Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mempersiapkan anggaran dana Rp470 triliun untuk bansos (bantuan sosial) pada tahun 2023. Ada 7 bansos yang akan diberikan pemerintah bagi penerima untuk meningkatkan ekonomi masyarakat kelas bawah.
Hal ini sebagaimana telah dinyatakan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani. "Tahun ini, belanja subsidi kompensasi di atas Rp500 triliun, tahun depan bansos kita mencapai Rp470 triliun. Itu untuk menjaga daya beli masyarakat dan memberikan jaring pengaman sosial, terutama kepada kelompok rentan,” kata Sri Mulyani pada Kamis (22/12).
Lantas apa saja daftar bansos yang siap cair di tahun 2023 mendatang? Simak ulasannya berikut ini.
1. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)
Pemerintah telah menargetkan 10 juta keluarga di seluruh Indonesia untuk mendapatkan bantuan PKH. Sebelumnya, pemerintah telah menganggarkan Rp3 juta per tahun untuk hamil dan usia dini, Rp900 ribu per tahun untuk siswa SD, Rp1,5 juta untuk pelajar SMP, Rp2 juta per tahun untuk pelajar SMA, serta Rp2,4 juta untuk disabilitas dan lansia di atas 70 tahun.
2. BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa
Pemerintah memberikan BLT Dana Desa sebesar Rp300 ribu kepada masyarakat yang telah memenuhi persyaratan sebagai penerima. Pada tahun 2023, desa menganggarkan bantuan maksimal sebesar 25 persen.
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT)
BNPT atau Program Kartu Sembako ini disalurkan untuk memberikan kebutuhan pangan sehari-hari bagi masyarakat kelas bawah. Keluarga penerima manfaat akan mendapatkan sejumlah uang sebesar Rp200 ribu per bulan dalam bentuk e-wallet atau dompet digital.
Baca Juga: Kantor Pos Surakarta Sukses Salurkan Bantuan BLT BBM, PKH, dan BPNT ke Masyarakat
4. Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja ini telah diberikan kepada masyarakat yang terdampak PHK yang merupakan dampak dari pandemi Covid-19. Pemerintah telah memberikan bantuan sebanyak 47 gelombang. Pada tahun 2023 ini, pemerintah telah menganggarkan sebanyak Rp5 triliun untuk 1,5 juta pendaftar.
5. PIP Kemendikbud
PIP Kemendikbud telah ada sejak tahun 2014 dan akan terus dilanjutkan di tahun 2023 nanti. Pemerintah melalui Kemendikbud akan memberikan bantuan kepada 17,9 juta peserta didik SD-SMP-SMA sederajat. Bantuan ini untuk membantu kebutuhan fasilitas belajar peserta didik.
6. PIP Kementerian Agama
Tidak jauh berbeda dari PIP Kemendikbud, bantuan PIP Kementerian Agama ini ditujukan kepada sekolah yang berada di bawah nauangan Kemenag seperti MI, MTs, dan MA untuk memenuhi fasilitas belajar peserta didik tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
Terkini
-
Viral! Wali Kota Jakarta Pusat Hampir Kena Tipu Modus Pemindahan KTP Elektronik ke KTP Digital
-
Cemburu Istri Dituduh Selingkuh, Terkuak Motif Pria di Cakung Bakar Rumah
-
Pemprov Sumut Beri SPP Gratis, Internet Gratis, Pelatihan Tenaga Pengajar
-
Daftar 17 Hari Libur Nasional 2026 Resmi Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Pendidikan Ketua PBNU Gus Fahrur, Sebut Food Tray MBG Mengandung Babi Boleh Dipakai setelah Dicuci
-
Cinta Segitiga Berujung Maut: Pemuda Cilincing Tewas Ditikam Pisau 30 Cm oleh Rival Asmara
-
Narasi Prabowo - Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Sistem Politik!
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!