Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komunitas Relawan Pendukung Jokowi-Prabowo atau Jokpro 2024, Timothy Ivan Triyono, selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengklaim dicecar 20 pertanyaan soal Heryanto Tanaka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).
Heryanto Tanaka merupakan salah satu tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Ia menjadi tersangka bersama Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dymati.
Kepada wartawan dirinya mengaku memiliki kekerabatan dengan Heryanto.
"Lebih kepada hubungan saya saja dengan pak Heryanto Tanaka yang merupakan om jauh saya, itu saja," ungkapnya.
Selama diperiksa dirinya dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik soal hubungannya dengan Heryanto Tanaka. Dia sebelumnya tiba di KPK pada pukul 10.00 WIB dan terlihat meninggalkan gedung lembaga antirasuah pada pukul 15.49 WIB.
Soal kasus yang menjerat pamannya, Timothy menegaskan tidak tau menahu dan tidak ada kaitannya dengan dirinya.
"Hubungan keluarga saja," tegasnya.
Timoty juga menegaskan pemeriksaannya tidak berkaitan dengan sikap politiknya yang mendukung Presiden Jokowi menjabat tiga periode.
"Enggak ada kaitannya," ujarnya.
Baca Juga: Waduh! Sekjen Relawan Jokowi-Prabowo Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Hakim MA
Pada kasus ini, Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati ditetapkan KPK sebagai tersangka soal pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Adapun nilai suap dalam perkara ini seniliai Rp 2,6 miliar.
Uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) yang sebelumnya disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang.
Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana merasa tidak puas dengan putusan pengadilan, sehingga perkaranya dilanjutkan ke Mahkamah Agung.
Diduga, agar putusan MA sesuai dengan keinginannya, Heryanto dan Ivan memberikan suap lewat kuasa hukumnya, yakni Yosep Parera dan Eko Suparno kepada Sudrajat.
Sudrajad tidak menerima secara langsung dana suap itu, melainkan melalui perantara yang merupakan orang kepercayaannya. (Sandi Mulyadi/Magang)
Berita Terkait
-
Diperiksa KPK, Sekjen Jokpro Tegaskan Tak Terkait Dukungan Jokowi Tiga Periode
-
Profil dan Kekayaan 5 Hakim MA Tersangka KPK, Sudrajad Dimyati Paling Tajir
-
Kasus Suap Hakim Sudrajad Dimyati, KPK Periksa Pengacara Hingga Pegawai MA
-
Edy Wibowo Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Suap di MA
-
Deretan Total Harta Kekayaan Hakim MA yang Kompak Jadi Tersangka KPK, Paling Tinggi Rp10,7 M
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat