Suara.com - Setara Institute dan LBH Jakarta mengecam pelarangan terhadap Jemaat HKBP Betlehem melaksanakan perayaan ibadah Natal di Batu Gede, Desa Cilebut Barat, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Atas kejadian tersebut, negara dinilai telah gagal memberikan perlindungan bagi warga untuk menjalankan ibadah agama yang dilindungi oleh undang-undang dan konstitusi.
"Kejadian memilukan di negara Pancasila tersebut menunjukkan bahwa negara gagal menjalankan kewajibannya dalam penghormatan dan perlindungan terhadap jemaat HKBP Betlehem. Padahal itu dijamin dalam UUD, TAP MPR X/MPR/1998, UU HAM, serta UU No 12 tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Hak-Hak Sipil dan Politik," kata Syera Anggreini Buntara, peneliti kebebasan beragama/berkeyakinan Setara Institute kepada wartawan, Selasa (27/12/2022).
Ia menyampaikan, apa yang dialami jemaat HKBP Betlehem tidak dapat dibenarkan dan jelas-jelas melanggar hak atas kebebasan beragama.
Untuk itu, ia menyampaikan, pihaknya mendesak pemerintah pusat untuk tidak angkat tangan dan membiarkan peristiwa serupa terus berulang di negeri Pancasila yang ber-Bhinneka Tunggal Ika seperti Indonesia.
"Agama bukanlah urusan pemerintahan yang didesentralisasi dalam Otonomi Daerah. Dengan demikian, Pemerintah Pusat tidak boleh lepas tanggung jawab dan harus mengambil tindakan yang dibutuhkan sesuai dengan kewenangannya dalam peristiwa-peristiwa diskriminasi, persekusi, restriksi, dan pelanggaran KBB," tuturnya.
Kemudian pihaknya juga mendesak Presiden Jokowi memberikan reparasi kepada jemaat HKBP Betlehem berupa restitusi, rehabilitasi, jaminan kepuasan yang adil dengan memohon maaf secara publik. Kemudian memastikan jaminan ketidak-berulangan sebagaimana prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).
Selanjutnya, Jokowi juga diminta memerintahkan Kapolri, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama untuk memulihkan situasi dan hak korban serta menjamin serta melindungi jemaat HKBP Betlehem.
"Kapolri berkoordinasi dengan Lembaga Negara Independen, utamanya Komnas HAM dan LPSK untuk memastikan jaminan rasa aman dari represi terhadap seluruh jemaat HKBP Betlehem dan Pembuat Video," katanya.
Baca Juga: Ingin Melakukan Ibadah Natal di Rumah, Satu Keluarga Dikepung Puluhan Massa
Selain itu, Kapolri diminta memastikan tidak ada impunitas dan memerintahkan Polda Jawa Barat untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Mendesak juga agar Menteri Dalam Negeri memerintahkan Gubernur Jawa Barat dan Bupati Bogor untuk mencabut surat yang dibuat sepihak oleh Camat Sukaraja dan Kepala Desa Cilebut Barat dan memastikan tindakan serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang," ucapnya.
Lebib lanjut, ia menyampaikan, pihaknya dan Komnas HAM melakukan pemantauan.
"Komnas HAM melakukan pemantauan dan penyelidikan dalam kewenangannya dalam pengawasan segala bentuk upaya pelaksanaan KBB khususnya terhadap kejadian represi yang dialami jemaat HKBP Betlehem dan memberikan rekomendasi perlindungan korban dan jaminan hak mereka atas KBB," ujarnya.
Kronologi
Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan kronologi penolakan warga Cilebut, Sukaraja, Kabupaten Bogor terhadap umat kristen yang tengah melakukan ibadah Natal di rumah.
Menurutnya, terkait adanya penolakan ibadah Natal di salah satu rumah warga yang berlokasi di Desa Cilebut Barat, Sukaraja Bogor itu lantaran tempat tinggal dijadikan tempat ibadah.
"Aksi penolakan tersebut dilakukan oleh sejumlah warga yang tinggal di sekitaran rumah pribadi yang dijadikan tempat ibadah natal oleh jemaat HKBP Betlehem Cilebut Parmingguon," katanya.
Menurutnya, Kepolisian bersama TNI berhasil melakukan pengamanan hingga proses ibadah Natal selesai dan melakukan mediasi antara dua belah pihak yang bertikai pada Minggu (25/12).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara