Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.
Setelah melakukan penggeledahan di kantor DRPD Jatim dan kantor Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, penyidik KPK turut menggeledah tiga kantor dinas provinsi Jatim pada Kamis (22/12/2022) kemarin.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan empat kantor tersebut adalah Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kantor Dinas PU Sumber Daya Air, dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga.
Tak hanya itu, KPK juga melakukan penggeledahan salah sau kantor money charger di kota Surabaya.
Ali menyebut dari penggeledahan tersebut penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dan alat elektronik.
"Ditemukan dan diamankan berbagai dokumen dan alat eletronik terkait dana hibah," kata Ali lewat keterangannya, Jumat (23/12/2022).
Sementara dari kantor money charger, penyidik KPK mengamankan dokumen soal penukaran mata uang.
"Diamankan adanya dokumen pertukaran sejumlah uang yang diduga kuat terkait dengan perkara suap ini," ungkap Ali.
Selanjutnya sejumlah temuan itu akan dianilisa KPK, kemudian dilakukan penyitaan.
"Analisa dan penyitaan masih segera akan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," ujar Ali.
Sahat Jadi Tersangka
Sebelumnya Sahat yang merupakan anggota dewan fraksi Golkar menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya, yaitu Rusdi (RS) yang merupakan staf ahli Sahat Tua, Abdul Hamid (AH) Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Pokmas (Kelompok Masyarakat), dan Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng, koordinator lapangan Pokmas.
Temuan KPK, Sahat diduga memanfaatkan jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim dengan meminta bayaran untuk membantu meloloskan usulan penerimaan dana hibah dari APBD Jatim tahun 2021 dan 2022 yang dialokasikan senilai Rp6,7 triliun.
Dana bernilai fantastis itu ditujukan bagi badan, lembaga, dan organisasi masyarakat yang ada di pemerintah provinsi Jawa Timur.
Abdul meminta bantuan Sahat untuk mendapatkan dana hibah. Antara keduanya terjadi kesepakatan, Sahat mendapatkan 20 persen dari dana hiba yang nantinya dicairkan, sementara Abdul mendapatkan 10 persen.
Berita Terkait
-
Kantor Emil Dardak Diperiksa KPK, Arumi Bachsin Jadi Sasaran Digeruduk Netizen
-
Hari Ini Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Suap, AKBP Bambang Kayun Bakal Ditahan KPK?
-
Unggah Hari Ibu, Akun Instagram Arumi Bachsin Disambangi Warganet Terkait Kasus Suaminya
-
Bukan AHY, Sosok Ini yang Dinilai Pas untuk Jadi Cawapres Anies Baswedan, Dianggap Bisa Pecahkan Suara Jatim
-
Ini Harta Kekayaan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang Ruang Kerjanya Digeledah KPK
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia
-
KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau
-
Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes
-
Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi
-
MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman
-
Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?
-
Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK
-
PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global
-
KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus
-
Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong