PURWOKERTO.SUARA.COM- Pemerintah resmi membuka pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis mulai Rabu, 21 Desember 2022.
Pengumuman tersebut dirilis melalui surat pengumuman Badan Kepegawain Negara (BKN) nomor 026/RILIS/BKN//XII/2022.
Tak hanya itu, melalui pengumuman tersebut Pemerintah juga menyatakan pendaftaran akan dibuka mulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023 mendatang.
Untuk pelaksanaan pendaftaran PPK akan dilaksanakan secara online melalui lama SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id/ . Nah buat kalian yang tertarik untuk mendaftar tak perlu tunggu lebih lama lagi.
Berikut dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar Seleksi PPPK Tenaga Teknis:
1.E-KTP
2.Kartu Keluarga
3.Ijazah
4.Transkrip nilai
5.Pas Foto
6.Surat lamaran
7.Lembar surat keterangan pengalaman kerja
8.Surat pernyataan data diri, lengkap dengan tanda tangan dan materai 10.000
9.Surat keterangan dari fasilitas kesehatan (faskes) bagi penyandang disabilitas
10.Dokumen penunjang lainnya (sesuai ketentuan institusi atau formasi yang dilamar)
Berikut cara daftar PPK tenaga teknis melalui https://sscasn.bkn.go.id.
1.Buka laman https://sscasn.bkn.go.id. melalui handphone atau laptop
2.Pilih menu “Buat Akun”
3.Lengkapi seluruh identitas diri seperti nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, nomor HP aktif, hingga alamat email.
4. Pastikan data yang telah dicantumkan sesuai dengan seluruh dokumen
5.Langkah selanjutnya isi kode captcha
6.Klik lanjutkan
7.Setelah itu, keluar dari laman dan login kembali menggunakan akun dengan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya
8.Lengkapi identitas dan data diri
9.Pilih jenis seleksi “PPPK Tenaga Teknis”
10.Tentukan instansi mana yang akan didaftar
11.Pilih jenis alokasi atau kebutuhan formasi, pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes
12.Setelah itu, lengkapi data riwayat pendidikan seperti nama perguruan tinggi, akreditasi, nomor ijazah, IPK tahun lulus, tanggal ijazah dan lainnya
13.Kemudian, ungkah seluruh dokumen persyaratan
14.Terakhir, cetak bukti pendaftaran
Baca Juga: Jadwal dan Alur Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis tahun 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
MBG Diperlukan Di Tengah Tantangan Ekonomi?
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
Gempa Pacitan Rusak 8 Bangunan di Trenggalek, Termasuk Balai Desa
-
V-KOOL Hadirkan Perlindungan Bodi Mobil PPF Luxor Diamond di Ajang IIMS 2026
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
3 Cara Cek Bansos Februari 2026 untuk Warga, Cukup dari HP Tanpa ke Kantor Desa
-
Ada Pendatang Baru! Inilah Daftar Tim dan Pembalap Formula 1 Tahun 2026
-
Kerusuhan Pecah di Kebun Sawit Donggala: Ratusan Warga Bentrok dengan Petugas
-
30 Link Poster Ramadan 2026, Gratis dan Siap Pakai untuk Menyambut Bulan Suci
-
Maarten Paes Belum Cukup, Jordi Cruyff Bakal Menggila Bawa Pemain Top ke Ajax