Suara.com - Setara Institute dan LBH Jakarta mengecam pelarangan terhadap Jemaat HKBP Betlehem melaksanakan perayaan ibadah Natal di Batu Gede, Desa Cilebut Barat, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Atas kejadian tersebut, negara dinilai telah gagal memberikan perlindungan bagi warga untuk menjalankan ibadah agama yang dilindungi oleh undang-undang dan konstitusi.
"Kejadian memilukan di negara Pancasila tersebut menunjukkan bahwa negara gagal menjalankan kewajibannya dalam penghormatan dan perlindungan terhadap jemaat HKBP Betlehem. Padahal itu dijamin dalam UUD, TAP MPR X/MPR/1998, UU HAM, serta UU No 12 tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Hak-Hak Sipil dan Politik," kata Syera Anggreini Buntara, peneliti kebebasan beragama/berkeyakinan Setara Institute kepada wartawan, Selasa (27/12/2022).
Ia menyampaikan, apa yang dialami jemaat HKBP Betlehem tidak dapat dibenarkan dan jelas-jelas melanggar hak atas kebebasan beragama.
Untuk itu, ia menyampaikan, pihaknya mendesak pemerintah pusat untuk tidak angkat tangan dan membiarkan peristiwa serupa terus berulang di negeri Pancasila yang ber-Bhinneka Tunggal Ika seperti Indonesia.
"Agama bukanlah urusan pemerintahan yang didesentralisasi dalam Otonomi Daerah. Dengan demikian, Pemerintah Pusat tidak boleh lepas tanggung jawab dan harus mengambil tindakan yang dibutuhkan sesuai dengan kewenangannya dalam peristiwa-peristiwa diskriminasi, persekusi, restriksi, dan pelanggaran KBB," tuturnya.
Kemudian pihaknya juga mendesak Presiden Jokowi memberikan reparasi kepada jemaat HKBP Betlehem berupa restitusi, rehabilitasi, jaminan kepuasan yang adil dengan memohon maaf secara publik. Kemudian memastikan jaminan ketidak-berulangan sebagaimana prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).
Selanjutnya, Jokowi juga diminta memerintahkan Kapolri, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama untuk memulihkan situasi dan hak korban serta menjamin serta melindungi jemaat HKBP Betlehem.
"Kapolri berkoordinasi dengan Lembaga Negara Independen, utamanya Komnas HAM dan LPSK untuk memastikan jaminan rasa aman dari represi terhadap seluruh jemaat HKBP Betlehem dan Pembuat Video," katanya.
Baca Juga: Ingin Melakukan Ibadah Natal di Rumah, Satu Keluarga Dikepung Puluhan Massa
Selain itu, Kapolri diminta memastikan tidak ada impunitas dan memerintahkan Polda Jawa Barat untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Mendesak juga agar Menteri Dalam Negeri memerintahkan Gubernur Jawa Barat dan Bupati Bogor untuk mencabut surat yang dibuat sepihak oleh Camat Sukaraja dan Kepala Desa Cilebut Barat dan memastikan tindakan serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang," ucapnya.
Lebib lanjut, ia menyampaikan, pihaknya dan Komnas HAM melakukan pemantauan.
"Komnas HAM melakukan pemantauan dan penyelidikan dalam kewenangannya dalam pengawasan segala bentuk upaya pelaksanaan KBB khususnya terhadap kejadian represi yang dialami jemaat HKBP Betlehem dan memberikan rekomendasi perlindungan korban dan jaminan hak mereka atas KBB," ujarnya.
Kronologi
Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan kronologi penolakan warga Cilebut, Sukaraja, Kabupaten Bogor terhadap umat kristen yang tengah melakukan ibadah Natal di rumah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan