PURWOKERTO.SUARA.COM- Pemerintah resmi membuka pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis mulai Rabu, 21 Desember 2022.
Pengumuman tersebut dirilis melalui surat pengumuman Badan Kepegawain Negara (BKN) nomor 026/RILIS/BKN//XII/2022.
Tak hanya itu, melalui pengumuman tersebut Pemerintah juga menyatakan pendaftaran akan dibuka mulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023 mendatang.
Untuk pelaksanaan pendaftaran PPK akan dilaksanakan secara online melalui lama SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id/ . Nah buat kalian yang tertarik untuk mendaftar tak perlu tunggu lebih lama lagi.
Berikut dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar Seleksi PPPK Tenaga Teknis:
1.E-KTP
2.Kartu Keluarga
3.Ijazah
4.Transkrip nilai
5.Pas Foto
6.Surat lamaran
7.Lembar surat keterangan pengalaman kerja
8.Surat pernyataan data diri, lengkap dengan tanda tangan dan materai 10.000
9.Surat keterangan dari fasilitas kesehatan (faskes) bagi penyandang disabilitas
10.Dokumen penunjang lainnya (sesuai ketentuan institusi atau formasi yang dilamar)
Berikut cara daftar PPK tenaga teknis melalui https://sscasn.bkn.go.id.
1.Buka laman https://sscasn.bkn.go.id. melalui handphone atau laptop
2.Pilih menu “Buat Akun”
3.Lengkapi seluruh identitas diri seperti nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, nomor HP aktif, hingga alamat email.
4. Pastikan data yang telah dicantumkan sesuai dengan seluruh dokumen
5.Langkah selanjutnya isi kode captcha
6.Klik lanjutkan
7.Setelah itu, keluar dari laman dan login kembali menggunakan akun dengan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya
8.Lengkapi identitas dan data diri
9.Pilih jenis seleksi “PPPK Tenaga Teknis”
10.Tentukan instansi mana yang akan didaftar
11.Pilih jenis alokasi atau kebutuhan formasi, pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes
12.Setelah itu, lengkapi data riwayat pendidikan seperti nama perguruan tinggi, akreditasi, nomor ijazah, IPK tahun lulus, tanggal ijazah dan lainnya
13.Kemudian, ungkah seluruh dokumen persyaratan
14.Terakhir, cetak bukti pendaftaran
Baca Juga: Jadwal dan Alur Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis tahun 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Polemik Panggil Kepala Dinas, Wabup Lebak: Itu Cara Saya Selesaikan Bencana dan Masalah Pasar
-
Bantah Dalih Pujian Bupati, Amir Hamzah Bongkar Perangai Kasar Hasbi di Depan OPD
-
Amir Hamzah Lawan Balik, Sebut Pidato Bupati Lebak Arogan dan Tidak Berpendidikan?
-
7 Fakta Kemacetan Parah di Bakauheni, Truk Antre Panjang Lumpuhkan Jalinsum hingga Tol
-
Diskon 50 Persen di Alfamart, Snack Favorit Ini Bikin Banyak Orang Borong Sekaligus
-
Donald Trump Hina Pangeran Arab, Sebut MBS Harus Menjilat AS di Tengah Ketegangan Global
-
Bantah Menghina, Bupati Lebak Dalihkan Sebutan 'Mantan Napi' Sebagai Pujian Prestasi untuk Wakilnya
-
Penyebab Bupati Lebak dan Wakilnya Terlibat Cekcok Terbuka: Singgung Pasal 66 ASN dan Masa Lalu
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras