Suara.com - Pemerintah Kota Bandung menyebut telah memproses sanksi terhadap salah satu camat di kota tersebut yang diduga melakukan tindakan asusila.
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, tidak menyebut secara rinci identitas pelaku beserta tindakan asusila yang dilakukan dengan dasar asas praduga tak bersalah. Namun, ia membenarkan adanya dugaan pelecehan berdasarkan klarifikasi dari adanya laporan.
"Kita lihat sekarang, kan, sanksi diberikan apakah dia berubah memperbaiki kesalahan atau tidak, bisa saja apakah nanti dikurangi atau ditambah sanksinya kita lihat," kata Yana, di Bandung, Jawa Barat, Senin.
Menurutnya, yang bersangkutan kini sudah dicopot dari jabatannya sebagai camat. Kini, kata dia lagi, camat itu dipindahtugaskan sebagai staf di Sekretariat Daerah Kota Bandung.
Dengan adanya kejadian itu, Yana pun mengaku telah mengumpulkan seluruh camat di Kota Bandung untuk meminta menjaga etika, moralitas, dan kinerja, guna menghindari adanya hal serupa.
"Karena teman-teman camat ini menjadi mukanya Kota Bandung di wilayah masing-masing," kata dia pula.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Adi Junjunan mengatakan pihaknya telah menetapkan pelaksana harian (Plh) camat untuk mengganti oknum camat tersebut.
"Untuk pengganti camat masih dalam pembicaraan. Plh sudah ditetapkan oleh Wali Kota Bandung, yakni Kepala Bagian Tata Pemerintah Kota Bandung," kata Adi.
Dengan adanya pelaksana harian, dia memastikan para pejabat dan pegawai di kecamatan itu masih bekerja seperti biasanya. Sehingga dia meminta masyarakat tak perlu khawatir dengan pelayanan.
"Para ASN harus menjalankan fungsi keteladanan. Pak Wali Kota juga berharap, jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali," kata dia lagi. [Antara]
Berita Terkait
-
7 Rekomendasi Batagor Paling Legendaris di Bandung 2022, Rasanya Ngikan dan Lezatnya Tak Usah Diragukan Lagi!
-
Enam Destinasi Wisata di Kota Bandung yang Akan Ramai Pada Malam Tahun Baru 2023
-
Sani Rizki atau Saddil Ramdani? Kode Inisial SR yang ada di Video Persib Bandung
-
Persib Bandung Miliki 6 Kapten, Baru Gabung Musim Ini, Tapi Sosok Rp4,7 M Ini Lewati Pemain Senior
-
Cegah Penumpukan Sampah Usai Malam Tahun Baru, DLHK Kota Bandung Mengerahkan 427 Petugas dan 16 Truk
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai