPU.
Oleh karena itu, orang yang akan mencalonkan diri dalam Pemilu 2024 mendatang tidak diperkenankan untuk memasang gambarnya dalam spanduk.
Terlebih, kini belum memasuki masa kampanye karena pendaftaran calon anggota partai sebagai peserta pemilu belum dibuka.
"Kan pendaftaran calon aja belum, gimana dia bisa menyebut dirinya sebagai calon. Termasuk yang dilarang atau tidak boleh adalah ajakan jadi yang dilarang itu adalah ajakan untuk tidak boleh pilih partai kami, namanya partai apa nomor apa itu juga belum boleh karena salah satu esensi kampanye adalah ajakan," lanjutnya.
Sementara itu, pemasangan identitas diri partai bisa dilakukan dalam bentuk bendera, baliho, dan media sosial yang tidak berbayar. Pemasangan di media elektronik, konvensional, atau media penyiaran belum diperbolehkan.
"Karena di UU kan itu bolehnya pada masa kampanye dan durasi waktu hanya 21 hari bagian akhir masa kampanye nanti," katanya.
Baca Juga: Kepalkan Tangan Bakar Semangat Kader Demokrat, AHY: Birukan kembali Indonesia!
Lebih lanjut, Hasyim menuturkan, masa kampanye dilakukan 75 hari sebelum masa pemungutan suara pada 14 Februari 2024 nanti. Selain itu, KPU juga menetapkan tiga hari masa tenang sebelum masuk ke hari pemungutan suara.
"Sementara tahapan kampanye kan nanti akan dilakukan dalam durasi waktu 75 hari di bagian akhir ya sebelum pemungutan suara. Jadi pungutan suara itu digelar pada 14 Februari 2024 tiga hari sebelumnya kan masih tenang ya, ditarik mundur dalam hitungan 75 hari, itulah kampanye," jelasnya.
Berita Terkait
-
Kepalkan Tangan Bakar Semangat Kader Demokrat, AHY: Birukan kembali Indonesia!
-
Partai Ummat Bisa Ikut Verifikasi Ulang, Amien Rais : Saya Hampir Menangis
-
Menangis Terharu, Amien Rais Lega Partai Ummat Bisa Ikut Pemilu 2024
-
Punya Tempat Spesial, Ada Peluang Andika Perkasa Dipinang NasDem Jelang Pemilu 2024
-
Analis: Kalau Mau Disebut Negarawan, Jokowi Tidak Perlu Keluarkan Dekrit Penundaan Pemilu 2024
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
KPK Pulangkan Alphard yang Disita dari Eks Wamaneker Noel, Kok Bisa?
-
Prabowo Singgung Kerugian Tambang Ilegal Rp300 Triliun, Gestur Bahlil Colek Rosan Jadi Sorotan!
-
Perkara Diklakson, Anggota Ormas Gebuki Warga di Kramat Jati: Dijenggut, Diseret hingga Bonyok!
-
Menkeu Purbaya Temui Pramono di Balai Kota, Apa yang Dibahas?
-
Keuntungan PAM JAYA jika Berubah Status Perseroda, Salah Satunya Ini!
-
Kemenpar Gelar SEABEF 2025, Forum Perdana Bahas Industri Event Asia Tenggara dan Tantangannya
-
Uji Keabsahan Penangkapan, Sidang Praperadilan Delpedro Cs Bakal Digelar 17 Oktober
-
Dosen Filsafat Ungkap: Media Sosial Jadi Arena Politik Baru Generasi Z
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung