Suara.com - Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Propam Chuck Putranto sempat mengira keramaian yang terjadi di rumah atasannya pada 8 Juli 2022, saat Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas dibunuh, karena putusan etik Raden Brotoseno.
Hal ini dijelaskan Chuck saat dirinya bersaksi dalam sidang obstruction of justice kasus Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022) dengan terdakwa Irfan Widyanto.
Pada hari kejadian, Chuck mengaku ditelepon oleh eks Karo Provos Polri Benny Ali dan eks Karo Paminal Hendra Kurniawan. Kedua jenderal polisi itu menanyakan di mana keberadaan Chuck saat itu.
Tiba-tiba, asisten pribadi Chuck bernama Edwin melaporkan jika ada sejumlah anggota Provos membawa senjata api laras panjang berjaga di depan rumah dinas Sambo di Duren Tiga.
"Diberitahukan bahwa ada anggota Provos yang membawa senjata panjang ke rumah dinas," kata Chuck.
Chuck menuturkan jika ada anggota Provos yang membawa senjata api laras panjang menandakan sedang terjadi situasi yang genting.
Pada saat itu, Chuck berusaha menghubungi ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer namun tak kunjung mendapatkan balasan.
Akhirnya, Chuck berangkat dari kantornya di Mabes Polri bersama pegawai harian lepas (PHL) Ariyanto menuju rumah Sambo di Duren Tiga.
Chuck tiba di lokasi sekitar pukul 18.10 WIB. Awalnya, dia mengira keramaian yang terjadi di rumah dinas Sambo dikarenakan putusan etik Raden Brotoseno.
"Jadi kami berpikir saat itu sebelum pukul 13.30 WIB, saat itu ada sidang kode etik peninjauan kembali AKBP Brotoseno, jadi kami beranggapan apa ini dampak dari putusan itu yang mulia. Jadi kami berangkat ke sana," jelas Chuck.
Berita Terkait
-
Ngaku Tak Diperintah Sambo Ambil DVR CCTV Duren Tiga, Hakim Semprot Chuck Putranto: Kenapa Saudara Berani Sekali?
-
Alasan Simpan DVR CCTV Kompleks Rumah Sambo Tak Masuk Akal, Hakim Ultimatum Chuck Putranto: Saudara Jujur Saja!
-
'Saya Sudah Emosi' Ferdy Sambo Blak-blakan Sebut Sikap Brigadir J Tak Lazim Sebagai Ajudan
-
Ungkap Awal Mula Terbongkarnya Skenario Pembunuhan, Sambo Ngaku Dituding Tembak 5 Kali: Ini Eliezer Berubah
-
'Bapak Tega Kepada Saya', Ucap Chuck Putranto ke Ferdy Sambo karena Dilibatkan Kasus Pembunuhan Yosua
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan
-
Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama