Suara.com - Kasus ucapan 'polisi pengabdi mafia' membuat pengacara Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke polisi. Ia mengatakan hal itu dalam sebuah video pada kanal Youtube Uya Kuya TV beberapa waktu lalu. Uya Kuya pun ikut dilaporkan karena dianggap telah menyebarkan konten hoaks.
Video itu diberi judul 'KAMARUDDIN SIMANJUTAK UNGKAP MISTERI SALDO BRIGADIR J 100 TRILIUN'. Lantas, seperti apa fakta-fakta kasus ucapan 'polisi pengabdi mafia' ini? Berikut informasinya.
1. Kamaruddin Sebut Ada Polisi Pengabdi Mafia
Kamaruddin yang masih aktif membela keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memberikan pernyataan tentang Polri. Ia menyatakan hal itu dalam sebuah video Youtube bersama Uya Kuya.
Kepolisian Republik Indonesia, menurut Kamaruddin adalah sarang mafia. Ia menambahkan jika polisi hanya mengabdi kepada negara selama satu minggu. Sementara sisanya mengabdi kepada mafia.
"Polisi rata-rata mengabdi kepada negara selama seminggu, tiga minggu lagi mengabdi pada mafia. Udah jujur aja nggak usah munafik. Makanya polisi banyak hartanya," ucap Kamaruddin dalam video tersebut.
2. Uya Kuya dan Kamaruddin Dilaporkan
Atas dasar penyebaran konten tersebut, Uya Kuya dan Kamaruddin dilaporkan pada Kamis (22/12/2022) pukul 17.00 WIB. Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan Nomor Laporan: LP/5020/XII/2022/RJS.
Adapun pelapor atas nama Julliana, seorang aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH). Ia persangkakan Uya dan Kamaruddin dengan Pasal 28 (2) jo Pasal 45 (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 jo Pasal 207 KUHP tentang penyebaran berita hoaks melalui media sosial.
Baca Juga: Ucapkan Selamat Natal ke Orangtua, Publik Terkejut Astrid Kuya Ternyata Mualaf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan, pada Jumat, seperti dikutip dari ANTARA, membenarkan adanya laporan yang dilayangkan untuk Uya dan Kamaruddin. Ia juga mengonfirmasi pelapor atas nama Julliana.
3. Kamaruddin Disebut Menyesatkan
Julliana menyebut perkataan Kamaruddin yang ditayangkan oleh kanal Youtube Uya Kuya itu sangat menyesatkan. Ditambah berpotensi memicu pandangan buruk publik soal tugas dan fungsi asli kepolisian.
"Ucapan berisi informasi dan berita bohong itu jika dibiarkan beredar di publik akan sangat merusak kepercayaan rakyat pada kinerja dan fungsi kepolisian yang tugasnya mulia di bidang penegakan hukum," tutur Julliana, mengutip ANTARA, Minggu (25/12/2022.
"Faktanya, setiap hari, setiap minggu, setiap bulan, puluhan ribu polisi bekerja keras untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan, mengatur lalu lintas, membantu orang kecelakaan, menangkap para penjahat, dan menciptakan rasa aman publik," imbuhnya.
4. Kamaruddin Tak Mempermasalahkan
Berita Terkait
-
Ucapkan Selamat Natal ke Orangtua, Publik Terkejut Astrid Kuya Ternyata Mualaf
-
Beredar Kabar Uya Kuya dan Kamarudin Simanjuntak Dilaporkan Gegara Konten, Ini Kata Polisi
-
Suasana Sangat Berbeda, Keluarga Jalani Perayaan Natal dan Tahun Baru Pertama Tanpa Brigadir J
-
Dilaporkan karena Sebut Polisi Pengabdi Mafia, Kamaruddin Simanjuntak Malah Sampaikan Tantangan Balik
-
Dipolisikan Buntut Konten 'Polisi Pengabdi Mafia', Kamaruddin Simanjuntak Tantang Balik Pelapor Buktikan Unsur Hoaks yang Dilaporkan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan