Suara.com - Isu perpanjangan masa jabatan presiden ternyata bukan hanya terjadi di masa pemerintahan Joko Widodo. Wacana serupa juga pernah muncul kala Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat sebagai kepala negara.
Kendati begitu, ada perbedaan mendasar antara dua tokoh negara tersebut dalam mengendalikan isu perpanjangan masa jabatan presiden ini.
Pengamat politik Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin menjelaskan perbedaan dua era pemerintahan ini.
"Pernah muncul pada masa SBY tapi hanya satu dua kali saja," kata Ujang dikutip Wartaekonomi.co.id --jaringan Suara.com (21/12/2022).
Perbedaan tersebut dilihat dari cara pemerintah meredamkan isu tersebut. Ujang menyebut di era SBY isu lebih cepat dikendalikan.
"Pada era SBY, isu tersebut langsung diselesaikan dengan cepat sehingga bisa hilang dengan cepat dan tidak bergulir lagi," jelas Ujang.
Sama seperti Jokowi, di era SBY isu ini muncul saat masa jabatannya memasuki akhir periode kedua. Baik SBY dan Jokowi memang punya kesamaan menjabat sebagai presiden selama dua periode.
Kala itu SBY menegaskan untuk tidak ingin menjabat periode ke-3. Pernyataan ini lantas diamini oleh orang-orang di sekitar pemerintahan.
"Orang-orang dekat atau krono SBY juga tidak berani menggelorakan isu tersebut. Perbedaannya sangat jauh dengan era Jokowi," kata Ujang.
Baca Juga: KPK Obok-obok Kantor Pemprov Jatim Sehari Setelah Kunjungan Presiden
Di masa pemerintahan Jokowi, isu perpanjangan masa jabatan presiden lama teredam lantaran munculnya isu penundaan pemilu.
Beberapa menteri dan ketua umum partai pecah suara soal pengunduran Pemilu 2024 ini. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyerukan penundaan pemilu tersebut.
Selain dua menteri tersebut, ada pula Menteri Perekonomian sekaligus Ketum Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, dan Menteri Perekonomian sekaligus Ketum PAN Zulkifli Hasan.
Bukan cuma dari parpol dan menteri, ketua pemerintahan seperti Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Ketua DPR Lanyallla Mattaliti pun menyuarakan hal serupa.
Berita Terkait
-
KPK Obok-obok Kantor Pemprov Jatim Sehari Setelah Kunjungan Presiden
-
Menebak Nasib Johnny G Plate, Siti Nurbaya dan Syahrul Yasin Limpo usai Nasdem Usung Anies Baswedan
-
Ogah Tanggapi Sindiran Jokowi Soal Tuduhan Istana Tak Lolos Pemilu 2024, Partai Ummat: Kurang Produktif!
-
Gercep! Gibran Jawab Kritikan Prsiden Jokowi Soal Pengelolaan Sampah: PLTSa Wes Dadi
-
Gencarkan Hilirisasi SDA, Jokowi Larang Ekspor Bijih Bauksit Mulai Juni 2023
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar