/
Kamis, 22 Desember 2022 | 18:38 WIB
Ilustrasi ASN

PURWOKERTO.SUARA.COM- Pemerintah resmi membuka pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis mulai Rabu, 21 Desember 2022. 

Pengumuman tersebut dirilis melalui surat pengumuman Badan Kepegawain Negara (BKN) nomor 026/RILIS/BKN//XII/2022.

Tak hanya itu, melalui pengumuman tersebut Pemerintah juga menyatakan pendaftaran akan dibuka mulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023 mendatang.

Untuk pelaksanaan pendaftaran PPK akan dilaksanakan secara online melalui lama SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id/ . Nah buat kalian yang tertarik untuk mendaftar tak perlu tunggu lebih lama lagi.

Berikut dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar Seleksi PPPK Tenaga Teknis:

1.E-KTP
2.Kartu Keluarga
3.Ijazah
4.Transkrip nilai
5.Pas Foto 
6.Surat lamaran 
7.Lembar surat keterangan pengalaman kerja 
8.Surat pernyataan data diri, lengkap dengan tanda tangan dan materai 10.000
9.Surat keterangan dari fasilitas kesehatan (faskes) bagi penyandang disabilitas
10.Dokumen penunjang lainnya (sesuai ketentuan institusi atau formasi yang dilamar)

Berikut cara daftar PPK tenaga teknis melalui https://sscasn.bkn.go.id. 

1.Buka laman https://sscasn.bkn.go.id. melalui handphone atau laptop
2.Pilih menu “Buat Akun”
3.Lengkapi seluruh identitas diri seperti nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, nomor HP aktif, hingga alamat email.
4. Pastikan data yang telah dicantumkan sesuai dengan seluruh dokumen
5.Langkah selanjutnya isi kode captcha
6.Klik lanjutkan
7.Setelah itu, keluar dari laman dan login kembali menggunakan akun dengan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya
8.Lengkapi identitas dan data diri
9.Pilih jenis seleksi “PPPK Tenaga Teknis”
10.Tentukan instansi mana yang akan didaftar
11.Pilih jenis alokasi atau kebutuhan formasi, pendidikan, jabatan yang akan dilamar,  lokasi formasi, dan lokasi tes
12.Setelah itu, lengkapi data riwayat pendidikan seperti nama perguruan tinggi, akreditasi, nomor ijazah, IPK tahun lulus, tanggal ijazah dan lainnya
13.Kemudian, ungkah seluruh dokumen persyaratan
14.Terakhir, cetak bukti pendaftaran

Baca Juga: Jadwal dan Alur Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis tahun 2022

Load More