Suara.com - Isu perpanjangan masa jabatan presiden ternyata bukan hanya terjadi di masa pemerintahan Joko Widodo. Wacana serupa juga pernah muncul kala Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat sebagai kepala negara.
Kendati begitu, ada perbedaan mendasar antara dua tokoh negara tersebut dalam mengendalikan isu perpanjangan masa jabatan presiden ini.
Pengamat politik Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin menjelaskan perbedaan dua era pemerintahan ini.
"Pernah muncul pada masa SBY tapi hanya satu dua kali saja," kata Ujang dikutip Wartaekonomi.co.id --jaringan Suara.com (21/12/2022).
Perbedaan tersebut dilihat dari cara pemerintah meredamkan isu tersebut. Ujang menyebut di era SBY isu lebih cepat dikendalikan.
"Pada era SBY, isu tersebut langsung diselesaikan dengan cepat sehingga bisa hilang dengan cepat dan tidak bergulir lagi," jelas Ujang.
Sama seperti Jokowi, di era SBY isu ini muncul saat masa jabatannya memasuki akhir periode kedua. Baik SBY dan Jokowi memang punya kesamaan menjabat sebagai presiden selama dua periode.
Kala itu SBY menegaskan untuk tidak ingin menjabat periode ke-3. Pernyataan ini lantas diamini oleh orang-orang di sekitar pemerintahan.
"Orang-orang dekat atau krono SBY juga tidak berani menggelorakan isu tersebut. Perbedaannya sangat jauh dengan era Jokowi," kata Ujang.
Baca Juga: KPK Obok-obok Kantor Pemprov Jatim Sehari Setelah Kunjungan Presiden
Di masa pemerintahan Jokowi, isu perpanjangan masa jabatan presiden lama teredam lantaran munculnya isu penundaan pemilu.
Beberapa menteri dan ketua umum partai pecah suara soal pengunduran Pemilu 2024 ini. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyerukan penundaan pemilu tersebut.
Selain dua menteri tersebut, ada pula Menteri Perekonomian sekaligus Ketum Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, dan Menteri Perekonomian sekaligus Ketum PAN Zulkifli Hasan.
Bukan cuma dari parpol dan menteri, ketua pemerintahan seperti Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Ketua DPR Lanyallla Mattaliti pun menyuarakan hal serupa.
Berita Terkait
-
KPK Obok-obok Kantor Pemprov Jatim Sehari Setelah Kunjungan Presiden
-
Menebak Nasib Johnny G Plate, Siti Nurbaya dan Syahrul Yasin Limpo usai Nasdem Usung Anies Baswedan
-
Ogah Tanggapi Sindiran Jokowi Soal Tuduhan Istana Tak Lolos Pemilu 2024, Partai Ummat: Kurang Produktif!
-
Gercep! Gibran Jawab Kritikan Prsiden Jokowi Soal Pengelolaan Sampah: PLTSa Wes Dadi
-
Gencarkan Hilirisasi SDA, Jokowi Larang Ekspor Bijih Bauksit Mulai Juni 2023
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka