Suara.com - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J menimbulkan banyak spekulasi liar, seperti dugaan perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Kuat Maruf.
Isu ini muncul setelah sopir keluarga Ferdy Sambo tersebut dianggap sangat terlibat dalam kehidupan rumah tangga majikannya.
Termasuk soal dorongan Kuat untuk Putri melaporkan "duri dalam rumah tangga" kepada Sambo.
Kekinian isunya malah semakin liar setelah sebuah video diunggah di kanal YouTube Tanianews pada 21 Desember 2022.
Video itu diunggah dengan narasi majelis hakim menunjukkan bukti obrolan mesra antara Putri dan Kuat.
"Malu nggak tuh!! Hakim Tunjukkan Bukti Chat Mesra Putri dan Kuat Ma'ruf," begitulah judul yang dituliskan pengunggah video, dikutip pada Selasa (27/12/2022).
Sementara di thumbnail-nya terlihat foto Kuat dan Putri yang berdiri berdampingan. Kemudian ada pula foto Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso serta seseorang yang menunjukkan print out obrolan mesra yang dinarasikan milik Putri dan Kuat.
"Nah Lo.. Terbongkar Juga!! Hakim Tunjukkan 'Bukti Chat Mesra' Kuat Ma'ruf & Putri Candrawathi," tulis pengunggah video di thumbnail-nya.
Namun benarkah bahwa bukti tersebut telah diungkap oleh hakim?
Baca Juga: Hadir buat Sambo, Ahli Pidana Malah Sebut 'Tumbal' Tak Bisa Dipidana dan Dalang Harus Tanggung Jawab
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran, video berdurasi 3 menit 19 detik itu ternyata tidak menampilkan konten yang sesuai dengan narasinya.
Pasalnya tidak ada informasi soal majelis hakim yang memperlihatkan chat mesra antara Putri Candrawathi dan Kuat Maruf, yang menegaskan adanya hubungan spesial di antara kedua sosok tersebut.
Justru video tersebut membahas tentang keterangan Putri yang mengotot bahwa dirinya telah dilecehkan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kemudian ada pula penjelasan penasihat hukum Putri, Febri Diansyah, yang menyebut kesaksian ART Susi dan Kuat untuk mendukung dugaan pelecehan seksual.
Di sisi lain, hingga artikel ini ditulis, tidak ada informasi kredibel mengenai diungkapnya bukti obrolan mesra antara Putri dan Kuat.
Berita Terkait
-
Hadir buat Sambo, Ahli Pidana Malah Sebut 'Tumbal' Tak Bisa Dipidana dan Dalang Harus Tanggung Jawab
-
Di Sidang Kasus Yosua, Ahli Pidana Kubu Sambo dan Putri Candrawathi Koar-koar soal Vonis Bebas
-
CEK FAKTA: KPU Anulir Keputusan Sendiri, Partai Ummat Akhirnya Ditetapkan sebagai Peserta Pemilu 2024, Benarkah?
-
Keluarga Brigadir J Menyerah gegara Kasus Berbelit-belit Kuras Waktu dan Tenaga, Benarkah?
-
Bikin Kubu Sambo Ketar-ketir, Saksi Ahli Franz Magnis Suseno Bongkar 3 Poin Ringankan 'Dosa' Richard Eliezer
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
Terkini
-
Jurus Baru Prabowo: Ubah Bonus Demografi RI Jadi Solusi Global di Negara 'Aging Society'
-
MK Dinilai Gagal Paham Konstitusi? Larangan Jabatan Sipil Seharusnya untuk TNI, Bukan Polri
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam di Bareskrim Polri, Statusnya Kini...
-
Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?
-
Hidup di Balik Tanggul Luat Raksasa: Kisah Warga Tambakrejo Membangun Harapan dari Akar Mangrove
-
Gaduh Internal Gerindra, Ini 4 Alasan Kader Daerah Tolak Keras Budi Arie
-
TB Hasanuddin: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Sudah Jelas, Tapi Pemerintah Tak Pernah Jalankan
-
Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi
-
Polda Metro Jaya Jamin Profesionalisme, Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam
-
BPJS Ketenagakerjaan Gelar Diskusi Panel: Perkuat Transparansi Pengelolaan Dana Jaminan Sosial