PURWOKERTO.SUARA.COM- Pemerintah resmi membuka pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis mulai Rabu, 21 Desember 2022.
Pengumuman tersebut dirilis melalui surat pengumuman Badan Kepegawain Negara (BKN) nomor 026/RILIS/BKN//XII/2022.
Tak hanya itu, melalui pengumuman tersebut Pemerintah juga menyatakan pendaftaran akan dibuka mulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023 mendatang.
Untuk pelaksanaan pendaftaran PPK akan dilaksanakan secara online melalui lama SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id/ . Nah buat kalian yang tertarik untuk mendaftar tak perlu tunggu lebih lama lagi.
Berikut dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar Seleksi PPPK Tenaga Teknis:
1.E-KTP
2.Kartu Keluarga
3.Ijazah
4.Transkrip nilai
5.Pas Foto
6.Surat lamaran
7.Lembar surat keterangan pengalaman kerja
8.Surat pernyataan data diri, lengkap dengan tanda tangan dan materai 10.000
9.Surat keterangan dari fasilitas kesehatan (faskes) bagi penyandang disabilitas
10.Dokumen penunjang lainnya (sesuai ketentuan institusi atau formasi yang dilamar)
Berikut cara daftar PPK tenaga teknis melalui https://sscasn.bkn.go.id.
1.Buka laman https://sscasn.bkn.go.id. melalui handphone atau laptop
2.Pilih menu “Buat Akun”
3.Lengkapi seluruh identitas diri seperti nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, nomor HP aktif, hingga alamat email.
4. Pastikan data yang telah dicantumkan sesuai dengan seluruh dokumen
5.Langkah selanjutnya isi kode captcha
6.Klik lanjutkan
7.Setelah itu, keluar dari laman dan login kembali menggunakan akun dengan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya
8.Lengkapi identitas dan data diri
9.Pilih jenis seleksi “PPPK Tenaga Teknis”
10.Tentukan instansi mana yang akan didaftar
11.Pilih jenis alokasi atau kebutuhan formasi, pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes
12.Setelah itu, lengkapi data riwayat pendidikan seperti nama perguruan tinggi, akreditasi, nomor ijazah, IPK tahun lulus, tanggal ijazah dan lainnya
13.Kemudian, ungkah seluruh dokumen persyaratan
14.Terakhir, cetak bukti pendaftaran
Baca Juga: Jadwal dan Alur Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis tahun 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Kedok Warung Kopi di Bekasi Terbongkar, Ternyata Jadi Sarang Peredaran Obat Keras
-
Susul Messi ke Amerika, Robert Lewandowski Resmi Gabung Chicago Fire, Kontrak Hingga 2028
-
3 Zodiak yang Diprediksi Sukses Finansial pada Juli 2026, Rezeki Makin Deras
-
Gunung Anak Krakatau Siaga Level II! Kapal Wisata Dilarang Nekat Mendekat
-
IHSG Berpotensi Rebound! Cek Analisis Teknikal dan Sentimen Positif Hari Ini
-
Anak Anda 'Diasuh' Algoritma? Ini Peringatan Keras untuk Para Ayah
-
Snowball Earth Umumkan Musim Kedua, PV Perdana Tampilkan Babak Baru
-
Waspada, Penipuan Digital Kini Terhubung dengan Pencucian Uang
-
Urutan Skincare Malam Pakai Clay Mask yang Tepat, Bikin Kulit Bersih dan Tetap Lembap
-
TB Hasanuddin Sebut Biaya Latsarmil KDMP Rp30 Juta per Orang, Total Hampir Rp1 Triliun