Suara.com - Kubu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menghadirkan sejumlah saksi ahli di persidangan hari Senin (26/12/2022). Salah satunya guru besar filsafat moral Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Franz Magnis Suseno.
Franz Magnis, yang merupakan pengajar kelompok mata kuliah filsafat moral dan politik, memberikan sejumlah pandangannya terkait status Eliezer yang mengaku tidak mampu menolak perintah mantan atasannya, Ferdy Sambo, yang kini juga menjadi terdakwa untuk kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Romo Magnis menilai ada dua poin utama yang menurutnya dapat meringankan kesalahan Eliezer di tragedi 8 Juli 2022 tersebut.
"Yang paling meringankan adalah kedudukan yang memberi perintah itu. Kedudukan yang lebih tinggi, yang jelas berhak memberi perintah, setahu saya, di dalam kepolisian tentu akan ditaati," kata Magnis Suseno.
Menurut Romo Magnis, kepolisian memiliki budaya untuk selalu melaksanakan perintah atasannya. Apalagi ditambah dengan Eliezer yang masih berusia 24 tahun dan merupakan polisi muda dengan minim pengalaman.
"Eliezer masih 24 tahun, masih muda, tentu akan laksanakan. Ada budaya laksanakan, itu adalah unsur yang paling kuat," jelasnya menambahkan.
Guru besar dari STF Driyarkara itu kemudian menyoroti keterbatasan waktu ketika penembakan terjadi.
Menurut Romo Magnis, waktu yang singkat ditambah situasi genting membuat Eliezer tidak mampu mengambil keputusan dengan kepala dingin.
"Yang kedua, tentu keterbatasan situasi. Itu situasi yang tegang, yang amat sangat membingungkan, di mana saat itu dia harus segera menentukan akan melaksanakan atau tidak," terang Romo Magnis.
Baca Juga: Profil Franz Magnis Suseno, Guru Besar STF Driyarkara Jadi Saksi Ahli di Sidang Bharada E
"Tidak ada waktu untuk melakukan suatu pertimbangan matang, di mana kita umumnya suka mengambil waktu tidur dulu, yang jelas (tidak bisa dilakukan) sehingga dia harus langsung bereaksi. Menurut saya itu dua faktor yang secara etis sangat meringankan," lanjutnya.
Lalu poin terakhir yang disorot Romo Magnis adalah perintah Sambo kepada Eliezer. Romo Magnis menilai memang ada perintah tembak dari atasan ke bawahan di institusi kepolisian selayaknya lembaga kemiliteran.
"Dalam kepolisian, seperti di dalam situasi pertempuran militer, memang bisa ada situasi di mana atasan memberi perintah tembak. Itu di dalam segala profesi lain, bahwa seorang atasan di kepolisian memberi perintah tembak itu tidak total, sama sekali, tidak masuk akal," kata Romo Magnis.
Romo Magnis menegaskan perintah yang sama memang tidak berlaku untuk masyarakat sipil. "Tapi di polisi itu lain, karena atasannya dia dalam situasi tertentu bisa memberikan (arahan tembak), berarti juga resistensi di dalam yang menerima perintah itu lebih lemah," tandas Romo Magnis.
Berita Terkait
-
Richard Eliezer Hadirkan Romo Magnis Suseno Jadi Saksi Meringankan Di Sidang Hari Ini
-
Bantai Yosua hingga 'Korbankan' 95 Polisi, Eks Hakim Nilai Ferdy Sambo Bisa Bebas Hukuman Mati
-
Momen Hari Ibu, Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Diharapkan Cepat Pulang, Ada yang Kangen
-
Terisak di Sidang Gegara Ikut Terseret, Mengingat Lagi Peran Chuck Putranto di Kasus Brigadir J
-
Besarnya Kuasa Ferdy Sambo, Anggota Tetap Turuti Perintahnya Meski Bertentangan dengan UU
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bukan yang Pertama! Polisi Duga Ada Korban Penyekapan Lain di Percetakan Senen
-
Dicap 'Lembek' Kritik Pemerintah, Said Didu: Saya Bukan Terwo!
-
Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan
-
Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR
-
Menhut Raja Juli Soal Pertemuan dengan Bupati Kuansing: Amplop Dikembalikan, Tak Ada Pelepasan Hutan
-
Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, DPR Minta Diusut Transparan
-
Said Didu Blak-blakan: Sebut Safari Politik Jokowi Disokong Oligarki hingga Para Koruptor
-
Buntut Kasus dr Icha, Kemenkes Izinkan Nakes Stop Layanan Jika Terintimidasi
-
Tapir Disembelih dan Dikonsumsi di Mesuji, Pegiat Sebut Edukasi Konservasi Masih Mandek
-
Riset: Hutan Mungkin Tak Lagi Menyerap Karbon Sebanyak yang Kita Perkirakan, Mengapa?