Suara.com - Beredar kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memiskinkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. KPK disebut memiskinkan Sri Mulyani karena kasus dugaan korupso BLBI.
Narasi itu dibagikan oleh akun YouTube bernama PEJUANG MUDA. Dalam video yang diunggahnya, akun tersebut menuliskan bahwa Menkeu Sri Mulyani resmi dimiskinkan KPK pada Jumat (16/12/20222).
Selain itu, akun itu juga mengatakan Sri Mulyani dimiskinkan KPK karena terjerat kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), di mana kasus tersebut turut melibatkan pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim.
Melalui video berdurasi delapan menit, Sri Mulyani disebut telah merugikan negara atas penjualan aset BDNI. Aset yang bernilai Rp4,5 triliun disebut dijual Sri Mulyani senilai Rp220 Miliar.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
“PAGI INI KPK RESM1 MISKINKAN SR1 MULYN1”
Lantas benarkah klaim KPK resmi memiskinkan Menkeu Sri Mulyani?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, kabar KPK resmi memiskinkan Menkeu Sri Mulyani atas kasus dugaan korupsi BLBI adalah tidak benar.
Baca Juga: KPK Juga Geledah Sejumlah Ruangan di Dinas PU Binamarga Jatim
Faktanya, kronologi kasus korupsi BLBI sendiri telah berakhir pada tahun 2021, setelah berlangsung sejak tahun 1998.
BPPN menyerahkan petanggungjawaban aset hak tagih Dipasena kepada Kementerian Keuangan pada tahun 2004. Aset tersebut kemudian diserahkan ke PT Perusahaan Pengelola Aset (PT PPA).
Selanjutnya PPA melakukan penjualan hak tagih piutang Dipasena sebesar Rp220 miliar. Padahal kewajiban atau utang Sjamsul Nursalim yang seharusnya diterima negara adalah senilai Rp4,8 triliun.
Selisih kekurangan itulah yang kemudian dianggap sebagai kerugian negara sebesar Rp4,58 triliun.
Sampai pada akhirnya pada 2021, KPK memutuskan mengeluarkan penghentian penyidikan (SP3) atas kasus BLBI Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim.
Alasannya, KPK menjelaskan bahwa SP3 diterbitkan untuk memberikan kepastian hukum. Terlebih salah satu terdakwa kasus yang sama yakni Syafruddin Temenggung, telah dinyatakan bebas di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA).
Berita Terkait
-
KPK Juga Geledah Sejumlah Ruangan di Dinas PU Binamarga Jatim
-
Blak-blakan! Rizal Ramli Sebut Muhaimin Iskandar dan Airlangga Hartarto Pasien Rawat Luar KPK
-
Benarkah Rumah Gibran Digeledah KPK dan Ditemukan Uang Ratusan Triliun?
-
Setelah Kantor Gubernur, Hari Ini KPK Geledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Jawa Timur
-
Rumah Gibran Rakabuming Digeledah KPK Karena Temuan Uang Triliunan, Faktanya Begini
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?