Suara.com - Sejumlah pihak kini turut mendalami soal pengakuan Putri Candrawathi terkait tudingan pelecehan seksual oleh mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang disebut terjadi di Rumah Magelang milik Ferdy Sambo.
Tuduhan pelecehan seksual tersebut juga menjadi motif yang diakui Sambo sebagai alasan dirinya tega menghabisi Yosua yang tak lain adalah ajudannya sendiri.
Pihak yang turut terlibat melakukan analisis terhadap pengakuan Putri Candrawathi tersebut adalah tenaga ahli yakni psikolog dan kriminolog.
Menariknya, terjadi perbedaan pendapat dan debat antara pihak psikolog vs kriminolog terkait analisis mereka masing-masing terhadap pengakuan Putri Candrawathi.
Analisis psikolog: Kredibel dan akurat
Reni Kusuma, seorang psikolog dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia turut hadir bersaksi di persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Rabu (21/12/2022) di PN Jakarta Selatan.
Reni turut memaparkan bahwa informasi yang diberikan dalam pengakuan Putri Candrawathi sifatnya kredibel dan bersesuaian.
"Dalam laporan kami ada satu kesimpulan bahwa keterangan Putri Candrawathi terkait dengan peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dialaminya di Magelang itu bersesuaian dengan keterangan kredibel," terang Reni memaparkan analisisnya.
Reni melihat bahwa informasi dari Putri akurat dan bersesuaian jika merujuk pada informasi lainnya. Reni juga mempertimbangkan beberapa unsur seperti relasi kuasa yang umum terjadi saat ada tindak pelecehan maupun kekerasan.
Baca Juga: Permohonan Tunda Sidang Ferdy Sambo Ditolak Hakim, Jaksa Ngaku Tumbang hingga Disuntik Vitamin
Reni tiba pada kesimpulan bahwa pihaknya menilai pengakuan Putri Candrawathi sebaiknya dilanjutkan dan didalami secara lanjut.
"Termasuk teori relasi kuasa di dalam konstruksi gender. Oleh karena itu kesimpulan kami bersesuaian dengan detail dan keterangan kredibel. Dalam rekomendasi kami relevan untuk didalami dan ditindaklanjuti," ujar Reni menyimpulkan.
Analisis kriminolog: Tidak dapat dijadikan motif
Sebelum Reni, Ahli Kriminologi, Muhammad Mustofa juga menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Mustofa menilai bahwa motif pelecehan seksual sebagaimana yang oleh Sambo digunakan sebagai dalih membunuh Yosua hanya bisa dilakukan jika ada bukti kuat.
"Motif pelecehan seksual bisa sepanjang diikuti dengan bukti-bukti karena dari kronologi yang ada adalah dari pengakuan Putri Candrawati," terang Mustofa.
Berita Terkait
-
Permohonan Tunda Sidang Ferdy Sambo Ditolak Hakim, Jaksa Ngaku Tumbang hingga Disuntik Vitamin
-
Terkuak, Curhat Sakit Hati Kuat Maruf hingga Tangis Putri Karena Dipaksa Sambo Akui Pelecehan
-
Jaksa dan Kuasa Hukum Sambo Sudah Lirik-lirik, Minta Hakim Tunda Sidang Kasus Pembunuhan Yosua Awal Tahun
-
Saksi Ahli Dari Ferdy Sambo Dan Putri: Status Justice Collaboratore Tak Bisa Diberikan Kepada Terdakwa Pembunuhan
-
Yakini Cerita Putri Ngaku Diperkosa Yosua, Sambo: Kalau Anda Tak Percaya, Saya Berdoa Semoga...
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Terkuak! Kejagung Ogah Kasih Keterangan Soal Pemeriksaan Anak Jusuf Hamka karena Ini
-
Sertijab ke KSP Baru M Qodari, AM Putranto Banjir Air Mata: Saya Tentara tapi Bisa Nangis juga
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara