"Jangan disimpulkan kalau korban tidak melakukan visum tidak terjadi kejahatan, kenapa? Karena begini Yang Mulia, dalam perspektif victimology korban kekerasan seksual itu tidak semuanya punya keberanian untuk melapor," lanjutnya.
Psikolog kuatkan pengakuan Putri Candrawathi
Masih dalam persidangan yang sama, saksi ahli psikologi forensik dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) Reni Kusumowardhani menyatakan kalau ia telah melakukan asesmen psikologi pada Putri Candrawathi.
Dan hasilnya menurut dia, istri Ferdy Sambo itu mengakui telah berbohong mengenai pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J pada dirinya di rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Namun, lanjut Reni, Putri mengakui kalau tindak kekerasan seksual yang sebenarnya terjadi di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022,atau sehari sebelum Brigadir J dilaporkan meninggal dunia.
"Oleh karena itu simpulan kami bersesuaian dengan kriteria keterangan kredibel dan di dalam rekomendasi kami. Kami menyarankan di situ ini relevan untuk didalami dan untuk ditindaklanjuti," ujar Reni dalam persidangan.
Adapun tujuan Putri Candrawathi berbohong mengenai pelecehan seksual di rumah Duren Tiga adalah karena ia ketakunan dan dipaksa oleh suaminya sendiri, yakni Ferdy Sambo.
Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga disebut juga memaksa Putri untuk mengakui dan menandatangani BAP mengenai pelecehan seksual di Duren Tiga.
Kuasa hukum Brigadir J patahkan keterangan saksi
Baca Juga: Gara-gara Chuck Putranto Lakukan ke Irfan Widyanto Hakim Sidang Dibuat Jengkel Soal DVR CCTV
Setelah mendengarkan pengakuan Putri Candrawathi dan keterangan saksi ahli, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak akhirnya angkat bicara.
Menurut dia, ada sejumlah kejanggalan jika memang pelecehan seksual di Magelang dianggap kredibel dan benar terjadi menurut keterangan ahli.
Kejanggalan pertama, kata Kamaruddin adalah, mengapa Ferdy Sambo tidak melapor ke polisi di Magelang ketika ia mengetahui istrinya diperkosa oleh Brigadir J.
Jika perkosaan itu benar terjadi di Magelang, seharusnya Ferdy Sambo membuat laporan polisi (LP) saat itu. Dengan adanya LP itu, maka kepolisian akan melakukan visum dan memeriksa alat kelamin Putri.
Menurut dia, jika memang terjadi perkosaan, maka pada alat kelamin Putri akan terdapat luka atau kerusakan akibat penetrasi yang dipaksakan.
Kamaruddin juga menyoroti pemgakuan Putri yang menyatakan dibanting tiga kali oleh Brigadir J. Menurut dia, jika memang Putri dibanting sebanyak tiga kali, pasti akan ada bekas atau luka pada tubuhnya. Namun hal itu tidak terbukti.
Berita Terkait
-
Gara-gara Chuck Putranto Lakukan ke Irfan Widyanto Hakim Sidang Dibuat Jengkel Soal DVR CCTV
-
Ferdy Sambo sampai Heran Baiquni Wibowo Ikut Terseret, Apa Perannya di Kasus Brigadir J?
-
Cerita soal Keributan di Rumah Sambo, Chuck Mengira Yosua Tewas karena Putusan Etik Brotoseno
-
Alasan Simpan DVR CCTV Kompleks Rumah Sambo Tak Masuk Akal, Hakim Ultimatum Chuck Putranto: Saudara Jujur Saja!
-
'Saya Sudah Emosi' Ferdy Sambo Blak-blakan Sebut Sikap Brigadir J Tak Lazim Sebagai Ajudan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu