Suara.com - Kasus ucapan 'polisi pengabdi mafia' membuat pengacara Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke polisi. Ia mengatakan hal itu dalam sebuah video pada kanal Youtube Uya Kuya TV beberapa waktu lalu. Uya Kuya pun ikut dilaporkan karena dianggap telah menyebarkan konten hoaks.
Video itu diberi judul 'KAMARUDDIN SIMANJUTAK UNGKAP MISTERI SALDO BRIGADIR J 100 TRILIUN'. Lantas, seperti apa fakta-fakta kasus ucapan 'polisi pengabdi mafia' ini? Berikut informasinya.
1. Kamaruddin Sebut Ada Polisi Pengabdi Mafia
Kamaruddin yang masih aktif membela keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memberikan pernyataan tentang Polri. Ia menyatakan hal itu dalam sebuah video Youtube bersama Uya Kuya.
Kepolisian Republik Indonesia, menurut Kamaruddin adalah sarang mafia. Ia menambahkan jika polisi hanya mengabdi kepada negara selama satu minggu. Sementara sisanya mengabdi kepada mafia.
"Polisi rata-rata mengabdi kepada negara selama seminggu, tiga minggu lagi mengabdi pada mafia. Udah jujur aja nggak usah munafik. Makanya polisi banyak hartanya," ucap Kamaruddin dalam video tersebut.
2. Uya Kuya dan Kamaruddin Dilaporkan
Atas dasar penyebaran konten tersebut, Uya Kuya dan Kamaruddin dilaporkan pada Kamis (22/12/2022) pukul 17.00 WIB. Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan Nomor Laporan: LP/5020/XII/2022/RJS.
Adapun pelapor atas nama Julliana, seorang aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH). Ia persangkakan Uya dan Kamaruddin dengan Pasal 28 (2) jo Pasal 45 (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 jo Pasal 207 KUHP tentang penyebaran berita hoaks melalui media sosial.
Baca Juga: Ucapkan Selamat Natal ke Orangtua, Publik Terkejut Astrid Kuya Ternyata Mualaf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan, pada Jumat, seperti dikutip dari ANTARA, membenarkan adanya laporan yang dilayangkan untuk Uya dan Kamaruddin. Ia juga mengonfirmasi pelapor atas nama Julliana.
3. Kamaruddin Disebut Menyesatkan
Julliana menyebut perkataan Kamaruddin yang ditayangkan oleh kanal Youtube Uya Kuya itu sangat menyesatkan. Ditambah berpotensi memicu pandangan buruk publik soal tugas dan fungsi asli kepolisian.
"Ucapan berisi informasi dan berita bohong itu jika dibiarkan beredar di publik akan sangat merusak kepercayaan rakyat pada kinerja dan fungsi kepolisian yang tugasnya mulia di bidang penegakan hukum," tutur Julliana, mengutip ANTARA, Minggu (25/12/2022.
"Faktanya, setiap hari, setiap minggu, setiap bulan, puluhan ribu polisi bekerja keras untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan, mengatur lalu lintas, membantu orang kecelakaan, menangkap para penjahat, dan menciptakan rasa aman publik," imbuhnya.
4. Kamaruddin Tak Mempermasalahkan
Berita Terkait
-
Ucapkan Selamat Natal ke Orangtua, Publik Terkejut Astrid Kuya Ternyata Mualaf
-
Beredar Kabar Uya Kuya dan Kamarudin Simanjuntak Dilaporkan Gegara Konten, Ini Kata Polisi
-
Suasana Sangat Berbeda, Keluarga Jalani Perayaan Natal dan Tahun Baru Pertama Tanpa Brigadir J
-
Dilaporkan karena Sebut Polisi Pengabdi Mafia, Kamaruddin Simanjuntak Malah Sampaikan Tantangan Balik
-
Dipolisikan Buntut Konten 'Polisi Pengabdi Mafia', Kamaruddin Simanjuntak Tantang Balik Pelapor Buktikan Unsur Hoaks yang Dilaporkan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?