Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komunitas Relawan Pendukung Jokowi-Prabowo atau Jokpro 2024, Timothy Ivan Triyono diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung atau MA, Heryanto Tanaka. Ia mengaku memiliki hubungan kerabat dengan Heryanto.
"Lebih kepada hubungan saya saja dengan pak Heryanto Tanaka yang merupakan om jauh saya, itu saja," kata Timothy usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).
Heryanto menjadi tersangka bersama Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dymati. Timothy mengaku mendapatkan 20 pertanyaan oleh penyidik terkait hubungannya dengan Heryanto.
Meski memiliki hubungan keluarga, Timothy menegaskan tidak tau menahu dan tidak ada kaitannya dengan dirinya.
"Hubungan keluarga saja," tegasnya.
Timoty juga menegaskan pemeriksaannya tidak berkaitan dengan sikap politiknya yang mendukung Presiden Jokowi menjabat tiga periode.
"Enggak ada kaitannya," ujarnya.
Pada kasus ini, Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati ditetapkan KPK sebagai tersangka soal pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Adapun nilai suap dalam perkara ini seniliai Rp 2,6 miliar.
Uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) yang sebelumnya disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang.
Baca Juga: Hakim Yustisial Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap Perkara MA, KPK Bakal Tampilkan ke Publik
Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana merasa tidak puas dengan putusan pengadilan, sehingga perkaranya dilanjutkan ke Mahkamah Agung.
Diduga, agar putusan MA sesuai dengan keinginannya, Heryanto dan Ivan memberikan suap lewat kuasa hukumnya, yakni Yosep Parera dan Eko Suparno kepada Sudrajat.
Sudrajad tidak menerima secara langsung dana suap itu, melainkan melalui perantara yang merupakan orang kepercayaanya. (Sandi Mulyadi/Magang)
Berita Terkait
-
Diperiksa KPK Soal Kasus Suap Perkara MA, Sekjen Relawan Jokpro 2024 Ngaku Dicecar 20 Pertanyaan
-
Kantor Gubernur Jatim Digeledah KPK, Diduga Masih Soal Kasus Suap Wakil Ketua DPRD Sahat Tua
-
OTT KPK, Menteri Luhut: 'mau bersih-bersih amat di surga sajalah kau'
-
Minta KPK Jangan Hobi OTT, Luhut: Mau Bersih-bersih Amat di Surga Saja Lah Kau!
-
Sentil Luhut yang Sebut OTT Bikin Jelek Negara, Pukat UGM Sebut Pencegahan Saja Belum Cukup
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan