Suara.com - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berlanjut sampai hari ini, Kamis (22/12/2022). Kini, giliran kubu Sambo yang menghadirkan saksi ahli dalam persidangan tersebut.
Kuasa hukum Putri Candrawathi, yakni Febri Diansyah dalam keterangannya mengatakan bahwa pihaknya berencana akan menghadirkan Ahli Pidana Materil dan Formil, yaitu Mahrus Ali.
Pihak Ferdy Sambo sendiri mendapatkan giliran menghadirkan ahli untuk pembelaan, setelah sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sebanyak 13 saksi ahli dalam kasus ini.
Kehadiran 13 saksi ahli oleh JPU itu untuk menguatkan dakwaan pembunuhan berencana dalam perkara ini. Mereka terdiri dari ahli forensik, DNA, digital forensik, ahli poligraf, kriminolog, dokter yang mengotopsi jenazah Brigadir J, ahli hukum pidana sampai dengan psikologi.
Dari banyaknya ahli yang dihadirkan JPU, mulai terungkap banyak fakta tak terduga. Mulai dari hasil poligraf Ferdy Sambo dan empat terdakwa lainnya hingga jejak elektronik.
Ada juga kesimpulan ahli terkait dengan kasus pembunuhan berencana, komunikasi dengan para terdakwa setelah kejadian di Duren Tiga dan juga hasil dari autopsi jenazah Brigadir J.
Bahkan terbaru, ahli psikologi membeberkan hasil pemeriksaan dan kepribadian para terdakwa, termasuk Ferdy Sambo dan istrinya yakni Putri Candrawathi.
Selanjutnya, pada pekan depan, giliran pihak Sambo yang mendapatkan giliran untuk menghadirkan saksi ahli. Lantas, seperti apakah profil dari Ahli Pidana Materil dan Formil Mahrus Ali?
Profil saksi ahli dari pihak Sambo
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadirkan seorang doktor ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) sebagai ahli untuk meringankan.
Sosok Mahrus disebut-sebut banyak menulis buku tentang hukum pidana, hukum acara pidana dan viktimologi. Ia juga merupakan pengajar di Fakultas Hukum UII.
Mahrus Ali lahir pada 14 Februari 1982, di mana kini usianya berarti menginjak 40 tahun. Sekarang ini, Mahrus Ali menjabat sebagai Ketua Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum UII Periode 2022 sampai dengan 2026.
Mahrus Ali disebut-sebut sebagai penguji eksternal dosen S1 S2 S3 FH UII. Selain itu, ia juga merupakan penguji eksternal program doktor FH UGM.
Bidang keahlian dari Mahrus Ali ini ialah hukum pidana, hukum pidana lingkungan, hukum pidana khusus, kebijakan hukum pidana dan beberapa keahlian lainnya di bidang hukum.
Melansir dari situs law.uii.ac.id, Mahrus Ali menamatkan S1 dan S2 di UII, sementara gelar dokternya di Universitas Diponegoro. Ia kemudian bekerja sebagai dosen tetap di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) sejak tahun 2009 silam.
Berita Terkait
-
Jaksa 'Bertumbangan', JPU Usul Sidang Ferdy Sambo Cs Ditunda sampai Januari 2023, Begini Jawaban Tegas Hakim
-
Cecar Motif Arif Rahman Rusak Laptop Berisi Rekaman Yosua Masih Hidup, Hakim: Kalau Mau Dimusnahkan Bakar Aja
-
Arif Rahman Akui Belum Punya Naluri Penyidik saat Diperintah Kawal Autopsi Jenazah Yosua
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Kepergok Bayar Orang di Persidangan, Richard Eliezer Resmi Divonis Bebas, Benarkah?
-
Jaksa Dinilai Tak Bisa Buktikan Dakwaan, Febri Diansyah: Tuduhan ke Putri Rontok Satu Persatu
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah