Suara.com - Pemerintah telah membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022. Tahapan pendaftaran PPPK untuk tenaga teknis 2022 ini berlangsung mulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023. Seleksi ini bagai angin segar untuk mereka yang mencari kerja, termasuk fresh graduate atau lulusan terbaru. Lantas, apakah fresh graduate bisa daftar PPPK 2022?
Seperti yang diketahui, calon peserta bisa mendaftar seleksi tenaga teknis PPPK 2022 secara online di website https://sscasn.bkn.go.id. Nantinya, para peserta yang lolos PPPK Teknis 2022 akan diumumkan oleh masing-masing instansi.
Namun dibalik kabar gembira itu, banyak yang bertanya-tanya mengenai pendaftaran PPPK 2022 bagi orang yang baru lulus atau fresh graduate, apakah pendaftaran PPPK 2022 dibuka untuk fresh graduate atau tidak. Mengenai pertanyaan itu, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama pun memberi penjelasan.
Menurutnya, pendaftaran PPPK tenaga teknis 2022 ini bukan untuk fresh graduate atau lulusan baru. Dia mengatakan, calon pelamar sudah memiliki pengalaman di dunia kerja sesuai dengan bidang yang hendak diikuti.
Kendati demikian, Satya pun mengungkapkan jika masih ada kesempatan bagi fresh graduate untuk berkontribusi di institusi pemerintahan. Para lulusan baru bisa mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) apabila pendaftarannya sudah dibuka.
Syarat Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022
Ketentuan memiliki pengalaman bagi pendaftar PPPK 2022 ini, sebelumnya juga telah tertulis dalam syarat umum PPPK 2022. Dalam persyaratan disebutkan bahwa pendaftar harus memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang pekerjaan yang relevan. Berikut ini syarat lengkap daftar PPPK 2022:
• Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
• Berusia minimal 20 tahun dan paling tinggi yakni satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar.
Baca Juga: 5 Ide Pekerjaan bagi Fresh Graduate sembari Menunggu Panggilan kerja
• Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan dengan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena telah melakukan tindak pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih.
• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri ataupun tidak dengan hormat sebagai PPPK, PNS, TNI, polisi, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
• Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan polisi.
• Tidak sedang menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis apapun.
• Harus memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
• Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta